Selain serapan anggaran, Kelompok Khusus juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp486,18 miliar dan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan.
Menurut mereka, angka tersebut membutuhkan penjelasan secara lebih terperinci. Pasalnya, kebutuhan masyarakat OAP masih cukup besar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih dan penguatan ekonomi. “SiLPA yang besar harus dipastikan bukan disebabkan oleh program pelayanan dasar dan afirmasi OAP yang tidak terlaksana,” kata Erick.
Kelompok Khusus juga menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Papua yang tercatat mencapai Rp17,60 triliun. Aset dan investasi daerah, menurut mereka, tidak boleh hanya dicatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi harus dikelola secara produktif sehingga mampu memperluas pelayanan publik, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka kesempatan kerja serta memperkuat pelaku usaha OAP.
“Ke depan, selain audit laporan keuangan, perlu dilakukan evaluasi manfaat untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan perubahan bagi kehidupan Orang Asli Papua,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Selain serapan anggaran, Kelompok Khusus juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang mencapai Rp486,18 miliar dan digunakan sebagai penerimaan pembiayaan.
Menurut mereka, angka tersebut membutuhkan penjelasan secara lebih terperinci. Pasalnya, kebutuhan masyarakat OAP masih cukup besar, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, air bersih dan penguatan ekonomi. “SiLPA yang besar harus dipastikan bukan disebabkan oleh program pelayanan dasar dan afirmasi OAP yang tidak terlaksana,” kata Erick.
Kelompok Khusus juga menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Papua yang tercatat mencapai Rp17,60 triliun. Aset dan investasi daerah, menurut mereka, tidak boleh hanya dicatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi harus dikelola secara produktif sehingga mampu memperluas pelayanan publik, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka kesempatan kerja serta memperkuat pelaku usaha OAP.
“Ke depan, selain audit laporan keuangan, perlu dilakukan evaluasi manfaat untuk memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan perubahan bagi kehidupan Orang Asli Papua,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q