JAYAPURA-Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua, termasuk aset peninggalan PON, beralih menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2027.
Ā Langkah tersebut disiapkan di tengah efisiensi anggaran sekaligus untuk memastikan biaya operasional, pemeliharaan dan perawatan venue dapat dibiayai dari pendapatan yang dihasilkan fasilitas olahraga tersebut.
Ā Plt. Kepala Disorda Papua, Laorens Wantik mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rencana bisnis untuk mengubah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola venue menjadi BLUD.
Ā āSeiring dengan adanya efisiensi, kami rencana kerja sama dengan pihak ketiga. Salah satunya adalah kerja sama dengan manajemen Persipura,ā kata Laorens kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/8).
Ā Laorens menjelaskan, konsep BLUD memungkinkan pendapatan dari pemanfaatan fasilitas olahraga digunakan kembali untuk membiayai kebutuhan operasional venue. Berbeda dengan mekanisme saat ini, penerimaan dari penyewaan venue nantinya tidak langsung disetorkan sebagai PAD melalui perangkat pendapatan daerah.
āOrang yang sewa Mandala misalnya, itu tidak langsung kami setor ke PAD, melainkan ke rekening BLUD. Dari situ kami bisa melakukan perawatan dari uang tersebut,ā jelasnya.
Ā Ia mengatakan, pola serupa telah mulai diterapkan dalam pengelolaan GOR. Pendapatan dari penyewaan fasilitas digunakan kembali untuk membayar kebutuhan operasional, termasuk listrik.
JAYAPURA-Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua menargetkan pengelolaan venue olahraga milik Pemerintah Provinsi Papua, termasuk aset peninggalan PON, beralih menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mulai tahun 2027.
Ā Langkah tersebut disiapkan di tengah efisiensi anggaran sekaligus untuk memastikan biaya operasional, pemeliharaan dan perawatan venue dapat dibiayai dari pendapatan yang dihasilkan fasilitas olahraga tersebut.
Ā Plt. Kepala Disorda Papua, Laorens Wantik mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rencana bisnis untuk mengubah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pengelola venue menjadi BLUD.
Ā āSeiring dengan adanya efisiensi, kami rencana kerja sama dengan pihak ketiga. Salah satunya adalah kerja sama dengan manajemen Persipura,ā kata Laorens kepada Cenderawasih Pos, Rabu (19/8).
Ā Laorens menjelaskan, konsep BLUD memungkinkan pendapatan dari pemanfaatan fasilitas olahraga digunakan kembali untuk membiayai kebutuhan operasional venue. Berbeda dengan mekanisme saat ini, penerimaan dari penyewaan venue nantinya tidak langsung disetorkan sebagai PAD melalui perangkat pendapatan daerah.
āOrang yang sewa Mandala misalnya, itu tidak langsung kami setor ke PAD, melainkan ke rekening BLUD. Dari situ kami bisa melakukan perawatan dari uang tersebut,ā jelasnya.
Ā Ia mengatakan, pola serupa telah mulai diterapkan dalam pengelolaan GOR. Pendapatan dari penyewaan fasilitas digunakan kembali untuk membayar kebutuhan operasional, termasuk listrik.