Mulai 2027, Venue PON Papua Dikelola BLUD

  “Ke depan, biaya listrik, pemeliharaan dan perawatan venue diharapkan dapat ditopang dari pendapatan yang dikelola melalui BLUD. Jika pendapatan belum mencukupi, kebutuhan pembiayaan tetap dapat didukung melalui APBD,” terangnya.

  Pihaknya menargetkan skema BLUD mulai diterapkan secara penuh pada 2027. Saat ini, rencana tersebut masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

  “Kalau tim TAPD sudah mempelajari dan mengesahkan, berarti per 2027 kami murni pengelolaan venue Disorda melalui BLUD. Pengelolaan keuangannya melalui mekanisme BLUD,” katanya.

  Setelah mendapat persetujuan TAPD, rencana tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Papua untuk mendapatkan pengesahan. Jika skema tersebut diterapkan, Disorda tidak lagi menetapkan target PAD dari pengelolaan venue seperti yang selama ini berjalan.

Baca Juga :  Gubernur Papua Minta GAMKI jadi Mitra Strategis

  Laorens berharap perubahan pola pengelolaan tersebut membuat venue olahraga milik Pemprov Papua lebih produktif dan terawat. Pendapatan dari fasilitas akan diputar kembali untuk mendukung keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan pemanfaatan aset olahraga daerah. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  “Ke depan, biaya listrik, pemeliharaan dan perawatan venue diharapkan dapat ditopang dari pendapatan yang dikelola melalui BLUD. Jika pendapatan belum mencukupi, kebutuhan pembiayaan tetap dapat didukung melalui APBD,” terangnya.

  Pihaknya menargetkan skema BLUD mulai diterapkan secara penuh pada 2027. Saat ini, rencana tersebut masih dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

  “Kalau tim TAPD sudah mempelajari dan mengesahkan, berarti per 2027 kami murni pengelolaan venue Disorda melalui BLUD. Pengelolaan keuangannya melalui mekanisme BLUD,” katanya.

  Setelah mendapat persetujuan TAPD, rencana tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Papua untuk mendapatkan pengesahan. Jika skema tersebut diterapkan, Disorda tidak lagi menetapkan target PAD dari pengelolaan venue seperti yang selama ini berjalan.

Baca Juga :  Koramil Karubaga Berikan Wasbang Kepada Pelajar Karubaga

  Laorens berharap perubahan pola pengelolaan tersebut membuat venue olahraga milik Pemprov Papua lebih produktif dan terawat. Pendapatan dari fasilitas akan diputar kembali untuk mendukung keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan dan pemanfaatan aset olahraga daerah. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya