Ketakutan Meluas Warga Mulai Tinggalkan Kampung

“Saya sedih melihat warga di sini. Mama-mama dan anak-anak menjadi korban dalam konflik ini. Bahkan dalam perjalanan, kami menemukan mama-mama mengungsi sambil membawa alat-alat dapur dan ternak mereka. Ada juga mama-mama memikul anaknya, mereka keluar dari kampungnya, mencari tempat yang lebih aman karena mereka takut,” bebernya.

Senada dengan itu, Ketua PMI Puncak Jaya, Nelson Wonda mengatakan warga di kampung-kampung yang terkena dampak ini membutuhkan pertolongan. “Kami akan buka posko di sini dan saya sendiri akan tingggal bersama beberapa tim. Ada dokter dan perawat, kami akan memberikan pertolongan bagi warga. jjika dalam pemeriksaan membutuhkan penangan lebih lanjut, maka kami akan antar turun ke rumah sakit untuk menjalani pelayanan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Hasil Musrembang Usulan Yang Masuk, Harus Dikaji Kembali

Secara terpisah, aktivis HAM sekaligus eks Tapol Papua, Selpius Bobii menyebut TNI melangga kesepakatan lokasi perang dengan TPNPB. “Distrik Pogoma, khususnya di sebelah Kali Sinak telah disepakati sebagai wilayah perang. Namun, terjadi operasi militer yang meluas hingga ke wilayah sekitarnya, termasuk Distrik Kembru yang menjadi tempat pengungsian warga sipil,” katanya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (20/4).

Ia mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim pencari fakta dan segera datang di Papua untuk menyelidiki kasus ini. Sebab menurutnya, ini merupakan pelanggaran HAM berat. “Atas kejadian ini, ada 12 orang yang meninggal dunia di Kampung Tinoti, Distrik Kembru. belum lagi enam kampung lain yang sedang diduduki TNI di daerah tersebut,” ujarnya. Sekadar diketahui, di Distrik Kembru terdapat tujuh kampung yaitu Aguit, Balaba, Kembru, Makuma, Molu, Nilime dan Tinoti.

Baca Juga :  Pernyataan Menkopolhukam Dinilai Tidak Tepat

Ia juga meminta Pemda Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk meminta DPR dan MRP di wilayah tersebut harus bertindak. “Di Papua banyak tragedi berdarah, karena itu kami minta Pemerintah Indonesia membuka akses bagi Dewan HAM PBB untuk datang ke Papua. Pemerintah juga segera membuka akses bagi wartawan asing,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Selpius, jumlah warga yang mengungsi di Kabupaten Puncak secara keseluruhan mencapai 7.785 orang, Intan Jaya 20.379 orang, Nduga 60.981 orang, Pegunungan Bintang 5.336 orang, Yahukimo 3.620 orang dan Lanny Jaya 2.300 orang.

“Saya sedih melihat warga di sini. Mama-mama dan anak-anak menjadi korban dalam konflik ini. Bahkan dalam perjalanan, kami menemukan mama-mama mengungsi sambil membawa alat-alat dapur dan ternak mereka. Ada juga mama-mama memikul anaknya, mereka keluar dari kampungnya, mencari tempat yang lebih aman karena mereka takut,” bebernya.

Senada dengan itu, Ketua PMI Puncak Jaya, Nelson Wonda mengatakan warga di kampung-kampung yang terkena dampak ini membutuhkan pertolongan. “Kami akan buka posko di sini dan saya sendiri akan tingggal bersama beberapa tim. Ada dokter dan perawat, kami akan memberikan pertolongan bagi warga. jjika dalam pemeriksaan membutuhkan penangan lebih lanjut, maka kami akan antar turun ke rumah sakit untuk menjalani pelayanan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  IKF Kutuk Keras Tindakan Ormas  terhadap Masahasiswa Papua di Kupang

Secara terpisah, aktivis HAM sekaligus eks Tapol Papua, Selpius Bobii menyebut TNI melangga kesepakatan lokasi perang dengan TPNPB. “Distrik Pogoma, khususnya di sebelah Kali Sinak telah disepakati sebagai wilayah perang. Namun, terjadi operasi militer yang meluas hingga ke wilayah sekitarnya, termasuk Distrik Kembru yang menjadi tempat pengungsian warga sipil,” katanya, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (20/4).

Ia mendesak Komnas HAM RI segera membentuk tim pencari fakta dan segera datang di Papua untuk menyelidiki kasus ini. Sebab menurutnya, ini merupakan pelanggaran HAM berat. “Atas kejadian ini, ada 12 orang yang meninggal dunia di Kampung Tinoti, Distrik Kembru. belum lagi enam kampung lain yang sedang diduduki TNI di daerah tersebut,” ujarnya. Sekadar diketahui, di Distrik Kembru terdapat tujuh kampung yaitu Aguit, Balaba, Kembru, Makuma, Molu, Nilime dan Tinoti.

Baca Juga :  Kwamki Narama Bentrok Lagi, Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi

Ia juga meminta Pemda Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim gabungan untuk menyelesaikan persoalan ini. Termasuk meminta DPR dan MRP di wilayah tersebut harus bertindak. “Di Papua banyak tragedi berdarah, karena itu kami minta Pemerintah Indonesia membuka akses bagi Dewan HAM PBB untuk datang ke Papua. Pemerintah juga segera membuka akses bagi wartawan asing,” katanya.

Berdasarkan data yang dimiliki Selpius, jumlah warga yang mengungsi di Kabupaten Puncak secara keseluruhan mencapai 7.785 orang, Intan Jaya 20.379 orang, Nduga 60.981 orang, Pegunungan Bintang 5.336 orang, Yahukimo 3.620 orang dan Lanny Jaya 2.300 orang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya