Serta memohon kepada OPM-TPNPB dan TNI-Polri untuk segera hentikan konflik bersenjata di atas tanah Papua. Dalam kesempatan itu juga Agus menyarankan kepada kedua belah pihak untuk segera melakukan perundingan yang dimediasi oleh PBB atau pihak internasional yang netral.
“Kami Komite Nasional Papua Barat berharap Lembaga kemanusiaan pemerintah (Indonesia) tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan komitmen terhadap perlindungan HAM,” pungkasnya. Ditempat yang sama, Ketua KNPB Agus Kossay, menyampaikan bahwa berdasarkan data, hingga saat ini (2026) jumlah pengungsi akibat konflik berkepanjangan di seluruh Papua sebanyak 107.036 jiwa.
Kondisi ini menurutnya harus ditangani dengan cepat. Karena itu KNPB berharap pemerintah segera membuka akses untuk palang merah internasional masuk di Papua termasuk Palang Merah Nasional Indonesia sebagai bagian dari palang merah Internasional. “Mereka harus membuka akses bagi warga sipil yang ada di wilayah-wilayah konflik, karena mereka terhambat oleh akses Pendidikan, Kesehatan, kemudian juga obat-obatan bagi warga sipil pengungsi,” harapannya.
Penekanan juga disampaikan oleh Ketua 1 KNPB Pusat, Warpo Wetipo, dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa sesuai dengan invesitgasi yang dilakukan oleh Komnas HAM RI, diantaranya adanya penemuan peluru dilokasi kejadian. “Baru kali ini TNI memberikan tuduhan bahwa OPM-TPNPB sebagai pelaku penembakan di honai tempat tinggal warga sipil, dan menurt kami apa yang disampaikan oleh Komnas HAM adalah benar bahwa OPM- TPNPN tidak pernah menyerang warga sipil maupun Honai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kemudian dipertegas kembali oleh Juru Bicara Nasional KNPB Ogram Wanimbo. Dalam penegasannya Organ mengecam keras tindak penembakan yang dilakukan oleh TNI pada, 13-15 April 2026 kemarin. “Karena sesuai pengakuan masyarakat, warga sipil yang menjadi korban yang menembak mereka adalah TNI, kami juga berpesan kepada semua rekan-rekan media untuk meliput informasi harus sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,” pungkasnya. Hingga kini belum ada statemen resmi dari aparat maupun pemerintah terkait situasi di Kabupaten Puncak termasuk terkait soal penanganan para pengungsi. (jim/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Serta memohon kepada OPM-TPNPB dan TNI-Polri untuk segera hentikan konflik bersenjata di atas tanah Papua. Dalam kesempatan itu juga Agus menyarankan kepada kedua belah pihak untuk segera melakukan perundingan yang dimediasi oleh PBB atau pihak internasional yang netral.
“Kami Komite Nasional Papua Barat berharap Lembaga kemanusiaan pemerintah (Indonesia) tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas dan komitmen terhadap perlindungan HAM,” pungkasnya. Ditempat yang sama, Ketua KNPB Agus Kossay, menyampaikan bahwa berdasarkan data, hingga saat ini (2026) jumlah pengungsi akibat konflik berkepanjangan di seluruh Papua sebanyak 107.036 jiwa.
Kondisi ini menurutnya harus ditangani dengan cepat. Karena itu KNPB berharap pemerintah segera membuka akses untuk palang merah internasional masuk di Papua termasuk Palang Merah Nasional Indonesia sebagai bagian dari palang merah Internasional. “Mereka harus membuka akses bagi warga sipil yang ada di wilayah-wilayah konflik, karena mereka terhambat oleh akses Pendidikan, Kesehatan, kemudian juga obat-obatan bagi warga sipil pengungsi,” harapannya.
Penekanan juga disampaikan oleh Ketua 1 KNPB Pusat, Warpo Wetipo, dalam keterangannya ia menyampaikan bahwa sesuai dengan invesitgasi yang dilakukan oleh Komnas HAM RI, diantaranya adanya penemuan peluru dilokasi kejadian. “Baru kali ini TNI memberikan tuduhan bahwa OPM-TPNPB sebagai pelaku penembakan di honai tempat tinggal warga sipil, dan menurt kami apa yang disampaikan oleh Komnas HAM adalah benar bahwa OPM- TPNPN tidak pernah menyerang warga sipil maupun Honai,” tegasnya.
Pernyataan tersebut kemudian dipertegas kembali oleh Juru Bicara Nasional KNPB Ogram Wanimbo. Dalam penegasannya Organ mengecam keras tindak penembakan yang dilakukan oleh TNI pada, 13-15 April 2026 kemarin. “Karena sesuai pengakuan masyarakat, warga sipil yang menjadi korban yang menembak mereka adalah TNI, kami juga berpesan kepada semua rekan-rekan media untuk meliput informasi harus sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan,” pungkasnya. Hingga kini belum ada statemen resmi dari aparat maupun pemerintah terkait situasi di Kabupaten Puncak termasuk terkait soal penanganan para pengungsi. (jim/fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q