Terkait Persoalan Mahasiswa Papua Penerima Beasiswa Otsus
JAYAPURA – Problema mahasiswa Papua penerima beasiswa Otsus, dari tahun ke tahun yang kerap bermasalah. Mulai dari biaya hidup, hingga biaya kuliah (Juli-Desember 2023) yang masih menunggak hingga kini.
Bahkan, Ketua DPR Papua, Johny Banua Rouw sampai menyebut bahwa Pemerintah Daerah saat ini kesulitan membiayai mahasiswa penerima beasiswa Otsus Papua. Hal ini menyusul kemampuan keuangan pemerintah daerah yang terbatas.
Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba menyampaikan, harusnya ketidaksanggupan Pemprov itu harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat secara resmi. Dengan begitu, pusat menjadi tahu kendala yang terjadi.
“Bukan sebatas bicara di media atau ke orang tua penerima beasiswa Otsus, tapi disampaikan seara resmi ke Pemerintah Pusat. Supaya pemerintah pusat bisa megambil kebijakan atau langkah langkah untuk membantu Pemprov Papua dalam rangka pembiayaan beasiswa ini,” ucap John kepada Cenderawasih Pos, saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya, Selasa (19/12).
Menurutnya, jika memang Pemprov tak sanggung lagi membiayai anak anak Papua penerima beasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Maka sampaikan secara tertulis disertai dengan alasan, data dan analisa. Sehingga pusat dapat meihat persoalan ini untuk bisa mebantu.
“Mereka ada di sana karena adanya program dan jaminan dari pemerintah Provinsi Papua yang diberikan kepada mereka, jadi jangan terkesan lepas tangan. Kesan lepas tangan ini sangat memalukan, jangan rusak wibawa pemerintah atau wibawa negara,” tegasnya.
Lanjutnya, jika Pemprov Papua sudah tak sanggup lagi untuk membiayai 1000-an mahasiswa Papua penerima beasiswa. Maka segera mencari solusinya, kalau pun memang mau dipulangkan maka dipulangkan secara resmi lalu pemerintah pikirkan solusi berikut untuk mereka.
“Jika memang mau dipulangkan lantaran Pemprov tak lagi memiliki uang, maka pulangkan semuanya secara resmi termasuk yang ada di luar Papua. Ini menandakan dalam mengurus pendidikan anak anak Papua yang merupakan amanat daripada undang undang ternyata pemerintah tidak sanggup,” tegasnya.