Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Satu Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia

TELEKONFRENS: Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., didampingi Sekda Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, M.Si., dan sejumlah pimpinan OPD saat mengikuti telekonfren Kemendagri bersama kepala daerah se-Indonesia, Jumat (3/4). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Status Covid-19 Papua Akan Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat

JAYAPURA-Kabar dukacita datang dari Kabupaten Mimika. Dimana salah seorang pasien positif virus Corona atau Covid-19 di daerah tersebut dilaporkan meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengakui adanya satu pasien positif Covid-19 yang mendapat perawatan di Kabupaten Mimika telah meninggal dunia.

“Dengan berat hati, saya sampaikan hari ini, 3 April 2020, pukul 20.55 WIT, salah satu pasien Covid-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Mimika telah dipanggil Tuhan,” ujar dr. Silwanus Sumule, Jumat (3/4) malam.

Menurut dr. Sumule, petugas medis telah berupaya semaksimal mungkin. Namun Tuhan berkehendak lain, sehingga yang bersangkutan menghembuskan nafasnya yang terakhir. “Mari terus bergandengan tangan untuk kita bersama-sama padu melawan Covid-19 di Papua. Tuhan bersama kita,” tutupnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah mendapat telaah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua terkait dengan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

Sekda Dosinaen yang juga Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun surat keputusan atau surat pernyataan Gubernur Papua perihal peningkatan level status siaga darurat menjadi tanggap Darurat di Provinsi Papua.

“Kita sudah mendapat telaah dari Badan Penanggulangan Bencana, sehingga kita sedang mempersiapkan surat Keputusan Gubernur Papua atau surat Pernyataan Gubernur Papua tentang peningkatan dari situasi siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ungkap Sekda Hery Dosinaen saat ditemui di kantor Gubernur Papua, Jumat (3/4) kemarin.

Sekda Dosinaen mengaku bahwa pihaknya memahami benar konsekuensi peningkatan status daerah terhadap penanganan Covid-19, khususnya di Papua. Namun, hal tersebut yang nantinya menjadi dasar bagi pihaknya untuk dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam upaya pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Covid-19 di Papua, sehingga tidak semakin meluas kasusnya.

“Terkait hal tersebut, pasti ada konsekuensinya. Namun, ini menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Dengan rencana menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat terhadap penanganan Covid-19 di Papua, maka nampaknya hal ini sudah sesuai Surat Pernyataan Gubernur Nomor 440/3235/SET per 17 Maret 2020.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam rapat bersama Forkopimda Papua, Gubernur Papua, dan bupati/wali kota se-Papua, dibuatnya kesepakatan bersama tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua.

Hasil dari rapat bersama tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET per 17 Maret 2020, yang mana salah satu poin menyebutkan status Covid-19 di Papua yang tak lain merupakan siaga darurat, dimana dimulai dari 17 Maret hingga 17 April mendatang.

Namun, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Pernyataan yang samabahwa jikalau dalam perjalanan status siaga darurat Provinsi Papua ini terjadi peningkatan signifikan pada jumlah kasus positif, Orang Dalam Pemantuan (ODP), maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka Gubernur Papua akan menaikan status atau level menjadi tanggap darurat.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka kalau mengacu pada penyebaran pandemi Covid-19 di Papua, memang terjadi peningkatan jumlah yang signifikan pada kasus positif, ODP, maupun PDP yang tengah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Sejak 17 Maret Surat Pernyataan Gubernur Papua dikeluarkan hingga 3 April 2020, diketahui bahwa secara kumulatif kasus positif Covid-19 telah mencapai 16 kasus. Sementara tiga pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh (negatif), sehingga kini menyisakan 13 pasien positif Covid-19 yang masih intens mendapat perawatan.

Baca Juga :  Jika 3 Hari Tidak Ada Jawaban, Kami akan Berhenti Memberikan Pelayanan

Dalam hal ini, 2 pasien positif dirawat di Kabupaten Jayapura, 8 pasien di Kota Jayapura, 3 pasien di Kabupaten Mimika. Sementara 3 pasien yang telah dinyatakan sembuh (negatif) berada di Kabupaten Merauke (2 orang) dan di Kota Jayapura (1 orang). Sementara hingga kemarin malam, satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia. 

“Dari 13 pasien positif ini, di antaranya penambahan per hari ini (kemarin) sebanyak 3 kasus positif yang semuanya berada di Kota Jayapura,” jelas Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Jumat (3/4) kemarin.

Sementara itu, untuk data PDP, hingga kini terdapat 45 PDP, di antaranya 18 pasien di Kota Jayapura, 11 pasien di Kabupaten Mimika, masing-masing 4 pasien di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Jayapura, 3 pasien di Kabupaten Boven Digoel, dan masing-masing 2 pasien di Kabupaten Biak Numfor dan Sarmi, serta 1 pasien di Puncak Jaya.

“Dari total 45 PDP ini merupakan rekap dari ada pasien yang sudah pulang (karena dinyatakan negatif) dan ada juga penambahan. Dalam hal ini, 9 pasien sudah pulang dan 12 pasien di antaranya merupakan tambahan, yakni 1 PDP dari Merauke, 3 PDP dari Boven Digoel, 2 PDP di Sarmi, 2 PDP di Kota Jayapura, dan 4 PDP di Mimika,” tambahnya.

Sedangkan untuk ODP, jumlahnya hingga kini telah mencapai 6.723 orang yang tersebar di hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Papua. 

Secara terpisah Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., mengungkapkan, dengan bertambahnya kasus pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura yang sudah mencapai 8 orang, tentu membuat perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura.

 Namun Wali Kota Tomi Mano tetap selektif dalam melihat kasus ini. Pihaknya akan melihat, apakah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 benar-benar orang yang tinggal di Kota Jayapura atau orang dari kabupaten lain yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Jayapura. 

 “Saya mau minta kepastian dari  pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Jayapura. Apakah mereka benar-benar warga yang miliki identitas diri Kota Jayapura. Untuk itu, saya minta Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Tim Covid-19 harus mendata dengan baik. Supaya saya bisa mengambil kebijakan, jika nantinya sampai ada karantina mandiri sampai menutup akses di kota di kelurahan, RT/RW. Kalau tidak ada data jelas tentu saya belum bisa mengambil kebijakan. Jangan sampai pasien ini tinggalnya di luar Kota Jayapura,’’katanya kepada Cenderawasih Pos usai mengikuti telekonfren bersama Sekjend dan Dirjen-dirjen Kemendagri dengan Kepala Daerah se-Indonesia dalam membahas kebijakan pencegahan percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

  Dijelaskan, sampai saat ini untuk status di Kota Jayapura dalam menghadapi penyebaran Covid-19 masih dalam status siaga dan belum dinaikkan menjadi status tanggap darurat. 

Pemkot Jayapura menurut Tomi Mano, masih menetapkan status siaga, karena masyarakat diminta untuk menjalankan sosial distancing supaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 Selain itu, masyarakat juga diminta bisa menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian menggunakan masker atau alat pelindung diri jika bepergian serta menjaga imunitas tubuh dan rajin berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 “Saya sudah keluarkan instruksi memperpanjang libur yang seharusnya sampai tanggal 31 Maret kini sampai 17 April 2020. Jika kita lihat ada perkembangan penyebaran Covid-19 kita akan perpanjang masa libur sesuai edaran Menpan RB,” jelasnya.

Baca Juga :  Tetap Bergembira Sambut Ramadan

 Dirinya meminta masyarakat Kota Jayapura agar tidak keras kepala dengan masih pergi ke pantai atau berkumpul-kumpul. Wali Kota Tomi Mano minta masyarakat supaya tenang dan diam diri di rumah. Seperti juga warga yang ikut kegiatan di Makassar dan Bogor, harus sadar diri melakukan isolasi mandiri.

“Serta menghubungi call center yang nanti dilayani oleh Kadis Kesehatan. Jika mereka datang ke Puskesmas tentu bisa terdampak pada pasien lain atau orang yang sehat, sehingga ini yang harus ini diperhatikan,” tegasnya.

 “Memang di Kota Jayapura sangat terbatas ruang isolasi dan APD. Bagi yang meninggal kami sudah siapkan makamnya di Buper Waena dan kami berikan santunan Rp 15 juta dan pemberian bantuan ekonomi utamanya yang positif, ODP dan PDP maupun masyarakat yang terdampak dalam instruksi wali kota,’’bebernya.

 Dirinya juga meminta kepada Orang Dengan Resiko (ODR) seperti tenaga medis atau orang yang sempat berinteraksi dengan PDP atau ODP, harus dipastikan keselamatannya jangan sampai tertular dan menularkan. Untuk itu, harus selalu menggunakan APD maupun memastikan kesehatannya tidak positif Covid-19. “Mereka harus selalu periksakan dirinya,” pungkasnya,

Terkait telekonfrens dengan Kemendagri, menyangkut kebijakan Kemendagri dalam pencegahan percepatan penanganan Covid-19  di Kota Jayapura, Tomi Mano mengatakan, telah dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Dimana sebagai wali kota, dirinya telah mengambil tiga kebijakan. Yakni pertama tentang jaringan pengamanan sosial, kedua alokasi anggaran, ketiga, percepatan penggunaan anggaran.

 Untuk relokasi anggaran dalam penanganan kesehatan telah dilakukan. Termasuk penanganan dampak ekonomi telah dilakukan dan jaring pengamanan sosial juga telah dilakukan dengan tetap melakukan penyesuaian.

Sementara itu, warga di sekitar Perumnas I Waena, Distrik Heram, Jumat (3/4) kemarin dikejutkan dengan kedatangan  mobil ambulance di rumah salah seorang warga. Warga makin geger setelah petugas yang turun dari mobil ambulance tersebut menggunakan seragam APD.

Dari data yang diterima Cenderawasih Pos, petugas yang mendatangi salah satu rumah warga merupakan Tim URC Covid-19 Polda Papua yang berjumlah 8 orang. Mereka datang menjemput salah satu PDP di Perumnas I, sekira pukul 14:30 WIT.

Penjemputan terhadap salah satu pasien tersebut setelah tim menerima pemberitahuan dari dokter spesialis paru-paru untuk menjemput pasien di rumahnya guna mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kabiddokes Polda Papua, Kombes Pol. drg. Agustinus Mulyanto menyampaikan, saat dijemput untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pasien sempat menolak.

“Awalnya pasien menolak. Namun setelah diedukasi oleh tim, yang bersangkutan bersedia ikut dan saat ini sudah berada di RS Bhayangkara dan ditangani langsung oleh dokter paru,” ucap drg Agustinus kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/4).

Kondisi pasien sendiri lanjut Kabiddokes demam  terukur  36 dengan gejala batuk ringan hingga sedang. Karena atas permintaan dokter bahwa pasien  segera diambil swab. Jadi dimungkinkan dokter melihat pasien diswab atas pertimbangan medisnya.

“Sebetulnya, dengan gejala ringan  pasien  itu cukup diisolasi di rumah. Kalau gejala sedang dibawa ke rumah sakit darurat. Sementara gejala berat Pneumonia,  sesak nafas berat maka harus ke rumah sakit rujukan. Itu pembagiannya,” jelasnya.

Dikatakan, hingga saat ini sudah ada 5 PDP yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (gr/dil/fia/nat)

TELEKONFRENS: Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., didampingi Sekda Kota Jayapura, Dr Frans Pekey, M.Si., dan sejumlah pimpinan OPD saat mengikuti telekonfren Kemendagri bersama kepala daerah se-Indonesia, Jumat (3/4). ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Status Covid-19 Papua Akan Ditingkatkan Menjadi Tanggap Darurat

JAYAPURA-Kabar dukacita datang dari Kabupaten Mimika. Dimana salah seorang pasien positif virus Corona atau Covid-19 di daerah tersebut dilaporkan meninggal dunia.

Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos mengakui adanya satu pasien positif Covid-19 yang mendapat perawatan di Kabupaten Mimika telah meninggal dunia.

“Dengan berat hati, saya sampaikan hari ini, 3 April 2020, pukul 20.55 WIT, salah satu pasien Covid-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Mimika telah dipanggil Tuhan,” ujar dr. Silwanus Sumule, Jumat (3/4) malam.

Menurut dr. Sumule, petugas medis telah berupaya semaksimal mungkin. Namun Tuhan berkehendak lain, sehingga yang bersangkutan menghembuskan nafasnya yang terakhir. “Mari terus bergandengan tangan untuk kita bersama-sama padu melawan Covid-19 di Papua. Tuhan bersama kita,” tutupnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Hery Dosinaen menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah mendapat telaah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua terkait dengan penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

Sekda Dosinaen yang juga Ketua Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengakui bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun surat keputusan atau surat pernyataan Gubernur Papua perihal peningkatan level status siaga darurat menjadi tanggap Darurat di Provinsi Papua.

“Kita sudah mendapat telaah dari Badan Penanggulangan Bencana, sehingga kita sedang mempersiapkan surat Keputusan Gubernur Papua atau surat Pernyataan Gubernur Papua tentang peningkatan dari situasi siaga darurat menjadi tanggap darurat,” ungkap Sekda Hery Dosinaen saat ditemui di kantor Gubernur Papua, Jumat (3/4) kemarin.

Sekda Dosinaen mengaku bahwa pihaknya memahami benar konsekuensi peningkatan status daerah terhadap penanganan Covid-19, khususnya di Papua. Namun, hal tersebut yang nantinya menjadi dasar bagi pihaknya untuk dapat mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam upaya pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Covid-19 di Papua, sehingga tidak semakin meluas kasusnya.

“Terkait hal tersebut, pasti ada konsekuensinya. Namun, ini menjadi dasar kita untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya,” terangnya.

Dengan rencana menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat terhadap penanganan Covid-19 di Papua, maka nampaknya hal ini sudah sesuai Surat Pernyataan Gubernur Nomor 440/3235/SET per 17 Maret 2020.

Seperti diketahui, sebelumnya dalam rapat bersama Forkopimda Papua, Gubernur Papua, dan bupati/wali kota se-Papua, dibuatnya kesepakatan bersama tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Papua.

Hasil dari rapat bersama tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Gubernur Papua Nomor 440/3235/SET per 17 Maret 2020, yang mana salah satu poin menyebutkan status Covid-19 di Papua yang tak lain merupakan siaga darurat, dimana dimulai dari 17 Maret hingga 17 April mendatang.

Namun, sebagaimana diamanatkan dalam Surat Pernyataan yang samabahwa jikalau dalam perjalanan status siaga darurat Provinsi Papua ini terjadi peningkatan signifikan pada jumlah kasus positif, Orang Dalam Pemantuan (ODP), maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka Gubernur Papua akan menaikan status atau level menjadi tanggap darurat.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka kalau mengacu pada penyebaran pandemi Covid-19 di Papua, memang terjadi peningkatan jumlah yang signifikan pada kasus positif, ODP, maupun PDP yang tengah mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Sejak 17 Maret Surat Pernyataan Gubernur Papua dikeluarkan hingga 3 April 2020, diketahui bahwa secara kumulatif kasus positif Covid-19 telah mencapai 16 kasus. Sementara tiga pasien diantaranya telah dinyatakan sembuh (negatif), sehingga kini menyisakan 13 pasien positif Covid-19 yang masih intens mendapat perawatan.

Baca Juga :  Papua Perlu Figur Sekda yang Komplit

Dalam hal ini, 2 pasien positif dirawat di Kabupaten Jayapura, 8 pasien di Kota Jayapura, 3 pasien di Kabupaten Mimika. Sementara 3 pasien yang telah dinyatakan sembuh (negatif) berada di Kabupaten Merauke (2 orang) dan di Kota Jayapura (1 orang). Sementara hingga kemarin malam, satu pasien positif Covid-19 meninggal dunia. 

“Dari 13 pasien positif ini, di antaranya penambahan per hari ini (kemarin) sebanyak 3 kasus positif yang semuanya berada di Kota Jayapura,” jelas Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Jumat (3/4) kemarin.

Sementara itu, untuk data PDP, hingga kini terdapat 45 PDP, di antaranya 18 pasien di Kota Jayapura, 11 pasien di Kabupaten Mimika, masing-masing 4 pasien di Kabupaten Merauke dan Kabupaten Jayapura, 3 pasien di Kabupaten Boven Digoel, dan masing-masing 2 pasien di Kabupaten Biak Numfor dan Sarmi, serta 1 pasien di Puncak Jaya.

“Dari total 45 PDP ini merupakan rekap dari ada pasien yang sudah pulang (karena dinyatakan negatif) dan ada juga penambahan. Dalam hal ini, 9 pasien sudah pulang dan 12 pasien di antaranya merupakan tambahan, yakni 1 PDP dari Merauke, 3 PDP dari Boven Digoel, 2 PDP di Sarmi, 2 PDP di Kota Jayapura, dan 4 PDP di Mimika,” tambahnya.

Sedangkan untuk ODP, jumlahnya hingga kini telah mencapai 6.723 orang yang tersebar di hampir semua kabupaten/kota di Provinsi Papua. 

Secara terpisah Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano, MM., mengungkapkan, dengan bertambahnya kasus pasien positif Covid-19 di Kota Jayapura yang sudah mencapai 8 orang, tentu membuat perhatian serius Pemerintah Kota Jayapura.

 Namun Wali Kota Tomi Mano tetap selektif dalam melihat kasus ini. Pihaknya akan melihat, apakah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 benar-benar orang yang tinggal di Kota Jayapura atau orang dari kabupaten lain yang dirujuk ke rumah sakit di Kota Jayapura. 

 “Saya mau minta kepastian dari  pasien yang dinyatakan positif Covid-19 di Kota Jayapura. Apakah mereka benar-benar warga yang miliki identitas diri Kota Jayapura. Untuk itu, saya minta Puskesmas, Dinas Kesehatan dan Tim Covid-19 harus mendata dengan baik. Supaya saya bisa mengambil kebijakan, jika nantinya sampai ada karantina mandiri sampai menutup akses di kota di kelurahan, RT/RW. Kalau tidak ada data jelas tentu saya belum bisa mengambil kebijakan. Jangan sampai pasien ini tinggalnya di luar Kota Jayapura,’’katanya kepada Cenderawasih Pos usai mengikuti telekonfren bersama Sekjend dan Dirjen-dirjen Kemendagri dengan Kepala Daerah se-Indonesia dalam membahas kebijakan pencegahan percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

  Dijelaskan, sampai saat ini untuk status di Kota Jayapura dalam menghadapi penyebaran Covid-19 masih dalam status siaga dan belum dinaikkan menjadi status tanggap darurat. 

Pemkot Jayapura menurut Tomi Mano, masih menetapkan status siaga, karena masyarakat diminta untuk menjalankan sosial distancing supaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 Selain itu, masyarakat juga diminta bisa menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Kemudian menggunakan masker atau alat pelindung diri jika bepergian serta menjaga imunitas tubuh dan rajin berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

 “Saya sudah keluarkan instruksi memperpanjang libur yang seharusnya sampai tanggal 31 Maret kini sampai 17 April 2020. Jika kita lihat ada perkembangan penyebaran Covid-19 kita akan perpanjang masa libur sesuai edaran Menpan RB,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Daerah Belum Tuntas, Pleno KPU Provinsi Macet

 Dirinya meminta masyarakat Kota Jayapura agar tidak keras kepala dengan masih pergi ke pantai atau berkumpul-kumpul. Wali Kota Tomi Mano minta masyarakat supaya tenang dan diam diri di rumah. Seperti juga warga yang ikut kegiatan di Makassar dan Bogor, harus sadar diri melakukan isolasi mandiri.

“Serta menghubungi call center yang nanti dilayani oleh Kadis Kesehatan. Jika mereka datang ke Puskesmas tentu bisa terdampak pada pasien lain atau orang yang sehat, sehingga ini yang harus ini diperhatikan,” tegasnya.

 “Memang di Kota Jayapura sangat terbatas ruang isolasi dan APD. Bagi yang meninggal kami sudah siapkan makamnya di Buper Waena dan kami berikan santunan Rp 15 juta dan pemberian bantuan ekonomi utamanya yang positif, ODP dan PDP maupun masyarakat yang terdampak dalam instruksi wali kota,’’bebernya.

 Dirinya juga meminta kepada Orang Dengan Resiko (ODR) seperti tenaga medis atau orang yang sempat berinteraksi dengan PDP atau ODP, harus dipastikan keselamatannya jangan sampai tertular dan menularkan. Untuk itu, harus selalu menggunakan APD maupun memastikan kesehatannya tidak positif Covid-19. “Mereka harus selalu periksakan dirinya,” pungkasnya,

Terkait telekonfrens dengan Kemendagri, menyangkut kebijakan Kemendagri dalam pencegahan percepatan penanganan Covid-19  di Kota Jayapura, Tomi Mano mengatakan, telah dilakukan sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Dimana sebagai wali kota, dirinya telah mengambil tiga kebijakan. Yakni pertama tentang jaringan pengamanan sosial, kedua alokasi anggaran, ketiga, percepatan penggunaan anggaran.

 Untuk relokasi anggaran dalam penanganan kesehatan telah dilakukan. Termasuk penanganan dampak ekonomi telah dilakukan dan jaring pengamanan sosial juga telah dilakukan dengan tetap melakukan penyesuaian.

Sementara itu, warga di sekitar Perumnas I Waena, Distrik Heram, Jumat (3/4) kemarin dikejutkan dengan kedatangan  mobil ambulance di rumah salah seorang warga. Warga makin geger setelah petugas yang turun dari mobil ambulance tersebut menggunakan seragam APD.

Dari data yang diterima Cenderawasih Pos, petugas yang mendatangi salah satu rumah warga merupakan Tim URC Covid-19 Polda Papua yang berjumlah 8 orang. Mereka datang menjemput salah satu PDP di Perumnas I, sekira pukul 14:30 WIT.

Penjemputan terhadap salah satu pasien tersebut setelah tim menerima pemberitahuan dari dokter spesialis paru-paru untuk menjemput pasien di rumahnya guna mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Kabiddokes Polda Papua, Kombes Pol. drg. Agustinus Mulyanto menyampaikan, saat dijemput untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara pasien sempat menolak.

“Awalnya pasien menolak. Namun setelah diedukasi oleh tim, yang bersangkutan bersedia ikut dan saat ini sudah berada di RS Bhayangkara dan ditangani langsung oleh dokter paru,” ucap drg Agustinus kepada Cenderawasih Pos, Jumat (3/4).

Kondisi pasien sendiri lanjut Kabiddokes demam  terukur  36 dengan gejala batuk ringan hingga sedang. Karena atas permintaan dokter bahwa pasien  segera diambil swab. Jadi dimungkinkan dokter melihat pasien diswab atas pertimbangan medisnya.

“Sebetulnya, dengan gejala ringan  pasien  itu cukup diisolasi di rumah. Kalau gejala sedang dibawa ke rumah sakit darurat. Sementara gejala berat Pneumonia,  sesak nafas berat maka harus ke rumah sakit rujukan. Itu pembagiannya,” jelasnya.

Dikatakan, hingga saat ini sudah ada 5 PDP yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. (gr/dil/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya