Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

Tetap Bergembira Sambut Ramadan

Ketua MUI Papua, Ust Islami Al Payage

*Kemenag imbau Tak Ada Salat Taraweh dan Buka Puasa Bersama

JAYAPURA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua mengimbau agar umat Islam tetap bergembira menyambut masuknya bulan Ramadan. 

 Meski Indonesia termasuk Papua  sedang dirundung musibah namun perasaan senang harus tetap ada.  Pasalnya menurut Ketua MUI Papua, Ust Islami Al Payage, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan maka Allah SWT akan mengharamkan ia masuk neraka. 

MUI Papua juga sependapat dengan mengajak seluruh umat Islam di Papua agar melakukan salat taraweh di rumah masing-masing, sedangkan salat Idul Fitri menunggu maklumat atau fatwa MUI Papua selanjutnya. 

 “Jika memungkinkan atau jika virus dinyatakan aman maka salat bisa dilakukan sebagaimana biasanya. Namun jika sampai selesai Ramadan ternyata virus tetap ada maka semua dilakukan terpisah,” beber Payage.  

Ini sama seperti salat Jumat yang diganti dengan salat Duhur dan taraweh di rumah masing-masing. Sebab dalam agama juga dijelaskan jangan karena ingin melakukan hal baik namun justru merugikan banyak orang. “Kami tak mau gara-gara salat taraweh akhirnya satu masjid kena virus. Mending mawas diri dan waspada sejak dini.  Lalu MUI Papua mengharapkan agar umat mentaati apa yang disampaikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi. Harus tetap di rumah dan jika tak terlalu penting jangan keluar. Dan terakhir saya mengimbau bahwa jangan ada gerakan tambahan untuk tidak mentaati anjuran MUI, sebab ini demi keselamatan semua,” tuturnya.  

Covid-19  lanjutnya tidak mengenal orang saleh, orang baik atau pejabat apa saja. Namun disini kata Islami Al Payage, MUI tidak meminta menutup masjid. Menurutnya, tidak ada larangan tersebut hanya salat Jumat diganti dengan Duhur,  tapi kalau bisa jangan di masjid tapi dengan keluarga. Berbuka puasa juga di rumah masing-masing, sebab pahalanya tetap sama selagi dilakukan dengan berjamaah.

Baca Juga :  Danrem 172/PWY: KST Jangan Bunuh Masyarakat, Ingin Bertempur Cari Lawan Sepadan

 Salat di rumah pahalanya juga sama yaitu 27 sedangkan jika sendiri pahalanya hanya 1. “Bahkan kalau dalam kondisi darurat  dan berijtihad maka kata Nabi itu bisa diberi pahala dua kali lipat,” imbuhnya.  

Diceritakan, Nabi  juga pernah mendapatkan kondisi serupa dimana ketika hujan deras dan sudah waktunya untuk menjalankan Salat. Hujan saat itu sangat deras sehingga becek dan sulit untuk dilalui, Nabi akhirnya meminta untuk umatnya menjalankan salat di rumah masing-masing.

Sementara Menteri Agama, Fachru Razi akhirnya mengeluarkan surat edaran nomor: SE 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid 19. 

Dari sejumlah poin  yang dicantumkan kesimpulannya adalah  umat Islam diminta tetap menjalankan ibadah namun tidak dengan cara berjamaah seperti sebelum-sebelumnya. Hanya saja surat edaran ini sewaktu-waktu bisa berubah jika pemerintah mengumumkan adanya perubahan situasi. 

 Pada edaran menteri ini ada sejumlah anjuran yang cukup detail. Tak hanya soal salat jamaah, buka puasa bersama, iktikaf 10 malam terakhir, taraweh keliling termasuk salat ied  diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan jika situasi tak berubah, dalam surat tertanggal 6 April tersebut juga disebutkan agar umat Islam tak lakukan acara halal bihalal layaknya usai bulan Ramadan. Acara yang paling ditunggu-tunggu sebagai bentuk merayakan kemenangan ini kemungkinan ditiadakan. 

 “Ada banyak poin yang disampaikan dalam surat edaran ini, sifatnya imbauan dan peringatan tapi kami tetap menunggu instruksi pemerintah nanti seperti apa,” kata Kepala Kemenag Kota Jayapura, Drs H Syamsudin, MM melalui ponselnya, Selasa (7/4). 

Dikatakan, imbauan ini sampai ke hal-hal detail khususnya bagi badan amil zakat atau kelompok yang biasa mengurus soal zakat. Kementerian menyarankan agar pengelola zakat ini melakukan pembersihan rutin mulai dari handel pintu, saklar lampu, komputer, keyboard dan semua yang sering dipegang untuk sering dibersihkan. Para pengumpul zakat juga tidak melakukan kontak fisik kepada pemberi zakat. 

Baca Juga :  Aksi Save LE Dijaga Ketat, Ratusan Massa Mulai Bergerak

 “Tapi dalam poin F jika daerah telah menyatakan daerah aman dari Covid maka semua instruksi dan imbauan tersebut boleh diabaikan,” tandasnya. Pihaknya sendiri masih menunggu petunjuk lanjutan untuk menyebar informasi terkait adanya edaran ini, namun yang paling praktis adalah lewat media sosial. 

Syamsudin menyebutkan ada satu poin penting pada penutup terakhir yakni semua panduan yang ada dari A-E dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk di daerahnya masing-masing, yang menyatakan daerahnya telah aman.

“Poin yang penutup ini sangat penting dan kita harapkan. Namun jika kondisinya berbeda dan wabah Covid-19 masih ada, tentu poin-poin yang lain tak kalah pentingnya seperti dilakukan Ramadan tanpa bukber, tarawih berjamaah maupun Sahur On The Road (SOTR) dan lainnya,” tuturnya.

 Dirinya meminta agar seluruh umat tetap berdoa dan berharap wabah Covid-19 bisa cepat berakhir, sehingga pada saat menjalankan bulan Ramadan dan lebaran bisa dilakukan seperti biasa. Untuk itu, diharapkan kepada semua umat Muslim di Kota Jayapura terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan terus menjalankan instruksi pemerintah dalam masa sosial distancing. Serta tetap terus berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dan olahraga yang cukup. “Jangan panik tetap waspada, jangan mudah percaya berita hoax harus selalu mengkroscek kebenaran dan narasumbernya dari mana,” tutupnya(ade/dil/nat)

Ketua MUI Papua, Ust Islami Al Payage

*Kemenag imbau Tak Ada Salat Taraweh dan Buka Puasa Bersama

JAYAPURA –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua mengimbau agar umat Islam tetap bergembira menyambut masuknya bulan Ramadan. 

 Meski Indonesia termasuk Papua  sedang dirundung musibah namun perasaan senang harus tetap ada.  Pasalnya menurut Ketua MUI Papua, Ust Islami Al Payage, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadan maka Allah SWT akan mengharamkan ia masuk neraka. 

MUI Papua juga sependapat dengan mengajak seluruh umat Islam di Papua agar melakukan salat taraweh di rumah masing-masing, sedangkan salat Idul Fitri menunggu maklumat atau fatwa MUI Papua selanjutnya. 

 “Jika memungkinkan atau jika virus dinyatakan aman maka salat bisa dilakukan sebagaimana biasanya. Namun jika sampai selesai Ramadan ternyata virus tetap ada maka semua dilakukan terpisah,” beber Payage.  

Ini sama seperti salat Jumat yang diganti dengan salat Duhur dan taraweh di rumah masing-masing. Sebab dalam agama juga dijelaskan jangan karena ingin melakukan hal baik namun justru merugikan banyak orang. “Kami tak mau gara-gara salat taraweh akhirnya satu masjid kena virus. Mending mawas diri dan waspada sejak dini.  Lalu MUI Papua mengharapkan agar umat mentaati apa yang disampaikan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun provinsi. Harus tetap di rumah dan jika tak terlalu penting jangan keluar. Dan terakhir saya mengimbau bahwa jangan ada gerakan tambahan untuk tidak mentaati anjuran MUI, sebab ini demi keselamatan semua,” tuturnya.  

Covid-19  lanjutnya tidak mengenal orang saleh, orang baik atau pejabat apa saja. Namun disini kata Islami Al Payage, MUI tidak meminta menutup masjid. Menurutnya, tidak ada larangan tersebut hanya salat Jumat diganti dengan Duhur,  tapi kalau bisa jangan di masjid tapi dengan keluarga. Berbuka puasa juga di rumah masing-masing, sebab pahalanya tetap sama selagi dilakukan dengan berjamaah.

Baca Juga :  Belum Ditemukan, Basarnas Akan Tambah Jumlah Pesawat

 Salat di rumah pahalanya juga sama yaitu 27 sedangkan jika sendiri pahalanya hanya 1. “Bahkan kalau dalam kondisi darurat  dan berijtihad maka kata Nabi itu bisa diberi pahala dua kali lipat,” imbuhnya.  

Diceritakan, Nabi  juga pernah mendapatkan kondisi serupa dimana ketika hujan deras dan sudah waktunya untuk menjalankan Salat. Hujan saat itu sangat deras sehingga becek dan sulit untuk dilalui, Nabi akhirnya meminta untuk umatnya menjalankan salat di rumah masing-masing.

Sementara Menteri Agama, Fachru Razi akhirnya mengeluarkan surat edaran nomor: SE 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid 19. 

Dari sejumlah poin  yang dicantumkan kesimpulannya adalah  umat Islam diminta tetap menjalankan ibadah namun tidak dengan cara berjamaah seperti sebelum-sebelumnya. Hanya saja surat edaran ini sewaktu-waktu bisa berubah jika pemerintah mengumumkan adanya perubahan situasi. 

 Pada edaran menteri ini ada sejumlah anjuran yang cukup detail. Tak hanya soal salat jamaah, buka puasa bersama, iktikaf 10 malam terakhir, taraweh keliling termasuk salat ied  diminta untuk dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan jika situasi tak berubah, dalam surat tertanggal 6 April tersebut juga disebutkan agar umat Islam tak lakukan acara halal bihalal layaknya usai bulan Ramadan. Acara yang paling ditunggu-tunggu sebagai bentuk merayakan kemenangan ini kemungkinan ditiadakan. 

 “Ada banyak poin yang disampaikan dalam surat edaran ini, sifatnya imbauan dan peringatan tapi kami tetap menunggu instruksi pemerintah nanti seperti apa,” kata Kepala Kemenag Kota Jayapura, Drs H Syamsudin, MM melalui ponselnya, Selasa (7/4). 

Dikatakan, imbauan ini sampai ke hal-hal detail khususnya bagi badan amil zakat atau kelompok yang biasa mengurus soal zakat. Kementerian menyarankan agar pengelola zakat ini melakukan pembersihan rutin mulai dari handel pintu, saklar lampu, komputer, keyboard dan semua yang sering dipegang untuk sering dibersihkan. Para pengumpul zakat juga tidak melakukan kontak fisik kepada pemberi zakat. 

Baca Juga :  Aksi Save LE Dijaga Ketat, Ratusan Massa Mulai Bergerak

 “Tapi dalam poin F jika daerah telah menyatakan daerah aman dari Covid maka semua instruksi dan imbauan tersebut boleh diabaikan,” tandasnya. Pihaknya sendiri masih menunggu petunjuk lanjutan untuk menyebar informasi terkait adanya edaran ini, namun yang paling praktis adalah lewat media sosial. 

Syamsudin menyebutkan ada satu poin penting pada penutup terakhir yakni semua panduan yang ada dari A-E dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk di daerahnya masing-masing, yang menyatakan daerahnya telah aman.

“Poin yang penutup ini sangat penting dan kita harapkan. Namun jika kondisinya berbeda dan wabah Covid-19 masih ada, tentu poin-poin yang lain tak kalah pentingnya seperti dilakukan Ramadan tanpa bukber, tarawih berjamaah maupun Sahur On The Road (SOTR) dan lainnya,” tuturnya.

 Dirinya meminta agar seluruh umat tetap berdoa dan berharap wabah Covid-19 bisa cepat berakhir, sehingga pada saat menjalankan bulan Ramadan dan lebaran bisa dilakukan seperti biasa. Untuk itu, diharapkan kepada semua umat Muslim di Kota Jayapura terus meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dan terus menjalankan instruksi pemerintah dalam masa sosial distancing. Serta tetap terus berperilaku hidup bersih dan sehat, rajin mencuci tangan dan olahraga yang cukup. “Jangan panik tetap waspada, jangan mudah percaya berita hoax harus selalu mengkroscek kebenaran dan narasumbernya dari mana,” tutupnya(ade/dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya