“Kehadiran lembaga masyarakat hukum adat itu sangat penting. Pemerintah harus berkolaborasi dengan lembaga adat dalam membangun Timika terutama persoalan tanah, batas wilayah. Banyak masalah di Mimika ini, jadi harus mengedepankan lembaga adat,” terangnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa esensi dasar kucuran dana Otsus adalah pemenuhan hak-hak dasar dan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP) di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa transparansi, cita-cita luhur otonomi khusus itu dinilai mustahil tercapai.
“Intinya laporan pertanggungjawaban harus dikasih tahu. Sampai hari ini saya belum tahu apa yang mereka lakukan, setidaknya mereka harus laporkan,” pungkas Agustinus. (mww/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Kehadiran lembaga masyarakat hukum adat itu sangat penting. Pemerintah harus berkolaborasi dengan lembaga adat dalam membangun Timika terutama persoalan tanah, batas wilayah. Banyak masalah di Mimika ini, jadi harus mengedepankan lembaga adat,” terangnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa esensi dasar kucuran dana Otsus adalah pemenuhan hak-hak dasar dan proteksi bagi Orang Asli Papua (OAP) di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan. Tanpa transparansi, cita-cita luhur otonomi khusus itu dinilai mustahil tercapai.
“Intinya laporan pertanggungjawaban harus dikasih tahu. Sampai hari ini saya belum tahu apa yang mereka lakukan, setidaknya mereka harus laporkan,” pungkas Agustinus. (mww/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q