17 Tersangka Diproses, 2 Lainnya Diselesaikan Lewat RJ

Adapun dua perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice yakni kasus tindak pidana pengeroyokan dengan tersangka berinisial S.W. berdasarkan LP/B/399/V/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA dan tersangka berinisial FVB berdasarkan LP/B/446/V/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.
Sementara itu, sejumlah perkara lainnya masih terus dilakukan proses penyidikan terhadap para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan hingga pembakaran fasilitas.

Para tersangka yang saat ini diproses masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW.

“Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(rel/ana/tri)

Baca Juga :  Presiden PKS Lantik Pengurus DPW PKS 3 DOB di Kota Wamena

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Adapun dua perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justice yakni kasus tindak pidana pengeroyokan dengan tersangka berinisial S.W. berdasarkan LP/B/399/V/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA dan tersangka berinisial FVB berdasarkan LP/B/446/V/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA/POLDA PAPUA.
Sementara itu, sejumlah perkara lainnya masih terus dilakukan proses penyidikan terhadap para tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan hingga pembakaran fasilitas.

Para tersangka yang saat ini diproses masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW.

“Dalam proses penanganan perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.(rel/ana/tri)

Baca Juga :  Bakar 2 Bendera Merah Putih, Seorang Residivis Diburu

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya