MERAUKE-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan akhirnya melakukan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon anggota legislatif (Caleg) terpilih DPR Provinsi Papua Selatan periode 2024-2029 di salah satu hotel di Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (14/6).
Penetapan kursi dan Caleg terpilih ini, dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan ke MK. Pleno penetapan kursi dan caleg terpilih dipimpin langsung Ketua KPU PPS Theresia Mahuze didampingi 4 komisioner lainnya dan Sekretaris KPU PPS, partai politik (Parpol) peserta Pemilu serta 4 KPU kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan.
Dari penetapan kursi tersebut, tercatat 11 Parpol yang berhasil meraih kursi di DPR Provinsi Papua Selatan. Dari 11 Parpol yang meraih kursi , Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak yaitu 7 kursi disusul Partai NasDem sebanyak 6 kursi dan Partai Gerindra 5 kursi.
Parpol lain yang memperoleh kursi di DPR Papua Selatan yaitu Partai Golkar 4 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 3 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP meraih 2 kursi dan Partai Perindo 2 kursi.
Tiga Parpol lainnya yaitu Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masing-masing meraih 1 kursi.