Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

LMA: Anak Adat Harus Menjadi Tuan di Negerinya Sendiri

BIAK – Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara, mengatakan, Ketua Umum LMA Se-Papua, Dr. Lenis Kogoya, S.Th.,M.Hum., bakal menerbitkan dan mengirim surat kepada setiap Majelis Rapat Papua ( MRP ) pada 6 provinsi di Tanah Papua.

Masing-masing Surat yang akan dikirim ke 6 MRP itu yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Dimana dalam surat tersebut berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan berasal dari wilayah adat di mana 6 provinsi itu berada.

Dan memberikan keutamaan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari wilayah adat di mana provinsi itu berada.

Baca Juga :  Standar Keamanan Informasi Harus Jadi Perhatian

Hal itu menurutnya dilakukan oleh Ketua LMA Se-Papua dengan keinginan agar anak-anak adat pada 6 provinsi tersebutlah yang harus menjadi pemimpin atau tuan di negerinya sendiri.   

“Biar kita sama-sama Papua tapi provinsi sudah ada 6 di masing-masing wilayah adat jadi kita perlu  menghargai itu dengan berikan keutamaan kepada anak-anak adat di masing-masing provinsi untuk menjadi pemimpin di daerahnya,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa,(14/11).

Untuk itu kepada anak-anak adat dari Lapago, Mee Pago dan Anim Ha diharapkan dapat kembali ke wilayah adat dan provinsi masing-masing untuk menjadi pemimpin atau gubernur dan wakil gubernur disana.

BIAK – Ketua Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor, David Rumansara, mengatakan, Ketua Umum LMA Se-Papua, Dr. Lenis Kogoya, S.Th.,M.Hum., bakal menerbitkan dan mengirim surat kepada setiap Majelis Rapat Papua ( MRP ) pada 6 provinsi di Tanah Papua.

Masing-masing Surat yang akan dikirim ke 6 MRP itu yakni Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah dan Papua Selatan. Dimana dalam surat tersebut berisi penolakan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bukan berasal dari wilayah adat di mana 6 provinsi itu berada.

Dan memberikan keutamaan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari wilayah adat di mana provinsi itu berada.

Baca Juga :  Loth Yensenem: Biaya Pendidikan Mahal, Manfaatkan Program Nasional dan Daerah

Hal itu menurutnya dilakukan oleh Ketua LMA Se-Papua dengan keinginan agar anak-anak adat pada 6 provinsi tersebutlah yang harus menjadi pemimpin atau tuan di negerinya sendiri.   

“Biar kita sama-sama Papua tapi provinsi sudah ada 6 di masing-masing wilayah adat jadi kita perlu  menghargai itu dengan berikan keutamaan kepada anak-anak adat di masing-masing provinsi untuk menjadi pemimpin di daerahnya,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa,(14/11).

Untuk itu kepada anak-anak adat dari Lapago, Mee Pago dan Anim Ha diharapkan dapat kembali ke wilayah adat dan provinsi masing-masing untuk menjadi pemimpin atau gubernur dan wakil gubernur disana.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya