Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bantuan Hibah Pemprov yang Belum Terealisasikan untuk KPU

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan, pendanaan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres berdasarkan Undang undang 7 tahun 2017 bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Sebagaimana pendanaan yang sifatnya bukan non penyelenggaraan atau non tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara yakni KPU, Bawaslu, TNI-Polri. Dimana pemantauan atau pun sosialisasi melekat pada tugas rutin instansi.

Namun, dalam hal tertentu untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar Pemilu berjalan baik, kondisi geografis dimungkin juga KPU sebagai penyelenggara mengajukan permohonan dana non penyelenggaraan atau non tahapan pada Pemda Provinsi atau kabupaten/kota.

“Sampai saat ini belum ada realisasi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua pada KPU Provinsi, namun sudah ada permohonan dari KPU Provinsi dan dilakukan revieuw sesuai ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/5).

Baca Juga :  Pemilu 2024 Tak AdaTPS Khusus di Lapas Kelas II B Wamena

Lanjut Jeri, sedangkan untuk di Pemerindah Daerah kabupaten/kota juga variatif ada yg sudah dan ada juga yang belum.

Menurutnya, Pemilukada Pendanaannya dari APBD Provinsi kabupaten/kota melalui dana hibah yang akan dikoordinir oleh Instansi teknis yakni Badan Kesbangpol di Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pendanaan Pemilukada tentunya juga masih berproses, karena saat ini lagi berfokus pada Pemilu Legelatif dan Pilpres,” ucapnya.

Kata Jeri, saat ini kita berada pada tahapan Pemilu. Sehingga itu, semua komponen masyarakat bisa saling menahan diri dan menjaga kebersamaan dari keberagaman.

“Khusus bagi para miliniel atau Pemilih Pemula serta masyarakat yang biasa menggunakan media sosial, mari bersama jaga ruang digital menghadapi Pemilu. Hindari sharing gambar atau infografis dan ungkapan yang tidak patut terkait Pemilu yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Akhirnya Jenazah Briptu Yohanes Berhasil Ditemukan

Selain itu lanjut Jeri, jangan mudah percaya atas hasutan di media sosial yang mengatasnamakan agama. Sehingga menimbulkan sikap intoleransi dan memicu radikalisme.

“Mari bersama kita siapkan diri menyambut Pemilu Luber dan Jurdil untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyampaikan, pendanaan penyelenggaraan Pemilu legislatif dan Pilpres berdasarkan Undang undang 7 tahun 2017 bersumber dari Anggran Pendapatan Belanja Negara (APBN)

Sebagaimana pendanaan yang sifatnya bukan non penyelenggaraan atau non tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara yakni KPU, Bawaslu, TNI-Polri. Dimana pemantauan atau pun sosialisasi melekat pada tugas rutin instansi.

Namun, dalam hal tertentu untuk meningkatkan partisipasi pemilih agar Pemilu berjalan baik, kondisi geografis dimungkin juga KPU sebagai penyelenggara mengajukan permohonan dana non penyelenggaraan atau non tahapan pada Pemda Provinsi atau kabupaten/kota.

“Sampai saat ini belum ada realisasi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua pada KPU Provinsi, namun sudah ada permohonan dari KPU Provinsi dan dilakukan revieuw sesuai ketentuan yang ada,” kata Kepala Dinas Kominfo Provinsi Papua Jeri Agus Yudianto kepada Cenderawasih Pos, Selasa (16/5).

Baca Juga :  Lebaran Serentak Besok

Lanjut Jeri, sedangkan untuk di Pemerindah Daerah kabupaten/kota juga variatif ada yg sudah dan ada juga yang belum.

Menurutnya, Pemilukada Pendanaannya dari APBD Provinsi kabupaten/kota melalui dana hibah yang akan dikoordinir oleh Instansi teknis yakni Badan Kesbangpol di Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Pendanaan Pemilukada tentunya juga masih berproses, karena saat ini lagi berfokus pada Pemilu Legelatif dan Pilpres,” ucapnya.

Kata Jeri, saat ini kita berada pada tahapan Pemilu. Sehingga itu, semua komponen masyarakat bisa saling menahan diri dan menjaga kebersamaan dari keberagaman.

“Khusus bagi para miliniel atau Pemilih Pemula serta masyarakat yang biasa menggunakan media sosial, mari bersama jaga ruang digital menghadapi Pemilu. Hindari sharing gambar atau infografis dan ungkapan yang tidak patut terkait Pemilu yang bisa menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu-KPU Kembali Tertibkan APK 

Selain itu lanjut Jeri, jangan mudah percaya atas hasutan di media sosial yang mengatasnamakan agama. Sehingga menimbulkan sikap intoleransi dan memicu radikalisme.

“Mari bersama kita siapkan diri menyambut Pemilu Luber dan Jurdil untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya