Site icon Cenderawasih Pos

Pelaku Pembunuhan Pilot Berjumlah Lima Orang

Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits B. Ramandey dalam konferensi pers di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu (14/8) (Foto: Wahyu)

MIMIKA – Kepolisian Resor Mimika bersama Satuan Tugas (Satgas) Operasi (OPS) Damai Cartenz telah menetapkan Perinta Kola Lokbere Alias Malas Lokbere Alias Malas Gwijangge yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Pimpinan Perek Jelas Kogoya yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Pilot PT Intan Angkasa Air Service, mendiang Glen Malcolm Conning Distrik Alama, Mimika, Papua Tengah pada Senin 5 Agustus 2024 lalu dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Posko Satgas ODC, di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Timika, Jalan Agimuga, Mile 32, Rabu (14/88/2024) siang, Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha merunut kronologis kejadian tersebut hingga penetapan DPO.

Kapolres menerangkan, pada Senin 5 Agustus 2024 sekitar pukul 10.15 WIT pelapor atas berinisial GB yang juga merupakan pilot berkebangsaan Selandia Baru menggunakan Helikopter dengan nomor registrasi PK-IWQ membawa muatan seberat 360 kilo dengan rute Timika tujuan Distrik Alama.

Sekitar pukul 10.45 WIT saat hendak mendarat di helipad Distrik Alama pelapor melihat helikopter dengan nomor registrasi MD500E PK-IWN yang diterbangkan Pilot mendiang Glen Malcolm Conning sudah mendarat dan baling-balingnya tidak lagi berputar.

Pelapor kemudian terbang mengitari helikopter mendiang Glen dari ketinggian 1000 kaki kemudian turun untuk mendarat di samping helikopter tersebut namun saat berada di ketinggian 10 kaki, pelapor melihat tas-tas yang sudah berserakan di tanah dan mendiang Glen sudah terkulai di kursi pilot dengan darah di sekujur tubuhnya.

“Pelapor langsung lepas landas dan tidak mendarat lagi, saat terbang menjauh, pelapor melihat sekelompok masyarakat di depan Puskesmas Alama tengah memberi isyarat agar (pelapor) segera pergi sehingga pelapor dengan menggunakan helikopter kembali Bandara Mozes Kilangin Timika,” beber Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi yang masing-masing berinisial DO, DP, NK, KG, H, PM, LTP, NL, HU, KO, JH, EW.

Kapolres mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi, pelaku penembakan helikopter dan pembunuhan pilot mendiang Glen Malcolm Conning terdiri dari 5 orang dimana salah satunya bernama Perintah Kola Lokbere alias Malas Gwijangge.

Kini, polisi telah menetapkan Malas Gwijangge sebagai tersangka dan menetapkannya masuk dalam daftar pencarian orang.  Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan investigasi di lokasi yakni, 6 butir selongsong peluru kaliber 5.56 mm, 5 buah serpihan logam, satu buah topi warna hijau bertuliskan YETI, 1 buah kacamata warna hitam, 2 buah headset helikopter warna merah hitam, 1 buah celana panjang Levi’s warna biru bertuliskan BLEND, 1 buah kameja lengan panjang warna putih bertuliskan Bisley, 1 buat celana dalam warna biru tua bertuliskan Jockey, 1 pasang sepatu dan kaos kaki, 1 buah ikat pinggang warna coklat bertuliskan PARISIAN, 1 buah jam tangan dan sebuah korek gas.

Malas Gwijangge sendiri kata Kapolres permah terlibat dalam beberapa perkara lainnya, diantaranya pembantaian karyawan PT Istaka Karya pada 2 Desember 2018 lalu di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, serta terlibat dalam penyanderaan Pilot berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Marthens dan pembakaran pesawat Susi Air di Distrik Paro, Kabupaten Nduga pada 7 Februari 2023.

Karena perbuatannya, Malas Gwijangge kini disangkakan Primair pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1, Subsider pasal 170 KUBP ayat (2) ke 3, lebih subsider pasal 351 ayat (3) KUHP dan pasal 365 ayat (3) KUHP.

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno dalam kesempatan tersebut mengatakan, saat ini pihaknya masih menerjunkan 4 tim untuk melakukan pengejaran dan pembersihan terhadap jalur-jalur yang diduga digunakan oleh kelompok Malas Gwijangge untuk datang dan pergi menuju Kabupaten Nduga.

Bayu menyebut, pihaknya juga menemukan sebuah rumah kosong yang dulunya merupakan bekas operasi dan terdapat jejak-jejak kelompok Malas Gwijangge selama tinggal di Distrik Alama.

Selanjutnya, Ketua Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua, Frits B. Ramandey yang hadir dalam konferensi pers juga mengatakan bahwa Komnas HAM memiliki mandat untuk melakukan pemantauan dan investigasi atas peristiwa-peristiwa kemanusiaan.

Terkait kasus yang terjadi di Distrik Alama, pihaknya telah melakukan pemantauan secara pro-aktif serta mengumpulkan berbagai informasi juga melakukan pemantauan langsung di lapangan.

Frits menegaskan jika pihaknya ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini tetap berjalan dan memastikan penyebab-penyebab kematian pilot tersebut.

“Kami sudah bertemu beberapa saksi, kami juga sudah bertemu pihak perusahaan (PT Intan Angkasa Air Service-red) yang mempekerjakan almarhum, jadi kita ingin melakukan pendalaman terhadap kejadian ini bahwa sebelum kejadian ini sebenarnya ada dinamika apa terutama di sekitar Distrik Alama, lalu bagaimana kerja-kerja dari otoritas sipil, bagaimana intervensi pemerintah Kabupaten Mimika di sana, lalu bagaimana pihak aparat hadir di sana,” kata Frits.

“Lalu pasca kejadian ini ada korban meninggal dunia tapi juga ada korban yang (selamat-red) trauma, tapi juga ada korban masyarakat sipil yang ada ratusan yang kemudian tidak bisa mendapatkan pelayanan yang mana itu hak mereka, kami ingin memastikan kondisi ini,” tambahnya.

Kata Frits, yang paling penting dalam investigasi yang tengah mereka jalankan adalah mencari tahu motivasi dari yang menjadi motif kelompok tersebut melakukan pembunuhan.

Menurut Frits, ini menjadi suatu hal yang sangat memprihatinkan sebab pada tahun 2020 ada warga negara Selandia Baru yang ditembak di Mimika, kemudian penyanderaan pilot pesawat Susi Air berkebangsaan Selandia Baru dan kini mendiang Glen Malcolm Conning.

“Peristiwa ini tentu menarik perhatian masyarakat internasional dan Pemerintah Indonesia harus segera merespons dan memastikan bahwa kejadian ini, motifnya ini dan pelakunya ini,” ungkapnya tegas.

Selanjutnya, Frits meyakini bahwa dalam beberapa waktu ke depan akan beredar video-video dari kelompok yang melakukan pembunuhan terhadap mendiang Glen jika benar dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata.

Sebab, menurut Frits tradisi dari kelompok ini adalah setelah melakukan sesuatu akan diumumkan dengan membuktikannya melalui dokumentasi foto maupun video. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version