Sementara dalam surat pernyataan yang dibacakan oleh ketua DPW PPAT menegaskan aksi tersebut dilakukan karena melihat dari tahapan pemilihan umum tahun 2024 ini. Dimana diduga adanya upaya menghilangkan hak suara dari caleg OAP khususnya Caleg Port Numbay oleh penyelenggara pemilu.
“Kami pesimis, kami sebagai anak negeri matahari terbit (Port Numbay) merasa pesimis dengan hasil yang nantinya akan ditetapkan KPU,” tegas Frank membacskan surat pernyataan pada saat aksi.
Rasa pesimis ini kata dia karena melihat pengalaman pemilu periode sebelumnya (2019-2024) dimana dari jalur partai politik atau pemilu secara langsung Caleg OAP khususnya Port Numbay hanya 6 orang, selebihnya dari luar.
Padahal secara aturan yang dituangkan dalam UU OTSUS aturan hak kesulungan OAP dalam politik sangat jelas, namun yang terjadi setiap kali pemilu di Kota Jayapura Caleg OAP khususnya anak Port Numbay jutru semakin berkurang.
Sehingga atas persoalan itu mereka pun meminta KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak bermain main dalam merekapitulasi suara pemilu. Serta memperhatikan printah UU OTSUS terkait hak politik orang asli Papua.
“Ada indikasi hilangnya hak kami sebagai anak Negeri dari jalur partai politik yang pada periode 2019-2024 hanya ada 6 (enam) anggota dewan saja yang dari kami anak negeri ini dan sekarang untuk periode berikut pasti akan berkurang bahkan terancam tidak ada sama sekali,” ungkapnya saat membacakan surat pernyataan sikap.
Di lain sisi pemilihan umum kali ini bukan memilih orang, melainkan memilih uang karena, sebelum hari pelaksanaan pemilihan, hari pelaksanaan dan setelah hari pelaksanaan pemilihan uang lah yang menjadi primadona, seakan akan uanglah yang akan duduk di kursi,” sambungnya membacakan surat pernyataan.
Menurut Frank, demokrasi saat ini, sangat merugikan orang asli Papua, dimana kemenangan caleg bukan bergantung pada jumlah suara, tapi faktor uang.
“Parlemen kali ini, kami anak negeri matahari terbit bisa apa, uang saja tidak punya walau kita kaya sumberdaya alamnya,” tuturnya.
Sehingga kemudian menjadi kekhawatiran mereka akan hasil Pilkada kali ini, hak kesulungan anak Port Numbay khususnya pemilu langsung, akan hilang karena faktor kecurangan.
“Sekarang yang jadi pertanyaan adalah, Siapa kami ? (Anak Negeri Matahari Terbit Port Numbay). Apakah kami anak tiri ? Apakah kami anak yatim piatu ? Apakah kami anak yang tidak punya tanah ?Apakah kami anak anak yang tidak punya marga asli Port Numbay ?
Atau memang tanah Port Numbay ini kosong dan yang mendiaminya adalah pendatang ?,” katanya Tidak !!!
Kami punya hak yang luar biasa sesuai UU Otsus No 2 Tahun 2021, tentang hak Politik Orang asli Papua. Ini rumah kami, kami berhak mengatur, menata dan memperindah rumah kami sendiri.
Oleh sebab itu kami anak Negeri Matahari Terbit harus terlibat di dalam parlemen di Negeri ini Sesuai amanah OTSUS,” tutupnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos