Pemprov Dapat Tambahan Rp85 Miliar, Tetap Masih Kurang

   Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Muflih Musaad menyampaikan, tambahan dana pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan fiskal Papua.

  Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Papua masih menghadapi kebutuhan belanja pegawai dan belanja wajib lainnya. “DAU penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai. Sementara Rp8 miliar dari kurang bayar DBH tahun 2023,” terangnya.

  Muflih mengatakan kebutuhan belanja pegawai mencakup gaji dan tunjangan pegawai. Selain itu, pemerintah daerah masih harus membiayai berbagai belanja wajib. “Belanja pegawai ini ada beberapa komponen, ada gaji dan ada juga tunjangan. Belanja wajib juga terkait pemeliharaan, listrik, air, dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga :  KKB Masih Tebar Teror di Wamena

  Menurut Muflih, kebutuhan anggaran juga mencakup pelayanan dasar masyarakat. Sektor tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum. “Kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang. Kita punya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pekerjaan umum,” katanya.

   Muflih menjelaskan DAU 2026 belum cukup membiayai kebutuhan belanja pegawai Papua. Kondisi itu membuat pemerintah daerah memanfaatkan dana Otonomi Khusus untuk mendukung program pelayanan dasar. “Untung kita punya Otsus sehingga masih bisa kita cover,” katanya.

   Muflih memastikan tambahan dana sebesar Rp85 miliar telah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Papua. Pemerintah daerah selanjutnya mengatur penggunaannya sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas. “Rp85 miliar sudah masuk ke RKUD,” kata Muflih.

Baca Juga :  Bupati Nduga Minta Aparat Tutup Akses Masyarakat yang Konflik

  Muflih berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak kembali diterapkan pada 2027. Pemerintah daerah juga berharap terdapat tambahan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan riil Papua.

“Kita berharap 2027 itu tidak terjadi efisiensi lagi. Bahkan kita berharap kalau bisa ada penambahan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Papua, Muflih Musaad menyampaikan, tambahan dana pemerintah pusat sebesar Rp85 miliar belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan fiskal Papua.

  Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Papua masih menghadapi kebutuhan belanja pegawai dan belanja wajib lainnya. “DAU penggunaannya diprioritaskan untuk belanja pegawai. Sementara Rp8 miliar dari kurang bayar DBH tahun 2023,” terangnya.

  Muflih mengatakan kebutuhan belanja pegawai mencakup gaji dan tunjangan pegawai. Selain itu, pemerintah daerah masih harus membiayai berbagai belanja wajib. “Belanja pegawai ini ada beberapa komponen, ada gaji dan ada juga tunjangan. Belanja wajib juga terkait pemeliharaan, listrik, air, dan sebagainya,” terangnya.

Baca Juga :  Pejabat Pemprov Papeg Diminta Segera Laporkan LHKPN

  Menurut Muflih, kebutuhan anggaran juga mencakup pelayanan dasar masyarakat. Sektor tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, serta pekerjaan umum. “Kalau dihitung-hitung sebenarnya masih kurang. Kita punya pelayanan dasar di bidang kesehatan, pendidikan, kemudian pekerjaan umum,” katanya.

   Muflih menjelaskan DAU 2026 belum cukup membiayai kebutuhan belanja pegawai Papua. Kondisi itu membuat pemerintah daerah memanfaatkan dana Otonomi Khusus untuk mendukung program pelayanan dasar. “Untung kita punya Otsus sehingga masih bisa kita cover,” katanya.

   Muflih memastikan tambahan dana sebesar Rp85 miliar telah masuk Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Papua. Pemerintah daerah selanjutnya mengatur penggunaannya sesuai peruntukan dan kebutuhan prioritas. “Rp85 miliar sudah masuk ke RKUD,” kata Muflih.

Baca Juga :  Kunjungan KSAD Diwarnai Laka Tunggal,  Dua Meninggal 

  Muflih berharap kebijakan efisiensi anggaran tidak kembali diterapkan pada 2027. Pemerintah daerah juga berharap terdapat tambahan dukungan anggaran untuk memenuhi kebutuhan riil Papua.

“Kita berharap 2027 itu tidak terjadi efisiensi lagi. Bahkan kita berharap kalau bisa ada penambahan,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya