WAMENA– Satnarkoba Polres Jayawijaya kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini dalam jumlah yang besar hingga mencapai 428,4 gram dalam sebuah rumah yang ada di Tolikara Misi (Tolmis) Distrik Wouma.
Kapolres Jayawijaya Melalui Kasat Narkoba Iptu J. B Saragih membenarkan adanya temuan paket narkotika golongan I jenis ganja dalam jumlah besar bersama dengan puluhan botol Miras oplosan jenis CT yang diperjual belikan, namun sayangnya pemilik dari barang tersebut tak berada dirumah dan hanya meninggalkan Istrinya.
“Pengungkapan tersebut berawal dari informasi seorang informan yang menyebutkan adanya aktivitas penyimpanan dan penjualan ganja di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Narkoba langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dan ditemukan 428.4 Gram ganja kering,” ungkapnya (13/8) di Polres Jayawijaya
Dari penggerebekan yang dilakukan berawal sekitar pukul 09.00 WIT, tim tiba di rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang haram tersebut. Rumah dalam kondisi kosong, sehingga petugas menghadirkan warga sekitar untuk menjadi saksi dalam proses penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan 38 botol miras lokal jenis Cap Tikus (CT).
“Tak lama kemudian petugas mengamankan seorang perempuan dengan inisial (EH), yang merupakan istri dari terduga pelaku utama (DB). EH kini diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara DB masih dalam pencarian.”kata Kasat Narkoba
Ia juga memastikan jika dari barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 38 botol minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT), Narkotika jenis ganja dengan total berat 428,4 gram, terdiri dari, 1 plastik hitam besar dengan berat isi 234,96 gram, 1 plastik hitam besar dengan berat 65,58 gram, 1 plastik bening besar dengan berat 42,25 gram, 1 plastik bening besar dengan berat 34,30 gram, dan 1 plastik bening besar berisi biji ganja dengan berat 46,07 gram.
“Ada juga 3 plastik bening kecil masing-masing berukuran 1,69 gram, 1,70 gram, dan 1,85 gram barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polres Jayawijaya,”lasnya
Kasat Narkoba juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga dari DB untuk membantu dalam pencarian yang bersangkutan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Jayawijaya dalam menekan peredaran narkotika dan minuman keras lokal yang merusak kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Papua Pegunungan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos