Wednesday, April 24, 2024
26.7 C
Jayapura

Sengketa Lahan, Satu 1 Warga Tewas dan Tujuh Luka-luka

Kombes Pol. AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dipicu sengketa lahan, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka dalam bentrok antara dua kelompok warga di Kampung Ifia – ifia Arso 11, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Kamis (30/4) sekira pukul 15;50 WIT.

Warga yang tewas dalam bentrok tersebut Yukiles Bembo (37). Sementara tujuh warga yang luka-luka yakni Mulenus Gombo (31), Migo Kogoya (27), Egima Wea (45), Welem Mungguai (23), Marianus Memeste (56), Hendri Bate (25) dan Lukas Bagi (65).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyebutkan,  permasalahan ini berawal dari permasalahan antara Servanus Bate dengan Melki Siamba yang mana sebelumnya telah diselesaikan di Mapolres Keerom dan telah dibuatkan surat pernyataan.

“Jika ada permasalah yang terjadi, seharusnya kedua belah pihak dapat melapor ke Polres Keerom untuk selanjutnya diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi permasahan yang seperti ini dan menimbulkan korban jiwa serta luka,” ucap Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).

Akibat bentrok tersebut lanjut Kamal, korban Yukiles Bembo sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kwaingga. Namun pada pukul 18.55 WIT korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk korban lainnya masih dalam perawatan medis di RSUD Kwaingga dan Puskesmas Arso Kota.

“Untuk situasi pasca kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Personel gabungan TNI-Polri terus melakukan patroli guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ucap Kamal.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Tersisa Satu Pelaku Untuk Rampungkan Kasus Hilangnya Bripda Anthon

“Yang jelas Polres Keerom akan bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini,” tegas Kamal.

Adapun kejadian tersebut berawal pada Rabu (29/4) alat berat excavator yang dipekerjakan oleh Serfanus Bate untuk membuat batas tanah yang disengketakan. Alat berat  tersebut ditahan oleh Melki Siamba dan Lekius Enembe yang mengakibatkan kemarahan dari masyarakat Kampung Bate.

Setelah mendapatkan laporan penahanan alat berat tersebut, anggota Polres Keerom yang dipimpin Ipda Billy Sahureka mendatangi Kompleks perumahan Lekius Enembe dan Melki Siamba untuk menyelesaikan masalah tersebut di Polres Keerom. Tetapi pihak Melki Siamba dan Lekius Enembe tidak berkenan dan mengusir anggota dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan batu sehingga anggota mundur dan kembali ke Polres Keerom.

Dikatakan, Kamis (30/4) sekira pukul 09.00 WIT. Kasat Reskrim Iptu Bertu H. Eka Anwar didampimgi KBO Sat Intelkam Polres Keerom Iptu Katman mendatangi kediaman Melki Siamba dan Lekius Enembe untuk menanyakan permasalahan sengketa lahan yang berujung pada penahanan alat berat tersebut.

Dari penyampaian Melki Siamba dan Lekius Enembe kepada anggota Polres Keerom, alat berat ditahan karena pihak Serfanus Bate tidak berkoordinasi terkait adanya alat berat yang  kerja melewati batas tanah mereka.

Sebagaimana sesuai dengan kesepakatan surat pernyataan di Polres Keerom tanggal 7 April 2020 yaitu, dengan batas tanah dari Kali Kaibo Bariakawatae ke arah Arso 6 sampai dengan Jalan Baru Swakarasa samping kediaman Kundrat Gusbager – Arso 8 Milik Serfanus Bate. Sedangkan batas dari Kali Kaibo Bariakawatae dari Jalan Arso 11 lahan sawit milik Melki Siamba.

Baca Juga :  Momen Penangkapan Lukas Bisa Dimanfaatkan Isu Memisahkan Diri

Hingga sekira pukul 15.50  WIT, ketika rombongan Kapolres Keerom tiba di kediaman Lekius Enembe dan Melki Siamba. Kedua kelompok  masyarakat telah berkelahi dengan senjata tajam berupa parang, panah dan jubi. Dimana terdapat korban di kedua belah pihak dan anggota yang ada di TKP melerai kedua kelompok yang bertikai  dan menenangkan massa di masing-masing kelompok.

Adapun yang meninggal dan luka-luka yakni

Yukiles Bembo (37) meninggal dunia dengan luka panah  pada pantat sebelah kiri, sementara yang luka-luka yakni Mulenus Gombo (31) luka panah pada dada sebelah kiri,  Migo Kogoya (27) luka panah pada bagian perut sebelah kiri, Egima Wea (45) luka panah pada mata kaki tembus tumit sebelah kanan, Welem Mungguai (23) luka  panah di lengan kiri lima jahitan. Marianus Memeste (56) luka sobek kena benda tajam di kepala,  luka sobek kena benda tajam di lengan, Hendri Bate (25) luka panah pada  paha kiri dan Lukas Bagi (65) mengalami luka panah di lengan kanan dengan dua jahitan,  luka sobek kena parang di punggung tangan kiri 6 jahitan,  luka panah di betis kiri, luka sobek  di kepala  akibat benda tumpul tiga jahitan, luka sobek  di dagu. (fia/nat)

Kombes Pol. AM Kamal ( FOTO: Elfira/Cepos)

JAYAPURA-Dipicu sengketa lahan, satu orang warga dilaporkan meninggal dunia dan tujuh orang lainnya luka-luka dalam bentrok antara dua kelompok warga di Kampung Ifia – ifia Arso 11, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Kamis (30/4) sekira pukul 15;50 WIT.

Warga yang tewas dalam bentrok tersebut Yukiles Bembo (37). Sementara tujuh warga yang luka-luka yakni Mulenus Gombo (31), Migo Kogoya (27), Egima Wea (45), Welem Mungguai (23), Marianus Memeste (56), Hendri Bate (25) dan Lukas Bagi (65).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyebutkan,  permasalahan ini berawal dari permasalahan antara Servanus Bate dengan Melki Siamba yang mana sebelumnya telah diselesaikan di Mapolres Keerom dan telah dibuatkan surat pernyataan.

“Jika ada permasalah yang terjadi, seharusnya kedua belah pihak dapat melapor ke Polres Keerom untuk selanjutnya diselesaikan dengan baik, sehingga tidak terjadi permasahan yang seperti ini dan menimbulkan korban jiwa serta luka,” ucap Kamal saat dikonfirmasi, Jumat (1/5).

Akibat bentrok tersebut lanjut Kamal, korban Yukiles Bembo sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Kwaingga. Namun pada pukul 18.55 WIT korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara untuk korban lainnya masih dalam perawatan medis di RSUD Kwaingga dan Puskesmas Arso Kota.

“Untuk situasi pasca kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Personel gabungan TNI-Polri terus melakukan patroli guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ucap Kamal.

Dirinya mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang memanfaatkan situasi untuk mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Hingga Agustus, Polresta Tangani 51 Kasus Narkotika

“Yang jelas Polres Keerom akan bekerja secara profesional untuk menangani kasus ini,” tegas Kamal.

Adapun kejadian tersebut berawal pada Rabu (29/4) alat berat excavator yang dipekerjakan oleh Serfanus Bate untuk membuat batas tanah yang disengketakan. Alat berat  tersebut ditahan oleh Melki Siamba dan Lekius Enembe yang mengakibatkan kemarahan dari masyarakat Kampung Bate.

Setelah mendapatkan laporan penahanan alat berat tersebut, anggota Polres Keerom yang dipimpin Ipda Billy Sahureka mendatangi Kompleks perumahan Lekius Enembe dan Melki Siamba untuk menyelesaikan masalah tersebut di Polres Keerom. Tetapi pihak Melki Siamba dan Lekius Enembe tidak berkenan dan mengusir anggota dengan mengancam menggunakan senjata tajam dan batu sehingga anggota mundur dan kembali ke Polres Keerom.

Dikatakan, Kamis (30/4) sekira pukul 09.00 WIT. Kasat Reskrim Iptu Bertu H. Eka Anwar didampimgi KBO Sat Intelkam Polres Keerom Iptu Katman mendatangi kediaman Melki Siamba dan Lekius Enembe untuk menanyakan permasalahan sengketa lahan yang berujung pada penahanan alat berat tersebut.

Dari penyampaian Melki Siamba dan Lekius Enembe kepada anggota Polres Keerom, alat berat ditahan karena pihak Serfanus Bate tidak berkoordinasi terkait adanya alat berat yang  kerja melewati batas tanah mereka.

Sebagaimana sesuai dengan kesepakatan surat pernyataan di Polres Keerom tanggal 7 April 2020 yaitu, dengan batas tanah dari Kali Kaibo Bariakawatae ke arah Arso 6 sampai dengan Jalan Baru Swakarasa samping kediaman Kundrat Gusbager – Arso 8 Milik Serfanus Bate. Sedangkan batas dari Kali Kaibo Bariakawatae dari Jalan Arso 11 lahan sawit milik Melki Siamba.

Baca Juga :  100-an Turis Mancanegera Terkonfirmasi Hadir di Wamena

Hingga sekira pukul 15.50  WIT, ketika rombongan Kapolres Keerom tiba di kediaman Lekius Enembe dan Melki Siamba. Kedua kelompok  masyarakat telah berkelahi dengan senjata tajam berupa parang, panah dan jubi. Dimana terdapat korban di kedua belah pihak dan anggota yang ada di TKP melerai kedua kelompok yang bertikai  dan menenangkan massa di masing-masing kelompok.

Adapun yang meninggal dan luka-luka yakni

Yukiles Bembo (37) meninggal dunia dengan luka panah  pada pantat sebelah kiri, sementara yang luka-luka yakni Mulenus Gombo (31) luka panah pada dada sebelah kiri,  Migo Kogoya (27) luka panah pada bagian perut sebelah kiri, Egima Wea (45) luka panah pada mata kaki tembus tumit sebelah kanan, Welem Mungguai (23) luka  panah di lengan kiri lima jahitan. Marianus Memeste (56) luka sobek kena benda tajam di kepala,  luka sobek kena benda tajam di lengan, Hendri Bate (25) luka panah pada  paha kiri dan Lukas Bagi (65) mengalami luka panah di lengan kanan dengan dua jahitan,  luka sobek kena parang di punggung tangan kiri 6 jahitan,  luka panah di betis kiri, luka sobek  di kepala  akibat benda tumpul tiga jahitan, luka sobek  di dagu. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya