JAYAPURA – Tim investigasi Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 telah menggiring tersangka Nikson Matuan alias Okoni Siep, ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Pemindahan Okoni Siep, dilakukan setelah sebelumnya menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian perkara (TKP) di Kampung Hobakma, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, pada Selasa (11/2).
Okoni Siep diketahui merupakan bagian dari kelompok buron Aske Mabel, yang menembak Brigpol Iqbal Anwar Arif hingga tewas pada 17 Januari 2025. Ia ditangkap aparat Satgas Operasi Damai Cartenz di wilayah hukum Polres Yahukimo pada Minggu (2/2) sekitar pukul 05.00 WIT. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, Okoni mengakui keterlibatannya dalam aksi penembakan tersebut.
Oleh karena itu, aparat membawa Okoni Siep ke Mapolda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pemindahannya di lakukan Kamis (13/2) pagi sekitar pukul 08.15 WIT, melalui Bandara Udara Elelim menggunakan helikopter jenis P3003,” menuju Bandara Sentani,” jelas Kasubsatgas Investigasi ODC-2025, Kompol Suheriadi, selaku pemimpin Tim Investigasi pemindahan Okoni Siep ke Jayapura.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua. Setiap simpatisan maupun komplotan KKB yang terlibat dalam aksi-aksi terorisme akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.