Pengedar Sabu 43,64 Gram Sembunyikan Sebagian BB di Celana Dalam

MERAUKE- Seorang Ibu Rumah Tangga di Merauke berinisial K (34) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke atas kepemilikan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 43,64 gram. Untuk mengelabui petugas, sebagian dari barang bukti (BB) tersebut disembunyikan di celana dalamnya.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reserse Narkoba Ipda M. Zen Fahrurozi Ikhsan, dan Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, menjelaskan, pengungkapan Narkoba jenis Sabu-Sabu ini merupakan yang terbesar selama ini ditangani Polres Merauke.

‘’Dari catatan yang ada pada kami, pengungkapan ini merupakan yang terbesar selama ini,’’ tandas Kapolres Yoga, Jumat (10/4).

Pengungkapan ini, kata Kapolres, bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman paket dari Jakarta yang akan mengirimkan paket Narkotika jenis Sabu ke Merauke melalui paket cargo ekspedisi pada Senin 30 Maret 20926 sekira pukul 11.30 WIT.

Baca Juga :  Razia Tempat Pembuatan Minuman Keras Lokal di Lokasi III Wamena

‘’Saat tiba di Merauke, paket tersebut dibuntuti oleh teman-teman Opsnal di suatu rumah, lalu dilakukan penggeledahan yang ditempati seorang ibu rumah tangga berinisial K yang juga merupakan pemilik dari barang yang dicurigai tersebut dengan menghadirkan Ketua RT untuk menyaksikan,’’ kata Kapolres.

Awalnya saat akan dilakukan penggeledahan, jelas Kapolres, pelaku menolak. Namun setelah dilakukan pengeledahan lebih dalam dengan melibatkan Polwan, akhirnya diperoleh Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 43,64 gram.

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dalam mengirim Sabu-Sabu tersebut dengan menyembunyikan dalam selinder mobil yang dibungkus dengan karton coklat.
‘’Ada juga yang disembunyikan di dalam celana dalamnya mencegah petugas untuk melakukan pemeriksaan secara detail,’’ tandas Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Penikaman di Perumnas I

Dari pemeriksaan yang dilakukan dan pengakuannya kepada Polisi, pelaku mengirim dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu ini merupakan yang pertama kalinya. Namun begitu, kepolisian Resor Merauke masih terus mengembangkan termasuk kemungkinan adanya tersangka lainnya.

MERAUKE- Seorang Ibu Rumah Tangga di Merauke berinisial K (34) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke atas kepemilikan dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 43,64 gram. Untuk mengelabui petugas, sebagian dari barang bukti (BB) tersebut disembunyikan di celana dalamnya.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reserse Narkoba Ipda M. Zen Fahrurozi Ikhsan, dan Ps Kasi Humas Ipda Andre MS, menjelaskan, pengungkapan Narkoba jenis Sabu-Sabu ini merupakan yang terbesar selama ini ditangani Polres Merauke.

‘’Dari catatan yang ada pada kami, pengungkapan ini merupakan yang terbesar selama ini,’’ tandas Kapolres Yoga, Jumat (10/4).

Pengungkapan ini, kata Kapolres, bermula saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman paket dari Jakarta yang akan mengirimkan paket Narkotika jenis Sabu ke Merauke melalui paket cargo ekspedisi pada Senin 30 Maret 20926 sekira pukul 11.30 WIT.

Baca Juga :  RSUD Abepura Akan Menjadi Perhatian Pemprov

‘’Saat tiba di Merauke, paket tersebut dibuntuti oleh teman-teman Opsnal di suatu rumah, lalu dilakukan penggeledahan yang ditempati seorang ibu rumah tangga berinisial K yang juga merupakan pemilik dari barang yang dicurigai tersebut dengan menghadirkan Ketua RT untuk menyaksikan,’’ kata Kapolres.

Awalnya saat akan dilakukan penggeledahan, jelas Kapolres, pelaku menolak. Namun setelah dilakukan pengeledahan lebih dalam dengan melibatkan Polwan, akhirnya diperoleh Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan berat 43,64 gram.

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku dalam mengirim Sabu-Sabu tersebut dengan menyembunyikan dalam selinder mobil yang dibungkus dengan karton coklat.
‘’Ada juga yang disembunyikan di dalam celana dalamnya mencegah petugas untuk melakukan pemeriksaan secara detail,’’ tandas Kapolres.

Baca Juga :  Jika Sehat, Lukas Enembe Akan Gentleman Hadapi KPK

Dari pemeriksaan yang dilakukan dan pengakuannya kepada Polisi, pelaku mengirim dan mengedarkan Narkotika jenis Sabu ini merupakan yang pertama kalinya. Namun begitu, kepolisian Resor Merauke masih terus mengembangkan termasuk kemungkinan adanya tersangka lainnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya