Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Semangat yang Sama untuk Bangun Papua

DPRP Usulkan Ridwan Rumasukun, Juliana Waromi dan Anthonius Ayorbaba

JAYAPURA – Tiga nama yang diajukan DPR Papua  soal yang diusulkan menjadi penjabat gubernur ke Kemendagri akhirnya sampai dan diterima. Rombongan DPR tiba dan langsung menemui Dirjen Otda Kemendagri. Tiga nama ini persis seperti yang diprediksi Cenderawasih Pos pada berita sebelumnya.

Ada nama Plh Gubernur, Ridwan Rumasukun, Juliana Waromi sebagai pejabat senior di DPR Papua dan Antonius Ayorbaba dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menjelaskan  pemilihan tiga nama yang diantar ini  adalah buah kesepakatan seluruh pimpinan fraksi.

“Putusan berdasar musyawarah dan mufakat, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok dan tidak ada voting. Ini murni semangat yang sama untuk membangun Papua,” kata Jhony Banua kepada wartawan lewat teleponnya tadi malam.

Baca Juga :  22 Tahun Otsus, Ada Kemajuan Tapi Tak Signifikan

Ia membenarkan bahwa tiga nama ini telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Ditjen Otda, Akmal Malik di ruang kerjanya, Kamis (10/8). Setelah ini nantinya Dirjen Otda  akan menyampaikan ke presiden, kemudian presiden akan menentukan satu nama dari antara tiga nama yang diusulkan.

“DPR tetap mengacu pada Undang-undang Otonomi Khusus dan mengedepankan saudara – saudara kita yang pernah bertugas di Papua, dan sudah tahu persis dan mengenal situasi di Papua. Sehingga kedepan bisa bekerja dengan baik,” jelas Jhony.

Dari pertemuan itu, DPRP juga menegaskan kepada Dirjen Otda agar posisi jabatan penjabat gubernur nantinya mengambil salah satu dari tiga nama yang diusulkan.

Bukan pejabat dari luar yang masuk ke Papua. Itu nantinya menyulitkan karena butuh adaptasi lagi.

“Kami tegas meminta kepada pemerintah pusat tidak boleh menerima nama Pj Gubernur Papua dari kelompok – kelompok yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua dan jangan lagi menggunakan pejabat dari luar Papua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Maret, Provinsi Papua Inflasi 1,98 Persen

Selain itu ia meminta masyarakat Papua, tidak lagi membuat kelompok-kelompok baru untuk kepentingan mengusulkan calon Pj Gubernur sebab yang diberi kewenangan hanyalah DPR Papua sehingga patut dijaga. Jhony membenarkan bahwa dari ketiga nama ini akan mengerucut pada satu nama dan akan diumumkan pada tanggal 8 September. Untuk selanjutnya akan dilantik pada tanggal 9 September 2023.

“Jadi harapan kami pada 9 September itu sudah ada yang dilantik,” pungkasnya.

Namun ditanya soal dasar UU Otsus namun dari ketiganya ada satu yang non OAP yakni Ridwan Rumasukun, kata Jhony itu diambil karena di Papua pejabat yang masuk eselon satu hanya Ridwan Rumasukun.  “Mau bagaimana lagi sebab dari kepangkatan ia yang paling pas,” imbuhnya. (ade/fia/wen)

DPRP Usulkan Ridwan Rumasukun, Juliana Waromi dan Anthonius Ayorbaba

JAYAPURA – Tiga nama yang diajukan DPR Papua  soal yang diusulkan menjadi penjabat gubernur ke Kemendagri akhirnya sampai dan diterima. Rombongan DPR tiba dan langsung menemui Dirjen Otda Kemendagri. Tiga nama ini persis seperti yang diprediksi Cenderawasih Pos pada berita sebelumnya.

Ada nama Plh Gubernur, Ridwan Rumasukun, Juliana Waromi sebagai pejabat senior di DPR Papua dan Antonius Ayorbaba dari Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Papua. Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw menjelaskan  pemilihan tiga nama yang diantar ini  adalah buah kesepakatan seluruh pimpinan fraksi.

“Putusan berdasar musyawarah dan mufakat, tidak ada kepentingan pribadi maupun kelompok dan tidak ada voting. Ini murni semangat yang sama untuk membangun Papua,” kata Jhony Banua kepada wartawan lewat teleponnya tadi malam.

Baca Juga :  Kasus Judi Mulai Dibidik

Ia membenarkan bahwa tiga nama ini telah kami serahkan dan diterima langsung oleh Ditjen Otda, Akmal Malik di ruang kerjanya, Kamis (10/8). Setelah ini nantinya Dirjen Otda  akan menyampaikan ke presiden, kemudian presiden akan menentukan satu nama dari antara tiga nama yang diusulkan.

“DPR tetap mengacu pada Undang-undang Otonomi Khusus dan mengedepankan saudara – saudara kita yang pernah bertugas di Papua, dan sudah tahu persis dan mengenal situasi di Papua. Sehingga kedepan bisa bekerja dengan baik,” jelas Jhony.

Dari pertemuan itu, DPRP juga menegaskan kepada Dirjen Otda agar posisi jabatan penjabat gubernur nantinya mengambil salah satu dari tiga nama yang diusulkan.

Bukan pejabat dari luar yang masuk ke Papua. Itu nantinya menyulitkan karena butuh adaptasi lagi.

“Kami tegas meminta kepada pemerintah pusat tidak boleh menerima nama Pj Gubernur Papua dari kelompok – kelompok yang mengatasnamakan lembaga DPR Papua dan jangan lagi menggunakan pejabat dari luar Papua,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kabupaten Jayapura Siap Jadi Pilot Project

Selain itu ia meminta masyarakat Papua, tidak lagi membuat kelompok-kelompok baru untuk kepentingan mengusulkan calon Pj Gubernur sebab yang diberi kewenangan hanyalah DPR Papua sehingga patut dijaga. Jhony membenarkan bahwa dari ketiga nama ini akan mengerucut pada satu nama dan akan diumumkan pada tanggal 8 September. Untuk selanjutnya akan dilantik pada tanggal 9 September 2023.

“Jadi harapan kami pada 9 September itu sudah ada yang dilantik,” pungkasnya.

Namun ditanya soal dasar UU Otsus namun dari ketiganya ada satu yang non OAP yakni Ridwan Rumasukun, kata Jhony itu diambil karena di Papua pejabat yang masuk eselon satu hanya Ridwan Rumasukun.  “Mau bagaimana lagi sebab dari kepangkatan ia yang paling pas,” imbuhnya. (ade/fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya