Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Digrebek, 11 Unit Truk dan 1 Excavator Diamankan

JAYAPURA – Informasi massive yang tersebar terkait adanya aktifitas penimbunan di kawasan hutan mangrove di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa langsung disikapi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Gakkum maupun Polda Papua. Setelah rapat singkat yang dipimpin Kadishut, Jan Jap Ormuserai, tak lama seluruh personil diturunkan ke lokasi dan dilakukan penghentian.

Aparat gabungan langsung meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas masih sedang berjalan.

Ada yang menebang pohon, ada yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum anggota Brimob yang berjaga di lokasi sambil membawa mobil truk Brimob dan membuka tenda pasukan.

Baca Juga :  2,3 Ton Bantuan APD Kemenkes Tiba

Alat berat excavator ketika itu juga sedang beroperasi dan ketika didatangi petugas, sang operator langsung lombat dan melarikan diri. Begitu juga dengan aktifitas penebangan, satu persatu pelaku meninggalkan lokasi termasuk oknum Brimob yang tak lama mengeluarkan truk brimob dan keluar dari area penimbunan.

“Ini jelas melanggar semua undang – undang Undang – undang lingkungan hidup, undang – undang konservasi juga dilanggar sehingga tak ada jalan lain kami masih dan tegakkan aturan. Kami sepakat ini dihentikan dan hari ini juga kami tutup dan atas nama hukum alat yang digunakan semua disita. Kami minta dukungan masyarakat untuk menindak ini. Mereka saat ini sedang menertawakan negara, bukan orang perorang sehingga tak ada kata mundur kami proses,” tegas Ormuserai kepada wartawan.

Baca Juga :  Freeport Perkuat Protokol Kesehatan di Area Kerja

Ia menegaskan bahwa pemilik lokasi atau yang melakukan penimbunan tidak mengindahkan aturan yang sudah ada. Bahkan plang yang dibuat dinas kehutanan juga tidak diindahkan padahal sudah jelas ada larangan.

”Ditingkat nasional, presiden sibuk tanam mangrove disini sibuk kasi rusak mangrove. Selain itu tata ruang juga dilanggar jadi kami tegas akan menindak, tidak bisa dibiarkan,” bebernya.

Upaya tindak langsung di lapangan ini sempat mendapat respon dari sejumlah perempuan adat asal Kampung Engros. Mereka meminta kasus penimbunan lokasi ini dikawal karena telah merusak hutan tempat perempuan mencari.

”Ini dapur kami dan kami tidak perduli siapa yang menimbun termasuk sekalipun sudah ada sertipikat. Kami bertahan karena hutan bakau ini dapur kami. Titik,” tegas Petronela Merauje. (ade/wen)

JAYAPURA – Informasi massive yang tersebar terkait adanya aktifitas penimbunan di kawasan hutan mangrove di lokasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Yotefa langsung disikapi Dinas Kehutanan Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Gakkum maupun Polda Papua. Setelah rapat singkat yang dipimpin Kadishut, Jan Jap Ormuserai, tak lama seluruh personil diturunkan ke lokasi dan dilakukan penghentian.

Aparat gabungan langsung meminta aktifitas penimbunan dihentikan dan dilakukan penyegelan dilarang melintas. Saat rombongan Dinas Kehutanan, BBKSDA dan Gakkum tiba di lokasi terlihat aktivitas masih sedang berjalan.

Ada yang menebang pohon, ada yang menimbun menggunakan material karang, dan ada juga yang mengarahkan belasan truk termasuk ada juga oknum anggota Brimob yang berjaga di lokasi sambil membawa mobil truk Brimob dan membuka tenda pasukan.

Baca Juga :  Untuk Nakes, Kota Jayapura Butuh 3.000-an Vaksin

Alat berat excavator ketika itu juga sedang beroperasi dan ketika didatangi petugas, sang operator langsung lombat dan melarikan diri. Begitu juga dengan aktifitas penebangan, satu persatu pelaku meninggalkan lokasi termasuk oknum Brimob yang tak lama mengeluarkan truk brimob dan keluar dari area penimbunan.

“Ini jelas melanggar semua undang – undang Undang – undang lingkungan hidup, undang – undang konservasi juga dilanggar sehingga tak ada jalan lain kami masih dan tegakkan aturan. Kami sepakat ini dihentikan dan hari ini juga kami tutup dan atas nama hukum alat yang digunakan semua disita. Kami minta dukungan masyarakat untuk menindak ini. Mereka saat ini sedang menertawakan negara, bukan orang perorang sehingga tak ada kata mundur kami proses,” tegas Ormuserai kepada wartawan.

Baca Juga :  Truk Pengangkut Penumpang Bakal Dirazia

Ia menegaskan bahwa pemilik lokasi atau yang melakukan penimbunan tidak mengindahkan aturan yang sudah ada. Bahkan plang yang dibuat dinas kehutanan juga tidak diindahkan padahal sudah jelas ada larangan.

”Ditingkat nasional, presiden sibuk tanam mangrove disini sibuk kasi rusak mangrove. Selain itu tata ruang juga dilanggar jadi kami tegas akan menindak, tidak bisa dibiarkan,” bebernya.

Upaya tindak langsung di lapangan ini sempat mendapat respon dari sejumlah perempuan adat asal Kampung Engros. Mereka meminta kasus penimbunan lokasi ini dikawal karena telah merusak hutan tempat perempuan mencari.

”Ini dapur kami dan kami tidak perduli siapa yang menimbun termasuk sekalipun sudah ada sertipikat. Kami bertahan karena hutan bakau ini dapur kami. Titik,” tegas Petronela Merauje. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya