Friday, April 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Truk Pengangkut Penumpang Bakal Dirazia

Tanpa Safety Belt, 18 Sopir Ditegur

JAYAPURA-Operasi Patuh Cartenz 2022 yang sudah berjalan selama ini ternyata tidak hanya melakukan razia kepada motor maupun mobil, tetapi menyasar pada truk tronton. Kendaraan dengan delapan hingga sepuluh roda ini kerap dianggap sebagai biang kemacetan, apalagi jika beroperasi pada siang hari dan berada di tanjakan. Tak sedikit yang segan untuk menyalip karena memang beresiko.

  Dari operasi yang dilakukan di Pantai Hamadi Selasa (21/6) kemarin,  Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring 18 truk yang dianggap melanggar. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, dalam pelaksanaan razia Operasi Patuh pihaknya  juga mengecek truk tronton.

Baca Juga :  Pembatasan Wilayah bagi Provinsi Papua Sangat Rasional

   “Dari hasilnya, kami berhasil jaring 18 kendaraan yang melakukan pelanggaran dimana 13 pengendara tidak ada yang menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Ini berkaitan dengan keselamatan di jalan raya,” beber Kompol Ida.

  Lebih lanjut Kompol Ida mengatakan, dari total 18 kendaraan yang terjaring selain tidak menggunakan sabuk pengaman, lima lainnya  menyangkut muatan. Banyak sekali tronton digunakan untuk mengangkut orang atau penumpang dan itu sudah menyalahi.

   “Hari ini kami menyasar  mobil-mobil maupun truk muatan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengemudi mobil maupun truk tersebut,” ujarnya.

  Ia pun mengimbau kepada para pengemudi mobil maupun truk yang terjaring agar dapat mengutamakan keselamatan saat berlalulintas di jalan raya, karena ada keselamatan pengguna jalan lainnnya juga yang harus dijaga. (ade/tri)

Baca Juga :  Satpol PP Harus Berani Tindak Jukir Liar

Tanpa Safety Belt, 18 Sopir Ditegur

JAYAPURA-Operasi Patuh Cartenz 2022 yang sudah berjalan selama ini ternyata tidak hanya melakukan razia kepada motor maupun mobil, tetapi menyasar pada truk tronton. Kendaraan dengan delapan hingga sepuluh roda ini kerap dianggap sebagai biang kemacetan, apalagi jika beroperasi pada siang hari dan berada di tanjakan. Tak sedikit yang segan untuk menyalip karena memang beresiko.

  Dari operasi yang dilakukan di Pantai Hamadi Selasa (21/6) kemarin,  Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota berhasil menjaring 18 truk yang dianggap melanggar. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra, S.E., S.IK mengatakan, dalam pelaksanaan razia Operasi Patuh pihaknya  juga mengecek truk tronton.

Baca Juga :  Lahirkan Aplikasi Sohrits,  Permudah Pelayanan Keuangan Daerah

   “Dari hasilnya, kami berhasil jaring 18 kendaraan yang melakukan pelanggaran dimana 13 pengendara tidak ada yang menggunakan safety belt atau sabuk pengaman. Ini berkaitan dengan keselamatan di jalan raya,” beber Kompol Ida.

  Lebih lanjut Kompol Ida mengatakan, dari total 18 kendaraan yang terjaring selain tidak menggunakan sabuk pengaman, lima lainnya  menyangkut muatan. Banyak sekali tronton digunakan untuk mengangkut orang atau penumpang dan itu sudah menyalahi.

   “Hari ini kami menyasar  mobil-mobil maupun truk muatan, guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya, terutama pengemudi mobil maupun truk tersebut,” ujarnya.

  Ia pun mengimbau kepada para pengemudi mobil maupun truk yang terjaring agar dapat mengutamakan keselamatan saat berlalulintas di jalan raya, karena ada keselamatan pengguna jalan lainnnya juga yang harus dijaga. (ade/tri)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Kurir Sabu 'Kiriman' dari Lapas

Berita Terbaru

Artikel Lainnya