Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Dibeli dari Surabaya dan Gunakan Kapal Laut

JAYAPURA– Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus melakukan pengembangan kasus penyelundupan senjata api dan amunisi (Senmu) ke Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Lerimayu Telengen. Tersangka dalam kasus ini adalah YE (28), seorang mantan anggota TNI AD yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam kasus jual beli senjata.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin, menegaskan bahwa penyelundupan Senmu ini tidak ada kaitannya dengan politik, khususnya Pilkada Puncak Jaya. Pernyataan ini menanggapi isu yang beredar bahwa penyelundupan tersebut terkait dengan aksi saling serang antara pendukung pasangan calon Bupati di Puncak Jaya.

“Kami pastikan penyelundupan ini murni tindakan tersangka, tidak ada kaitannya dengan Pilkada Puncak Jaya,” tegas Patrige pada Sabtu (9/2).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 pucuk senjata api laras panjang, 4 pucuk senjata api laras pendek, dan 882 butir amunisi kaliber 9 mm dan 5,6 mm. Selain itu, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 369.600.000,00 (tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dari rekening pribadi tersangka yang diduga merupakan hasil transaksi dengan KKB.

Baca Juga :  Waspada, Akan Ada Cuaca Ekstrim di Papua

“Tidak ada barang bukti lain selain yang telah kami sebutkan. Tersangka membawa barang-barang ini melalui kapal laut,” ujar Patrige.

Tim penyidik Polda Papua telah berangkat ke Surabaya untuk mengusut asal-usul dan kepemilikan Senmu yang diselundupkan oleh YE. Dari hasil penyelidikan awal, Senmu tersebut merupakan produk buatan PT Pindad yang berasal dari Surabaya.

YE saat masih menjadi anggota TNI)

“Saat ini anggota Tim Opsnal dan ODC kami sudah berada di Surabaya untuk mengusut darimana Senmu ini berasal, dibuat oleh siapa, serta proses perangkaian dan pasokannya. Itu yang sedang dilakukan personel kami di sana,” jelas Irjen Pol Patrige. Modus penyelundupan yang digunakan YE terbilang baru, yaitu dengan menyimpan senjata api dan amunisi di dalam tabung mesin kompresor. “Ini modus baru karena orang mengira ini hanya kompresor, ternyata isinya senjata,” jelasnya.

Baca Juga :  Seniman Papua Diajak Untuk Daftarkan Hak Cipta Karyanya

Penyidik Polda Papua terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terafiliasi dengan penyelundupan Senmu ini. “Kami pelan-pelan menanyakan apakah ada pihak lain selain anggota KKB Puncak Jaya yang terlibat,” tandas Irjen Pol Patrige. Irjen Pol Patrige juga menegaskan bahwa secara institusi, Polri dan TNI memiliki nasionalisme yang tinggi. Adapun oknum yang melanggar aturan, seperti YE yang merupakan mantan anggota TNI, hanyalah individu yang tidak mewakili keseluruhan institusi.

JAYAPURA– Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua terus melakukan pengembangan kasus penyelundupan senjata api dan amunisi (Senmu) ke Kelompok Kekerasan Bersenjata (KKB) Puncak Jaya Lerimayu Telengen. Tersangka dalam kasus ini adalah YE (28), seorang mantan anggota TNI AD yang dipecat pada tahun 2022 karena terlibat dalam kasus jual beli senjata.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige Renwarin, menegaskan bahwa penyelundupan Senmu ini tidak ada kaitannya dengan politik, khususnya Pilkada Puncak Jaya. Pernyataan ini menanggapi isu yang beredar bahwa penyelundupan tersebut terkait dengan aksi saling serang antara pendukung pasangan calon Bupati di Puncak Jaya.

“Kami pastikan penyelundupan ini murni tindakan tersangka, tidak ada kaitannya dengan Pilkada Puncak Jaya,” tegas Patrige pada Sabtu (9/2).

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan adalah 3 pucuk senjata api laras panjang, 4 pucuk senjata api laras pendek, dan 882 butir amunisi kaliber 9 mm dan 5,6 mm. Selain itu, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 369.600.000,00 (tiga ratus enam puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah) dari rekening pribadi tersangka yang diduga merupakan hasil transaksi dengan KKB.

Baca Juga :  Gagal Take Off, Trigana Bablas di Bandara Stavenus Rumbewas Serui

“Tidak ada barang bukti lain selain yang telah kami sebutkan. Tersangka membawa barang-barang ini melalui kapal laut,” ujar Patrige.

Tim penyidik Polda Papua telah berangkat ke Surabaya untuk mengusut asal-usul dan kepemilikan Senmu yang diselundupkan oleh YE. Dari hasil penyelidikan awal, Senmu tersebut merupakan produk buatan PT Pindad yang berasal dari Surabaya.

YE saat masih menjadi anggota TNI)

“Saat ini anggota Tim Opsnal dan ODC kami sudah berada di Surabaya untuk mengusut darimana Senmu ini berasal, dibuat oleh siapa, serta proses perangkaian dan pasokannya. Itu yang sedang dilakukan personel kami di sana,” jelas Irjen Pol Patrige. Modus penyelundupan yang digunakan YE terbilang baru, yaitu dengan menyimpan senjata api dan amunisi di dalam tabung mesin kompresor. “Ini modus baru karena orang mengira ini hanya kompresor, ternyata isinya senjata,” jelasnya.

Baca Juga :  OJK Papua: Industri Keuangan Papua Tumbuh Positif

Penyidik Polda Papua terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terafiliasi dengan penyelundupan Senmu ini. “Kami pelan-pelan menanyakan apakah ada pihak lain selain anggota KKB Puncak Jaya yang terlibat,” tandas Irjen Pol Patrige. Irjen Pol Patrige juga menegaskan bahwa secara institusi, Polri dan TNI memiliki nasionalisme yang tinggi. Adapun oknum yang melanggar aturan, seperti YE yang merupakan mantan anggota TNI, hanyalah individu yang tidak mewakili keseluruhan institusi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya