Thursday, November 21, 2024
26.7 C
Jayapura

Lagi, Satu Penyuplai Amunisi ke KKB Ditangkap

JAYAPURA – Keberhasilan Satgas Operasi Damai Cartenz-dalam memutus mata rantai penyuplai amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berulang. Kali ini  seorang pemuda berinisia MR(34) diamankan di Nabire, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, (25/10) sekira pukul 08.58 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa MR ditangkap setelah timnya melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pelaku lain yakni OB.

“Pada hari Jumat, pukul 08.58 WIT, tim kami menangkap MR yang berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB di Nabire. Ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang telah kami lakukan,” ungkap Brigjen  Faizal Selasa (5/11).

Baca Juga :  Polda Nyatakan Pemberitaan Hoax

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno menjelaskan pengakuan OB, ada peran MR dalam pendistribusian amunisi ini.

“Berdasarkan pemeriksaan  OB, yang bersangkitan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi MR sebagai pelaku pemasok,” jelas Bayu.

Dijelaskan  bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui telah melakukan berbagai transaksi senjata dan amunisi selama dua tahun terakhir diantara  satu pucuk Pistol Revolver Rakitan beserta 1 butir peluru rakitan dengan harga Rp 20 juta pada tahun 2023, kedua, satu pucuk Pistol Revolver peninggalan beserta 5 butir peluru rakitan dengan harga Rp 4 juta pada tahun 2023,  ketiga, satu pucuk Pistol Nambu dengan harga Rp 12 juta pada tahun 2023, keempat, dua pucuk Senjata Nippon dengan harga Rp 75 juta pada tahun 2023, kelima, satu pucuk Senjata Thompson dengan harga Rp 30 juta pada tahun 2023, keenam, enam butir amunisi revolver dengan harga Rp 100 ribu perbutir pada tahun 2023, ketujuh, 10 butir amunisi Nippon dengan harga Rp 50 ribu perbutir pada tahun 2023, delapan, amunisi cal. 7.62 sebanyak 250 butir dengan harga Rp 150 ribu perbutir pada bulan Juni/Juli 2024 dan Amunisi cal. 5.56 sebanyak 105 butir pada bulan september 2024.

Baca Juga :  Kasus di Sentani Bukan Rasis tapi Penghinaan

JAYAPURA – Keberhasilan Satgas Operasi Damai Cartenz-dalam memutus mata rantai penyuplai amunisi bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berulang. Kali ini  seorang pemuda berinisia MR(34) diamankan di Nabire, Papua Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, (25/10) sekira pukul 08.58 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan bahwa MR ditangkap setelah timnya melakukan pengembangan kasus yang sebelumnya melibatkan pelaku lain yakni OB.

“Pada hari Jumat, pukul 08.58 WIT, tim kami menangkap MR yang berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB di Nabire. Ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang telah kami lakukan,” ungkap Brigjen  Faizal Selasa (5/11).

Baca Juga :  Libatkan Labfor Polda dan Ahli Linguistik

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno menjelaskan pengakuan OB, ada peran MR dalam pendistribusian amunisi ini.

“Berdasarkan pemeriksaan  OB, yang bersangkitan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Tim kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi MR sebagai pelaku pemasok,” jelas Bayu.

Dijelaskan  bahwa hasil pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku mengakui telah melakukan berbagai transaksi senjata dan amunisi selama dua tahun terakhir diantara  satu pucuk Pistol Revolver Rakitan beserta 1 butir peluru rakitan dengan harga Rp 20 juta pada tahun 2023, kedua, satu pucuk Pistol Revolver peninggalan beserta 5 butir peluru rakitan dengan harga Rp 4 juta pada tahun 2023,  ketiga, satu pucuk Pistol Nambu dengan harga Rp 12 juta pada tahun 2023, keempat, dua pucuk Senjata Nippon dengan harga Rp 75 juta pada tahun 2023, kelima, satu pucuk Senjata Thompson dengan harga Rp 30 juta pada tahun 2023, keenam, enam butir amunisi revolver dengan harga Rp 100 ribu perbutir pada tahun 2023, ketujuh, 10 butir amunisi Nippon dengan harga Rp 50 ribu perbutir pada tahun 2023, delapan, amunisi cal. 7.62 sebanyak 250 butir dengan harga Rp 150 ribu perbutir pada bulan Juni/Juli 2024 dan Amunisi cal. 5.56 sebanyak 105 butir pada bulan september 2024.

Baca Juga :  Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe

Berita Terbaru

Artikel Lainnya