Thursday, April 18, 2024
29.7 C
Jayapura

Rusunawa dan Unit Asrama Digeledah, 43 Unit Motor Disita

PENGGELEDAHAN: Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas saat memimpin penggeledahan di Rusunawa, Sabtu (3/8). Dalam penggeledahan tersebut 43 unit sepeda motor disita polisi. ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

Delapan Terduga Curas dan Curanmor juga Diamankan

JAYAPURA- Rusunawa dan Unit Asrama Kampwolker yang berlokasi di Perumnas III Waena Distrik Heram, kambali digeledah oleh Tim Gabungan Polres Jayapura Kota, Sabtu (3/8) pagi. Ini bukan kali pertama Polisi menggeledah lokasi tersebut,  sekitar 4 hingga 5 kali Rusunawa sebelumnya pernah digeledah.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan tidak lain merespon tindak pidana kasus kriminal yang kian meresahkan warga beberapa waktu belakangan ini. Khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian disertai kekerasan (Curas). 

“Penggeledahan ini merupakan atensi kami terkait kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Abepura hingga Waena,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/8).

Dikatakan, Rusunawa dan Unit Asrama Perumnas III menjadi sasaran utama penggeledahan  lantaran tempat tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan, khususnya kendaraan bermotor hasil curian.

“Rusunawa dan Unit Asrama sudah bisa dibilang tempat penampungan barang kejahatan. Mengingat berapa kali dilakukan penggeledahan tidak sedikit barang kejahatan kami temukan. Para pelaku bukan berasal dari tempat tersebut melainkan sebagai tempat persinggahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI:  Kami Tak Mau Dipancing, Tetap Pendekatan Persuasif

Dalam penggeledahan tersebut, menuut Kapolres Gustav Urbinas sebanyak 43 unit motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan berhasil disita pihak Polres Jayapura Kota. Puluhan motor disita lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan pemiliknya. Bahkan sebagian dari motor tersebut memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Polsek Abepura.

“Tidak hanya motor yang diduga merupakan motor hasil kejahatan yang disita,  kami juga mengamankan 8 orang terduga pelaku Curanmor dan Curas yang telah masuk dalam target operasi,” ujarnya. 

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Polres Jayaura Kota sebagai langkah tegas, mengingat Rusunawa dan unit asrama sudah sering dijadikan tempat persinggahan para pelaku kejahatan. Bahkan hasil kejahatannya disimpan di tempat tersebut. 

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih: Lima Kabupaten Rawa Gangguan Keamanan

Kendaraan yang disita tersebut menurut Gustav Urbinas, dibawa ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara 8 orang terduga pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim.

“Motor itu kami sita di Polres untuk pengembangan lebih lanjut. Kalau merasa memiliki surat kelengkapan kami akan kembalikan kepada pemiliknya. Sementara delapan orang pria, kami akan lakukan pemeriksaan intensif terkait kasus curas dan curanmor,” ucap Kapolres.

Penggeledahan yang dilakukan pihaknya tidak lain untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota selama ini. Khususnya terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian disertai kekerasan.

Dalam penggeledahan dan razia di Rusunawa Perumnas III Waena, melibatkan kurang lebih 148 orang personel dari Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran. “Kami juga dibackup rekan-rekan dari Brimob dan Samapta Polda Papua serta BKO Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Papua,” tutupnya. (fia/nat)

PENGGELEDAHAN: Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R. Urbinas saat memimpin penggeledahan di Rusunawa, Sabtu (3/8). Dalam penggeledahan tersebut 43 unit sepeda motor disita polisi. ( FOTO : Humas Polres Jayapura Kota for Cepos)

Delapan Terduga Curas dan Curanmor juga Diamankan

JAYAPURA- Rusunawa dan Unit Asrama Kampwolker yang berlokasi di Perumnas III Waena Distrik Heram, kambali digeledah oleh Tim Gabungan Polres Jayapura Kota, Sabtu (3/8) pagi. Ini bukan kali pertama Polisi menggeledah lokasi tersebut,  sekitar 4 hingga 5 kali Rusunawa sebelumnya pernah digeledah.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan tidak lain merespon tindak pidana kasus kriminal yang kian meresahkan warga beberapa waktu belakangan ini. Khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pencurian disertai kekerasan (Curas). 

“Penggeledahan ini merupakan atensi kami terkait kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Jayapura, khususnya di wilayah Abepura hingga Waena,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/8).

Dikatakan, Rusunawa dan Unit Asrama Perumnas III menjadi sasaran utama penggeledahan  lantaran tempat tersebut merupakan tempat yang sering dijadikan lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan, khususnya kendaraan bermotor hasil curian.

“Rusunawa dan Unit Asrama sudah bisa dibilang tempat penampungan barang kejahatan. Mengingat berapa kali dilakukan penggeledahan tidak sedikit barang kejahatan kami temukan. Para pelaku bukan berasal dari tempat tersebut melainkan sebagai tempat persinggahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Seorang Pengunjung THM Tewas Diduga Dikeroyok Tiga Oknum TNI

Dalam penggeledahan tersebut, menuut Kapolres Gustav Urbinas sebanyak 43 unit motor berbagai jenis yang diduga hasil kejahatan berhasil disita pihak Polres Jayapura Kota. Puluhan motor disita lantaran tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan dan pemiliknya. Bahkan sebagian dari motor tersebut memiliki laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor di Polsek Abepura.

“Tidak hanya motor yang diduga merupakan motor hasil kejahatan yang disita,  kami juga mengamankan 8 orang terduga pelaku Curanmor dan Curas yang telah masuk dalam target operasi,” ujarnya. 

Dikatakan, apa yang dilakukan oleh Polres Jayaura Kota sebagai langkah tegas, mengingat Rusunawa dan unit asrama sudah sering dijadikan tempat persinggahan para pelaku kejahatan. Bahkan hasil kejahatannya disimpan di tempat tersebut. 

Baca Juga :  Giliran Demianus Magayang Diburu

Kendaraan yang disita tersebut menurut Gustav Urbinas, dibawa ke Mapolres Jayapura Kota untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara 8 orang terduga pelaku yang diamankan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim.

“Motor itu kami sita di Polres untuk pengembangan lebih lanjut. Kalau merasa memiliki surat kelengkapan kami akan kembalikan kepada pemiliknya. Sementara delapan orang pria, kami akan lakukan pemeriksaan intensif terkait kasus curas dan curanmor,” ucap Kapolres.

Penggeledahan yang dilakukan pihaknya tidak lain untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Jayapura Kota selama ini. Khususnya terkait dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor dan kasus pencurian disertai kekerasan.

Dalam penggeledahan dan razia di Rusunawa Perumnas III Waena, melibatkan kurang lebih 148 orang personel dari Polres Jayapura Kota dan Polsek jajaran. “Kami juga dibackup rekan-rekan dari Brimob dan Samapta Polda Papua serta BKO Subdit Jatanras Dit Krimum Polda Papua,” tutupnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya