Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Akan Ada Pemeriksaan Lanjutan

JAYAPURA-Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, pemeriksaan pada Minggu ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. Nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gub masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari, diobservasi oleh masing masing bidang,  jantung, syaraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan, dengan dokternya, yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung difasilitas kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, perlu dilakukan fisioterapi dan tetap perlu rujukan MRI sementara untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali,” ungkapnya. Seperti diketahui, Gubernur Papua telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak  Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe namun Gubernur Papua berhalangan hadir karena masih sakit. (fia/wen)
Baca Juga :  Hentikan Rasisme dan Diskriminasi Mahasiswa Papua!
JAYAPURA-Menurut dokter pribadi Lukas Enembe, dr Anton Mote, pemeriksaan pada Minggu ini, merupakan pemeriksaan lanjutan. Nantinya akan ada pemeriksaan lanjutan karena Pak Gub masih dalam perawatan. Jadi bukan check up, mustinya, perawatan ini rutin dilakukan tiap hari, diobservasi oleh masing masing bidang,  jantung, syaraf, ginjal tiap hari. Kalau pemeriksaan, dengan dokternya, yang datang seperti ini, sangat tidak efektif, harusnya langsung difasilitas kesehatan. “Dari hasil pemeriksaan dokter Singapura, untuk pengobatan penyakit stroke yang sudah empat kali dialami Lukas Enembe, perlu dilakukan fisioterapi dan tetap perlu rujukan MRI sementara untuk penyakit ginjalnya, perlu dilakukan crosscheck darah kembali,” ungkapnya. Seperti diketahui, Gubernur Papua telah dijadikan tersangka dalam Kasus dugaan Tindak  Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe selaku Gubernur Papua Periode 2013 – 2018 dan 2018 – 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Dan untuk saat ini, penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe namun Gubernur Papua berhalangan hadir karena masih sakit. (fia/wen)
Baca Juga :  Masih Pincang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya