Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Papua Lapor KPK

Hery Dosinaen, SIP., MKP ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Dana Otsus yang Tak Kunjung Cair

JAYAPURA-Belum cairnya dana otonomi khusus (Otsus) memang menjadi buah bibir dan mengundang perhatian para pimpinan daerah di Papua.

Terkait keluhan para bupati dan wali kota menyangkut belum cairnya dan Otsus, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana Otsus tahun anggaran (TA) 2019 pada awal tahun ini yaitu pada bulan Februari. 

“Namun, ternyata, kemudian diketahui bahwa rekomendasi tersebut baru disampaikan Kemendagri ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 25 Juni 2019, beberapa waktu yang lalu. Dana Otsus inilah yang memang menjadi masalah yang kami hadapi,” jelas Sekda Hery Dosinaen kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/7) kemarin.

Baca Juga :  Danrem 172/PWY: KST Jangan Bunuh Masyarakat, Ingin Bertempur Cari Lawan Sepadan

Terkait kondisi ini, Sekda Dosinaen mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikannya secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Pemprov Papua sendiri tidak mengetahui dengan jelas penyebab sehingga dana tersebut ditahan. 

Padahal, dana Otsus ini salah satunya digunakan untuk membiayai para pelajar maupun mahasiswa, baik di Papua, di luar daerah di Indonesia, maupun di luar negeri.

“Makanya ini yang menjadi kendala. Saya juga telah menerima rombongan mahasiswa dari Puncak Jaya yang dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya. Dimana mereka menanyakan dana Otsus yang belum cair. Namun, telah kami jelaskan bahwa dari pemerintah pusat yang belum transfer ke pemerintah provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Ada Waktu Tiga Hari untuk Mendaftarkan Gugatan ke MK

Sekda Dosinaen menyebutkan, semua syarat yang diminta di tingkat kementerian telah dipenuhi. Termasuk rekomendasi terkait pencairan dana Otsus tersebut sampai di Kemenkeu. Dengan kata lain,  Pemerintah Provinsi Papua dari awal sudah sangat mendorong hal tersebut.

“Sudah jelas kami mendorong ini dari awal. Sebab, ini merupakan rutinitas yang harus kami lakukan. Dengan demikian, kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenkeu tidak menyepelekan hal ini. Sebab, kalau sampai disepelekan, akan berdampak pada mahasiswa kami yang ada di Papua, di luar daerah di Indonesia, maupun di luar negeri dalam program beasiswa yang diterima,” pungkasnya. (gr/nat)

Hery Dosinaen, SIP., MKP ( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

Terkait Dana Otsus yang Tak Kunjung Cair

JAYAPURA-Belum cairnya dana otonomi khusus (Otsus) memang menjadi buah bibir dan mengundang perhatian para pimpinan daerah di Papua.

Terkait keluhan para bupati dan wali kota menyangkut belum cairnya dan Otsus, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, SIP, MKP., mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dana Otsus tahun anggaran (TA) 2019 pada awal tahun ini yaitu pada bulan Februari. 

“Namun, ternyata, kemudian diketahui bahwa rekomendasi tersebut baru disampaikan Kemendagri ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 25 Juni 2019, beberapa waktu yang lalu. Dana Otsus inilah yang memang menjadi masalah yang kami hadapi,” jelas Sekda Hery Dosinaen kepada Cenderawasih Pos, Rabu (3/7) kemarin.

Baca Juga :  Gubernur: Mahasiswa Tetap Selesaikan Kuliah di Kota Studinya

Terkait kondisi ini, Sekda Dosinaen mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikannya secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Pemprov Papua sendiri tidak mengetahui dengan jelas penyebab sehingga dana tersebut ditahan. 

Padahal, dana Otsus ini salah satunya digunakan untuk membiayai para pelajar maupun mahasiswa, baik di Papua, di luar daerah di Indonesia, maupun di luar negeri.

“Makanya ini yang menjadi kendala. Saya juga telah menerima rombongan mahasiswa dari Puncak Jaya yang dipimpin Wakil Bupati Puncak Jaya. Dimana mereka menanyakan dana Otsus yang belum cair. Namun, telah kami jelaskan bahwa dari pemerintah pusat yang belum transfer ke pemerintah provinsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Gandakan KTP, Calon Penumpang Dicekal Keberangkatannya

Sekda Dosinaen menyebutkan, semua syarat yang diminta di tingkat kementerian telah dipenuhi. Termasuk rekomendasi terkait pencairan dana Otsus tersebut sampai di Kemenkeu. Dengan kata lain,  Pemerintah Provinsi Papua dari awal sudah sangat mendorong hal tersebut.

“Sudah jelas kami mendorong ini dari awal. Sebab, ini merupakan rutinitas yang harus kami lakukan. Dengan demikian, kami berharap pemerintah pusat melalui Kemenkeu tidak menyepelekan hal ini. Sebab, kalau sampai disepelekan, akan berdampak pada mahasiswa kami yang ada di Papua, di luar daerah di Indonesia, maupun di luar negeri dalam program beasiswa yang diterima,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya