Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Kabupaten Puncak Raih Opini WDP

SERAHKAN LHP: Kepala BPK-RI Perwakilan Papua, Henry Simatupang saat menyerahkan LHP tahun 2018,dan diterima Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., di kantor BPK RI Papua, Rabu (3/7). ( FOTO : Diskominfo Kabupaten Puncak for Cepos)

JAYAPURA-Janji Bupati Puncak, Willem Wandik, SE., M.Si., yang pada kepemimpinan periode kedua ini, akan membenahi pemerintahannya, terutama soal pengelolaan keuangan, mulai membuahkan hasil.

Ini terbukti dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua yang sudah menyerahkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan pemerintah tahun 2018 pada Pemkab  Puncak, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang dan diterima Bupati Puncak Willem Wandik, di kantor BPK-RI Papua, Entrop, Rabu (3/7) siang.

Selain Kabupaten Puncak yang menerima LHP dari BPK-RI Papua, ada kabupaten lain yang juga menerima LHP yaitu Kabupaten Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Yahukimo, Puncak Jaya, Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Kabupaten Biak Numfor dan Waropen. 

Yang menarik dalam penyerahan laporan keuangan kali ini yaitu ada beberapa kabupaten yang dulunya masih belum baik dalam pengelolaan keuangan atau dulunya mendapat opini disclaimer bahkan opimi TMP (Tidak Menyatakan Pendapat), saat ini sudah berbenah diri sesuai aturan yang berlaku. 

Sehingga kabupaten tersebut mendapat opini WDP yang sama dengan Puncak yaitu Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Deiyai dan Dogiyai. 

Sementara kabupaten lain masih perlu berjuang lebih keras lagi sebab masih meraih opini TMP yaitu Kabupaten Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Biak Numfor dan Waropen.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang mengatakan BPK RI Papua telah melakukan pemeriksaaan laporan keuangan pemerintah daerah di 14 kabupaten. Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  MRP Kaji Wacana Pemekaran DOB

“Dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan masih ada permasalahan utama di 14 kabupaten yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. Di antaranya, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual dan pengelolaan BMD belum memadai. Pengelolaan keuangan, dana BOS,dana Kapitasi dan pengelolaan persediaan belum memadai, serta pengelolaan aset dan persediaan yang belum tertib.

“Bahkan kami temukan pimpinan OPD ada yang belum mengerti  laporan keuangan. Padahal salah satu tugas pimpinan OPD adalah mengisi laporan keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Sebab masih ada kabupaten yang belum menganggarkan dana BOS dan JKN. Termasuk pengelolaan aset masih amatir,”jelasnya.

Dikatakan, pihaknya juga menemukan oknum pejabat daerah yang meminjam aset daerah, tidak ada bukti peminjaman. “Ada yang menguasai aset Pemda tanpa bukti. Bahkan ada pemerintah daerah yang belum tahu berapa jumlah assetnya. Ada juga pemda yang sudah tahu jumlah asetnya, tapi tidak tahu di mana posisi asetnya. Bahkan banyak aset pemda yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak,” tuturnya. 

“Misalnya kepala dinas pindah ke provinsi, dan mobil dinas ikut dibawa atau pejabat yang sudah pensiun, ternyata aset juga ikut pensiun,”tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong, agar ke depan pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Untuk mengemiliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang semakin baik. “Semuanya demi terwujud tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Siapkan Pengamanan Ekstra

Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si.,dalam sambutannya mewakili 14 Kepala daerah yang hadir menyampaikan apresiasinya kepada BPK-Ri yang selama ini sudah membimbing dan membantu dakam pendampingan penyusunan laporan keuangan, sehingga Kabupaten Puncak, bisa naik dari opini disclaimer ke WDP.

“Memang janji saya pada kepemimpinan yang kedua ini, saya akan benahi pemerintahan,salah satunya adalah keuangan. Puji Tuhan, atas kerja keras para staf, keuangan, termasuk Inspektorat dan pimpinan OPD, kami akhirnya bisa meraih WDP. Kita targetkan ke depan, harus bisa mencapai WTP,” tegasnya.

Dikatakan, yang menyebabkan selama ini Kabupaten Puncak tertahan pada opini disclaimer  bukan karena tidak mau mengikuti aturan pengelolaan keuangan. Namun lebih karena kondisi daerah, serta berbagai persoalan sosial di Puncak. “Awalnya ada perang sehingga aset tidak terdata dengan baik. Ditambah dengan akses geografis yang begitu sulit,” jelasnya. 

Meskipun kendala ini diakuinya  memacu pihaknya untuk terus berbenah diri, sehingga secara bertahap Kabupaten Puncak, menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. “Apalagi dengan adanya perkembangan pembangunan yang pesat di Kabupaten Puncak, akses transportasi udara, internet,tentunya pengelolaan keuangan akan lebih baik lagi,” jelasnya.

“Kita raih WDP ini kita syukuri. Ini kerja keras pimpinan OPD dan staf. Mereka mulai mengerti tentang pengelolaan keuangan yang baik. Opini ini memacu kita untuk bekerja lebih baik lagi. Kita akan tetap sabar,kerja sesuai dengan aturan, apa yang menjadi catatan BPK, akan kita tindak lanjuti,” sambungnya. 

Diakuinya ada beberapa catatan yang diberikan dari BPK RI yaitu dalam hal masalah aset. Untuk masalah aset ini, menurutnya akan terus diperbaiki. (Diskominfo Puncak/isak/nat)

SERAHKAN LHP: Kepala BPK-RI Perwakilan Papua, Henry Simatupang saat menyerahkan LHP tahun 2018,dan diterima Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si., di kantor BPK RI Papua, Rabu (3/7). ( FOTO : Diskominfo Kabupaten Puncak for Cepos)

JAYAPURA-Janji Bupati Puncak, Willem Wandik, SE., M.Si., yang pada kepemimpinan periode kedua ini, akan membenahi pemerintahannya, terutama soal pengelolaan keuangan, mulai membuahkan hasil.

Ini terbukti dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Papua yang sudah menyerahkan Laporan hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan pemerintah tahun 2018 pada Pemkab  Puncak, dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan LHP tersebut dilakukan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Paula Henry Simatupang dan diterima Bupati Puncak Willem Wandik, di kantor BPK-RI Papua, Entrop, Rabu (3/7) siang.

Selain Kabupaten Puncak yang menerima LHP dari BPK-RI Papua, ada kabupaten lain yang juga menerima LHP yaitu Kabupaten Dogiyai, Intan Jaya, Deiyai, Yahukimo, Puncak Jaya, Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Kabupaten Biak Numfor dan Waropen. 

Yang menarik dalam penyerahan laporan keuangan kali ini yaitu ada beberapa kabupaten yang dulunya masih belum baik dalam pengelolaan keuangan atau dulunya mendapat opini disclaimer bahkan opimi TMP (Tidak Menyatakan Pendapat), saat ini sudah berbenah diri sesuai aturan yang berlaku. 

Sehingga kabupaten tersebut mendapat opini WDP yang sama dengan Puncak yaitu Kabupaten Intan Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Deiyai dan Dogiyai. 

Sementara kabupaten lain masih perlu berjuang lebih keras lagi sebab masih meraih opini TMP yaitu Kabupaten Mappi, Sarmi, Boven Digoel, Tolikara, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Biak Numfor dan Waropen.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua, Paula Henry Simatupang mengatakan BPK RI Papua telah melakukan pemeriksaaan laporan keuangan pemerintah daerah di 14 kabupaten. Pemeriksaan ini untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Baca Juga :  TNI Siaga di Enam Titik Pintu Masuk Kota Wamena

“Dengan memperhatikan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP) kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan masih ada permasalahan utama di 14 kabupaten yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. Di antaranya, penyusunan laporan keuangan berbasis akrual dan pengelolaan BMD belum memadai. Pengelolaan keuangan, dana BOS,dana Kapitasi dan pengelolaan persediaan belum memadai, serta pengelolaan aset dan persediaan yang belum tertib.

“Bahkan kami temukan pimpinan OPD ada yang belum mengerti  laporan keuangan. Padahal salah satu tugas pimpinan OPD adalah mengisi laporan keuangan. Termasuk pengelolaan barang milik daerah. Masih banyak hal yang perlu diperbaiki. Sebab masih ada kabupaten yang belum menganggarkan dana BOS dan JKN. Termasuk pengelolaan aset masih amatir,”jelasnya.

Dikatakan, pihaknya juga menemukan oknum pejabat daerah yang meminjam aset daerah, tidak ada bukti peminjaman. “Ada yang menguasai aset Pemda tanpa bukti. Bahkan ada pemerintah daerah yang belum tahu berapa jumlah assetnya. Ada juga pemda yang sudah tahu jumlah asetnya, tapi tidak tahu di mana posisi asetnya. Bahkan banyak aset pemda yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak,” tuturnya. 

“Misalnya kepala dinas pindah ke provinsi, dan mobil dinas ikut dibawa atau pejabat yang sudah pensiun, ternyata aset juga ikut pensiun,”tambahnya.

Oleh sebab itu, dirinya terus mendorong, agar ke depan pemerintah daerah terus melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Untuk mengemiliminasi kelemahan-kelemahan yang ada, sehingga penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang semakin baik. “Semuanya demi terwujud tata kelola keuangan negara yang akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Serangan Sampah di Kali Acay Mengerikan

Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik, SE., M.Si.,dalam sambutannya mewakili 14 Kepala daerah yang hadir menyampaikan apresiasinya kepada BPK-Ri yang selama ini sudah membimbing dan membantu dakam pendampingan penyusunan laporan keuangan, sehingga Kabupaten Puncak, bisa naik dari opini disclaimer ke WDP.

“Memang janji saya pada kepemimpinan yang kedua ini, saya akan benahi pemerintahan,salah satunya adalah keuangan. Puji Tuhan, atas kerja keras para staf, keuangan, termasuk Inspektorat dan pimpinan OPD, kami akhirnya bisa meraih WDP. Kita targetkan ke depan, harus bisa mencapai WTP,” tegasnya.

Dikatakan, yang menyebabkan selama ini Kabupaten Puncak tertahan pada opini disclaimer  bukan karena tidak mau mengikuti aturan pengelolaan keuangan. Namun lebih karena kondisi daerah, serta berbagai persoalan sosial di Puncak. “Awalnya ada perang sehingga aset tidak terdata dengan baik. Ditambah dengan akses geografis yang begitu sulit,” jelasnya. 

Meskipun kendala ini diakuinya  memacu pihaknya untuk terus berbenah diri, sehingga secara bertahap Kabupaten Puncak, menuju pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi. “Apalagi dengan adanya perkembangan pembangunan yang pesat di Kabupaten Puncak, akses transportasi udara, internet,tentunya pengelolaan keuangan akan lebih baik lagi,” jelasnya.

“Kita raih WDP ini kita syukuri. Ini kerja keras pimpinan OPD dan staf. Mereka mulai mengerti tentang pengelolaan keuangan yang baik. Opini ini memacu kita untuk bekerja lebih baik lagi. Kita akan tetap sabar,kerja sesuai dengan aturan, apa yang menjadi catatan BPK, akan kita tindak lanjuti,” sambungnya. 

Diakuinya ada beberapa catatan yang diberikan dari BPK RI yaitu dalam hal masalah aset. Untuk masalah aset ini, menurutnya akan terus diperbaiki. (Diskominfo Puncak/isak/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya