Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Polisi Siapkan Pengamanan Ekstra

Kombes Pol. AM Kamal ( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini, 27 Terdakwa Kasus Demo Rusuh Jayapura Disidang

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura akan menggelar sidang perdana kasus demo rusuh di Kota Jayapura, Rabu (6/11) hari ini. 

Demo yang berakhir rusuh pada tanggal 29 Agustus lalu tersebut, sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian dan akan menjalani persidangan mulai hari ini.  

Untuk mengamankan jalannya persidangan, Kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, personel yang disiapkan untuk persidangan hari ini akan melakukan pengamanan di dalam dan di luar gedung pengadilan. 

“Untuk jumlahnya adalah. Jelas ada pasukan yang kami siapkan saat persidangan,” ucap Kamal kepada Cenderawasih Pos, Selasa (5/11).

Dikatakan, pengamanan yang dilakukan dalam bentuk persuasif dan preentif. Untuk itu, seluruh pihak diminta untuk tetap menjaga situasi Papua dalam hal ini Kota Jayapura tetap kondusif.

Baca Juga :  Dua KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Tembagapura

“Masyarakat harus bijak saat hadir di ruang persidangan nanti. Kita ikuti apa yang menjadi kewenangan dalam persidangan tersebut. Sehingga perbuatan melawan hukum tidak terjadi lagi,” pinta Kamal.

Menurut Kamal, situasi di wilayah Papua khususnya Kota Jayapura menjelang persidangan cukup kondusif. Ia berharap, situasi saat dan sesudah persidangan yang dilakukan hari ini juga tetap berjalan baik.

“Jaksa, hakim dan para saksi tidak ditekan. Sehingga para tersangka terkuak dalam persidangan nanti. Masyarakat harus menghormati proses persidangan yang akan berjalan nantinya,” tegasnya.

Syarifuddin, SH ( FOTO : Takim/Cepos)

Secara terpisah, Kabid Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Syarifuddin, SH., menyebutkan, persidangan 18 berkas perkara terdakwa demo ricuh di Jayapura di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura akan mendapat pengawalan ketat pihak keamanan.

Sidang yang akan menghadirkan 27 terdakwa menurut Syarifuddin,  rencananya dimulai pukul 10.00 WIT. “Untuk besok (hari ini, Red) diagendakan persidangan 18 berkas dengan 27 terdakwa. Untuk agenda yang lainnya dipending,” jelas Syarifuddin.

Baca Juga :  BST Tetap Ada di 2021

Dirinya berharap dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang dibackup anggota TNI bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Memang kita sudah lakukan kordinasi dengan pihak keamanan. Dalam hal ini kepolisian dan TNI untuk menjaga berlangsungnya persidangan 18 berkas perkara tersebut,” tambahnya. 

Seperti yang dikatakan Syarifuddin beberapa waktu lalu bahwa persidangan perdana ini akan menentukan proses persidangan selanjutnya. dalam hal ini jika aman dan kondusif maka kemungkinan terus berlangsung.

Tapi jika ada potensi mengganggu keamanan, menurutnya agenda persidangan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. “Apakah tetap disidangkan di PN Jayapura atau tidak. Tapi bukan untuk dilimpahkan ke pengadilan yang lain,” tutupnya.(fia/kim/nat)

Kombes Pol. AM Kamal ( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini, 27 Terdakwa Kasus Demo Rusuh Jayapura Disidang

JAYAPURA-Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura akan menggelar sidang perdana kasus demo rusuh di Kota Jayapura, Rabu (6/11) hari ini. 

Demo yang berakhir rusuh pada tanggal 29 Agustus lalu tersebut, sebanyak 27 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Kepolisian dan akan menjalani persidangan mulai hari ini.  

Untuk mengamankan jalannya persidangan, Kepolisian akan melakukan pengamanan ekstra. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, personel yang disiapkan untuk persidangan hari ini akan melakukan pengamanan di dalam dan di luar gedung pengadilan. 

“Untuk jumlahnya adalah. Jelas ada pasukan yang kami siapkan saat persidangan,” ucap Kamal kepada Cenderawasih Pos, Selasa (5/11).

Dikatakan, pengamanan yang dilakukan dalam bentuk persuasif dan preentif. Untuk itu, seluruh pihak diminta untuk tetap menjaga situasi Papua dalam hal ini Kota Jayapura tetap kondusif.

Baca Juga :  Tingkatkan SDM Bidang Kesehatan, Bupati Lanny Jaya MoU dengan UGM

“Masyarakat harus bijak saat hadir di ruang persidangan nanti. Kita ikuti apa yang menjadi kewenangan dalam persidangan tersebut. Sehingga perbuatan melawan hukum tidak terjadi lagi,” pinta Kamal.

Menurut Kamal, situasi di wilayah Papua khususnya Kota Jayapura menjelang persidangan cukup kondusif. Ia berharap, situasi saat dan sesudah persidangan yang dilakukan hari ini juga tetap berjalan baik.

“Jaksa, hakim dan para saksi tidak ditekan. Sehingga para tersangka terkuak dalam persidangan nanti. Masyarakat harus menghormati proses persidangan yang akan berjalan nantinya,” tegasnya.

Syarifuddin, SH ( FOTO : Takim/Cepos)

Secara terpisah, Kabid Humas Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura, Syarifuddin, SH., menyebutkan, persidangan 18 berkas perkara terdakwa demo ricuh di Jayapura di Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura akan mendapat pengawalan ketat pihak keamanan.

Sidang yang akan menghadirkan 27 terdakwa menurut Syarifuddin,  rencananya dimulai pukul 10.00 WIT. “Untuk besok (hari ini, Red) diagendakan persidangan 18 berkas dengan 27 terdakwa. Untuk agenda yang lainnya dipending,” jelas Syarifuddin.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Kasus Mutilasi Akui Hanya Ikuti Perintah

Dirinya berharap dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian yang dibackup anggota TNI bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Memang kita sudah lakukan kordinasi dengan pihak keamanan. Dalam hal ini kepolisian dan TNI untuk menjaga berlangsungnya persidangan 18 berkas perkara tersebut,” tambahnya. 

Seperti yang dikatakan Syarifuddin beberapa waktu lalu bahwa persidangan perdana ini akan menentukan proses persidangan selanjutnya. dalam hal ini jika aman dan kondusif maka kemungkinan terus berlangsung.

Tapi jika ada potensi mengganggu keamanan, menurutnya agenda persidangan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut. “Apakah tetap disidangkan di PN Jayapura atau tidak. Tapi bukan untuk dilimpahkan ke pengadilan yang lain,” tutupnya.(fia/kim/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya