Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Ada Waktu Tiga Hari untuk Mendaftarkan Gugatan ke MK

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay bersama tiga komisioner KPU Papua Melkianus Kambu, Diana Simbiak, Fransiskus Antonius Letsoin dan Sekretaris KPU Mamberamo Raya, Mikha Sraun menandatangi berita acara rapat pleno terbuka KPU Mamberamo Raya di kantor KPU Mamberamo Raya, di Kasonaweja, Rabu (16/12). ( FOTO: Humas Pemkab Mamberamo raya for Cepos)

JAYAPURA-Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pleno rekapitulasi hasil suara pada Pilkada Mamebramo Raya berlangsung dengan baik dan lancar, sesuai yang diharapkan masyarakat dan sesuai aturan yang ada.

Selain itu, anggapan Pilkada di Mamberamo Raya rawan konflik atau masuk dalam zona merah, ternyata tidak terjadi dan proses demokrasi di Mamberamo Raya berjalan dengan baik, aman dan damai.

“Hari ini mencatat bahwa ternyata itu bisa diubah dengan pendidikan politik yang baik. Sosialisasi, bimtek yang baik dan pemahaman mengenai pemilihan kepada masyarakat,” katanya.

Bahkan, lanjut Theo Kossay, partisipasi pemilih di Pilkada Mamberamo Raya cukup tinggi yang mencapai 95 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

“Nah, ini yang perlu dicatat kita semua, oleh masyarakat, pemerintah dan setiap orang yang berkepentingan dengan Mamberamo Raya,” ujarnya.

 “Jadi, perolehan suara itu, bisa disimpulkan siapa yang akan memimpin Mamberamo Raya di lima tahun ke depan,” sambungnya.

Theo Kossay berharap bagi paslon yang meraih suara tertinggi untuk menghindari euforia yang mengakibatkan masalah baru setelah KPU melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara dan penetapan hasil perolehan suara Pilkada Mamberamo Raya.

Soal tiga saksi yang menolak penetapan perolehan suara pada pleno terbuka yang dilakukan KPU Mamberamo Raya, Theo Kossay mengaku pasti ada kekecewaan, karena memperoleh suara tidak maksimal dan tidak sesuai harapan.

“Dari empat paslon, tiga paslon diantaranya keberatan dan menolak untuk menandatangani berita acara. Itu hak dan itu sesuai dengan PKPU 19 Tahun 2020 pasal 30 ayat 4 dan 5 dan itu sudah kita sampaikan. Sekalipun saksi tidak menandatangani berita acara, namun punya hak untuk kita kasih berita acara sehingga jadi alat untuk menggugat di tempat-tempat yang disediakan negara dalam proses hukum,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev dalam penutupan pleno KPU Mamberamo Raya tidak mengomentari hasil pleno terkait penetapan hasil suara Pilkada Mamberamo Raya.

Namun, Sekda Suwita berharap pasca pleno penetapan Pilkada Mamberamo Raya ini, semua pihak menjaga situasi keamanan di daerah ini.

“Kemarin waktu ada pertemuan di provinsi, kami Mamberamo Raya ini urutan pertama daerah merah pada Pilkada Serentak 2020. Puji syukur kepada Tuhan, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tenang dan aman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tim Musafir, Optimis Amankan Poin Penuh

Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Hotman Hutabarat juga mengingatkan semua pihak termasuk kandidat, tim maupun pendukung keempat paslon untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan aman di Mamberamo Raya.

“Mari kita jaga situasi aman dan kondusif ini. Apalagi, kita mau memasuki Natal,” pungkasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 juga telah dilaksanakan KPU Supiori. Ketua KPU Kabupaten Supiori, Selvia Mondoni ST, menjelaskan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil tingkat Kabupaten Supiori, pasangan nomor urut 5 yaitu Drs. Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 4.493 suara.

“Kemarin (16/12) kita rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil tingkat kabupaten. Kami punya lima kandidat. Dari lima itu,  nomor urut lima meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 4493 suara,” kata Selvia Mondoni, ketika dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis (17/12) malam.

Dia menyebut adapun hasil dari rekapitulasi perolehan suara dari 4 calon lainnya yaitu, pasangan nomor urut 1 atas nama Obeth Rumabar, S. Pak,M.Pd dan Daud Imanuel Olaf Marisan,S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sebanyak, 2.326 suara.

Paslon nomor urut 2, Ruth Naomi Rumkabu dan Piet Yan Karel Pariaribo dengan perolehan suara sebanyak 3.704 suara. Kemudian paslon nomor urut 3, Jakobus Kawer dan Salomo Rumbekwan dengan perolehan suara 1.193 suara. Selanjutnya paslon nomor urut 4, Ronny Sylvado Gustaf Mamoribo dan Albert Edison Rumbekwan dengan perolehan suara sebanyak 2.867 suara.

“Pasangan nomor urut lima, Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre dengan perolehan suara  sebanyak 4.493. Pasangan ini yang memperoleh suara terbanyak dari empat pasangan calon lainya,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, berdasarkan peraturan KPU nomor 19 tahun 2020, setelah KPU melaksanakan rapat rekapitulasi, ada waktu tiga hari atau 3×24 jam bagi pasangan calon lainnya, untuk mendaftarkan gugatan ke MK maka jika merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi atau proses pelaksanaan Pilkada. Namun apabila dalam waktu yang disediakan itu tidak ada pasangan yang mendaftarkan gugatan ke MK, maka KPU akan melaksanakan rapat pleno penetapan, calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil perolehan suara tertinggi.

Baca Juga :  Otoritas Berbagi Tugas Awasi Penginapan

Dia menambahkan secara keseluruhan jumlah pemilih atau DPT di Kabupaten Supiori yang terdaftar sebanyak 17280 wajib pilih. Kemudian penggunaan hak pilih DPT sebanyak 14754 orang dengan target partisipasi sebanyak 78%.

“Realisasi tingkat partisipasi pemilih sebanyak 85,38%,” tambahnya.

Sementara terkait pengamanan dan kondisi Kamtibmas di 10 kabupaten yang melakukan pleno rekapitulasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, setelah 10 kabupaten melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil periolehan suara, pihaknya masih fokus untuk persiapan pengamanan pemungutan suara susulan di Kabupaten Boven Digoel.

 “Untuk Kabupaten Boven Digoel kami siap melakukan proses pegamanan pemungutan suara, entah itu bulan ini atau bulan depan,” terang Kamal kepada Cenderawasih Pos, Kamis (17/12)

 Dikatakan Kamal, untuk BKO dari Polda Papua dan Brimob Nusantara masih melakukan pengamanan di 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilkada.

 “Langkah yang diambil Kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan yakni melakukan komunikasi dengan  masyarakat. Jika ada sengketa Pilkada maka lakukan prosedur sesuai jalur  hukum, apakah itu pengaduan ke Gakumdu atau pidana murni atau melakukan gugatan ke PTUN,” terangnya.

 Kamal mengingatkan kepada peserta Pilkada untuk tidak melakukan mobilisasi massa yang akhirnya  dapat menganggu Kamtibmas di tanah Papua.

 “Mereka yang dinyatakan  suaranya unggul disetiap  kabupaten tidak perlu melakukan konvoi dan mobilisasi massa. Hal ini agar tidak menimbulkan klister baru penyebaran Covid-19,” kata Kamal.

 Sementara itu, Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Keerom berjalan dalam keadaan aman, lancar, damai dan kondusif pada Kamis (17/12).

“Kelancaran dan keberhasilan tahapan Pemilukada yang berlangsung di Kabupaten Keerom merupakan bentuk kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polri bersama pihak penyelenggara KPU, Bawaslu serta TNI, para Tokoh-tokoh dan masyarakat di Kabupaten Keerom,” terang Kapolres.

Dikatakan, dengan terselenggarannya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang kondusif ini dapat melahirkan babak baru bagi kemajuan pesta demokrasi di Indonesia khususnya kabupaten Keerom, serta mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa Kabupaten Keerom munuju kemajuan dan kesejahteraan. (meky/wily/roy/fia/nat)

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay bersama tiga komisioner KPU Papua Melkianus Kambu, Diana Simbiak, Fransiskus Antonius Letsoin dan Sekretaris KPU Mamberamo Raya, Mikha Sraun menandatangi berita acara rapat pleno terbuka KPU Mamberamo Raya di kantor KPU Mamberamo Raya, di Kasonaweja, Rabu (16/12). ( FOTO: Humas Pemkab Mamberamo raya for Cepos)

JAYAPURA-Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pleno rekapitulasi hasil suara pada Pilkada Mamebramo Raya berlangsung dengan baik dan lancar, sesuai yang diharapkan masyarakat dan sesuai aturan yang ada.

Selain itu, anggapan Pilkada di Mamberamo Raya rawan konflik atau masuk dalam zona merah, ternyata tidak terjadi dan proses demokrasi di Mamberamo Raya berjalan dengan baik, aman dan damai.

“Hari ini mencatat bahwa ternyata itu bisa diubah dengan pendidikan politik yang baik. Sosialisasi, bimtek yang baik dan pemahaman mengenai pemilihan kepada masyarakat,” katanya.

Bahkan, lanjut Theo Kossay, partisipasi pemilih di Pilkada Mamberamo Raya cukup tinggi yang mencapai 95 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

“Nah, ini yang perlu dicatat kita semua, oleh masyarakat, pemerintah dan setiap orang yang berkepentingan dengan Mamberamo Raya,” ujarnya.

 “Jadi, perolehan suara itu, bisa disimpulkan siapa yang akan memimpin Mamberamo Raya di lima tahun ke depan,” sambungnya.

Theo Kossay berharap bagi paslon yang meraih suara tertinggi untuk menghindari euforia yang mengakibatkan masalah baru setelah KPU melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil suara dan penetapan hasil perolehan suara Pilkada Mamberamo Raya.

Soal tiga saksi yang menolak penetapan perolehan suara pada pleno terbuka yang dilakukan KPU Mamberamo Raya, Theo Kossay mengaku pasti ada kekecewaan, karena memperoleh suara tidak maksimal dan tidak sesuai harapan.

“Dari empat paslon, tiga paslon diantaranya keberatan dan menolak untuk menandatangani berita acara. Itu hak dan itu sesuai dengan PKPU 19 Tahun 2020 pasal 30 ayat 4 dan 5 dan itu sudah kita sampaikan. Sekalipun saksi tidak menandatangani berita acara, namun punya hak untuk kita kasih berita acara sehingga jadi alat untuk menggugat di tempat-tempat yang disediakan negara dalam proses hukum,” jelasnya.

Secara terpisah, Sekda Mamberamo Raya, Suwita, SSos, MEc.Dev dalam penutupan pleno KPU Mamberamo Raya tidak mengomentari hasil pleno terkait penetapan hasil suara Pilkada Mamberamo Raya.

Namun, Sekda Suwita berharap pasca pleno penetapan Pilkada Mamberamo Raya ini, semua pihak menjaga situasi keamanan di daerah ini.

“Kemarin waktu ada pertemuan di provinsi, kami Mamberamo Raya ini urutan pertama daerah merah pada Pilkada Serentak 2020. Puji syukur kepada Tuhan, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tenang dan aman,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Urine Kru Lion Air Negatif

Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Hotman Hutabarat juga mengingatkan semua pihak termasuk kandidat, tim maupun pendukung keempat paslon untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan aman di Mamberamo Raya.

“Mari kita jaga situasi aman dan kondusif ini. Apalagi, kita mau memasuki Natal,” pungkasnya.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2020 juga telah dilaksanakan KPU Supiori. Ketua KPU Kabupaten Supiori, Selvia Mondoni ST, menjelaskan dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil tingkat Kabupaten Supiori, pasangan nomor urut 5 yaitu Drs. Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 4.493 suara.

“Kemarin (16/12) kita rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil tingkat kabupaten. Kami punya lima kandidat. Dari lima itu,  nomor urut lima meraih suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 4493 suara,” kata Selvia Mondoni, ketika dihubungi Cenderawasih Pos melalui sambungan telepon, Kamis (17/12) malam.

Dia menyebut adapun hasil dari rekapitulasi perolehan suara dari 4 calon lainnya yaitu, pasangan nomor urut 1 atas nama Obeth Rumabar, S. Pak,M.Pd dan Daud Imanuel Olaf Marisan,S.Pd, M.Pd dengan perolehan suara sebanyak, 2.326 suara.

Paslon nomor urut 2, Ruth Naomi Rumkabu dan Piet Yan Karel Pariaribo dengan perolehan suara sebanyak 3.704 suara. Kemudian paslon nomor urut 3, Jakobus Kawer dan Salomo Rumbekwan dengan perolehan suara 1.193 suara. Selanjutnya paslon nomor urut 4, Ronny Sylvado Gustaf Mamoribo dan Albert Edison Rumbekwan dengan perolehan suara sebanyak 2.867 suara.

“Pasangan nomor urut lima, Yan Imbab dan Nichodemus Ronsumbre dengan perolehan suara  sebanyak 4.493. Pasangan ini yang memperoleh suara terbanyak dari empat pasangan calon lainya,” jelasnya.

Selanjutnya kata dia, berdasarkan peraturan KPU nomor 19 tahun 2020, setelah KPU melaksanakan rapat rekapitulasi, ada waktu tiga hari atau 3×24 jam bagi pasangan calon lainnya, untuk mendaftarkan gugatan ke MK maka jika merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi atau proses pelaksanaan Pilkada. Namun apabila dalam waktu yang disediakan itu tidak ada pasangan yang mendaftarkan gugatan ke MK, maka KPU akan melaksanakan rapat pleno penetapan, calon bupati dan wakil bupati terpilih berdasarkan hasil perolehan suara tertinggi.

Baca Juga :  Kedepankan Pemilu Papua yang Aman dan Damai

Dia menambahkan secara keseluruhan jumlah pemilih atau DPT di Kabupaten Supiori yang terdaftar sebanyak 17280 wajib pilih. Kemudian penggunaan hak pilih DPT sebanyak 14754 orang dengan target partisipasi sebanyak 78%.

“Realisasi tingkat partisipasi pemilih sebanyak 85,38%,” tambahnya.

Sementara terkait pengamanan dan kondisi Kamtibmas di 10 kabupaten yang melakukan pleno rekapitulasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, setelah 10 kabupaten melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil periolehan suara, pihaknya masih fokus untuk persiapan pengamanan pemungutan suara susulan di Kabupaten Boven Digoel.

 “Untuk Kabupaten Boven Digoel kami siap melakukan proses pegamanan pemungutan suara, entah itu bulan ini atau bulan depan,” terang Kamal kepada Cenderawasih Pos, Kamis (17/12)

 Dikatakan Kamal, untuk BKO dari Polda Papua dan Brimob Nusantara masih melakukan pengamanan di 11 kabupaten di Papua yang melaksanakan Pilkada.

 “Langkah yang diambil Kepolisian dalam mengantisipasi gangguan keamanan yakni melakukan komunikasi dengan  masyarakat. Jika ada sengketa Pilkada maka lakukan prosedur sesuai jalur  hukum, apakah itu pengaduan ke Gakumdu atau pidana murni atau melakukan gugatan ke PTUN,” terangnya.

 Kamal mengingatkan kepada peserta Pilkada untuk tidak melakukan mobilisasi massa yang akhirnya  dapat menganggu Kamtibmas di tanah Papua.

 “Mereka yang dinyatakan  suaranya unggul disetiap  kabupaten tidak perlu melakukan konvoi dan mobilisasi massa. Hal ini agar tidak menimbulkan klister baru penyebaran Covid-19,” kata Kamal.

 Sementara itu, Kapolres Keerom AKBP Emile Reisitei Hartanto mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Keerom berjalan dalam keadaan aman, lancar, damai dan kondusif pada Kamis (17/12).

“Kelancaran dan keberhasilan tahapan Pemilukada yang berlangsung di Kabupaten Keerom merupakan bentuk kerja sama dan koordinasi yang baik antara Polri bersama pihak penyelenggara KPU, Bawaslu serta TNI, para Tokoh-tokoh dan masyarakat di Kabupaten Keerom,” terang Kapolres.

Dikatakan, dengan terselenggarannya rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara yang kondusif ini dapat melahirkan babak baru bagi kemajuan pesta demokrasi di Indonesia khususnya kabupaten Keerom, serta mampu melahirkan pemimpin-pemimpin yang bisa membawa Kabupaten Keerom munuju kemajuan dan kesejahteraan. (meky/wily/roy/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya