Sunday, May 12, 2024
30.7 C
Jayapura

Tahun 2024 Gangguan KKB Diyakini Masih Nyata

Kemudian kejahatan transnasional, dalam hal ini Siber, Narkoba dan Trafficking In Person selama Tahun 2023 Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus dan telah ditindaklanjuti sebanyak 127 kasus.

Selain itu Polda Papua juga berhasil mengungkap kasus Narkoba menonjol selama tahun 2023 yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kota Jayapura terjadi pada tanggal 5 September dan 10 September 2023 dengan jumlah  barang bukti sebanyak 26,01 gram yang  berasal dari Bangkalan, Madura dan Makkasar.

Ada juga ganja seberat 1,030 kilogram. Kedua Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 7 Kg terjadi pada tanggal 26 Juli 2023 dan 120 plastic bening ukuran sedang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dan ketiga pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 3,74 Kg terjadi pada tanggal 16 Februari 2023.

Baca Juga :  Arus Barang Logistik ke Daerah Pemekaran Tak Boleh Dihalangi!

“Dengan barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 sebanyak 84.070,71 gram ganja, 378,58 gram Sabu, Psikotropika 832 butir, miras lokal 593,639 liter, 111 obat tradisional dan tersangka 232 orang,” beber Kapolda.

Kemudian Bidang Laboratorium dan Forensik, secara umum Bidang Laboratorium Forensik atau yang lebih dikenal Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang dimana selama tahun 2023 Bidlabfor telah menangani 5 kasus menonjol dengan mengamankan 279 barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, selama tahun 2023 penanganan perkara tindak Pidana Korupsi tercatat ada sebanyak 30 kasus namun untuk penyelesaian baru dituntaskan 1 kasus. Ini lantas menjadi catatan kapolda yang beberapa kali menyingung dalam pertemuan tersebut. “Coba ini nanti dijelaskan kenapa hanya 1,” pinta Kapolda.

Baca Juga :  Menkop dan UKM Seriusi Ekonomi dan Ketahanan Pangan di Papua

Kemudian  penanganan perkara Tindak Pidana Money Laundering atau pencucian uang terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus. Penanganan perkara Tindak Pidana Illegal Fishing terjadi sebanyak 1 kasus dan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus dan selama tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Money Illegal Loging terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.

Kemudian kejahatan transnasional, dalam hal ini Siber, Narkoba dan Trafficking In Person selama Tahun 2023 Polda Papua dan jajaran telah menangani kasus kejahatan transnasional sebanyak 216 kasus dan telah ditindaklanjuti sebanyak 127 kasus.

Selain itu Polda Papua juga berhasil mengungkap kasus Narkoba menonjol selama tahun 2023 yakni pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kota Jayapura terjadi pada tanggal 5 September dan 10 September 2023 dengan jumlah  barang bukti sebanyak 26,01 gram yang  berasal dari Bangkalan, Madura dan Makkasar.

Ada juga ganja seberat 1,030 kilogram. Kedua Pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 7 Kg terjadi pada tanggal 26 Juli 2023 dan 120 plastic bening ukuran sedang terjadi pada tanggal 6 Agustus 2023. Dan ketiga pengungkapan kasus narkotika jenis ganja dengan BB 3,74 Kg terjadi pada tanggal 16 Februari 2023.

Baca Juga :  Resmikan PYCH, Ini yang Disampaikan Jokowi

“Dengan barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 sebanyak 84.070,71 gram ganja, 378,58 gram Sabu, Psikotropika 832 butir, miras lokal 593,639 liter, 111 obat tradisional dan tersangka 232 orang,” beber Kapolda.

Kemudian Bidang Laboratorium dan Forensik, secara umum Bidang Laboratorium Forensik atau yang lebih dikenal Bidlabfor bertugas mendukung tugas-tugas Reserse Kriminal Polri dengan menerapkan ilmu forensik, dalam mengungkap tindak pidana kejahatan yang dimana selama tahun 2023 Bidlabfor telah menangani 5 kasus menonjol dengan mengamankan 279 barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu, selama tahun 2023 penanganan perkara tindak Pidana Korupsi tercatat ada sebanyak 30 kasus namun untuk penyelesaian baru dituntaskan 1 kasus. Ini lantas menjadi catatan kapolda yang beberapa kali menyingung dalam pertemuan tersebut. “Coba ini nanti dijelaskan kenapa hanya 1,” pinta Kapolda.

Baca Juga :  Tabrakan Maut di Holtekamp, Dua Tewas Satu Luka Parah

Kemudian  penanganan perkara Tindak Pidana Money Laundering atau pencucian uang terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus. Penanganan perkara Tindak Pidana Illegal Fishing terjadi sebanyak 1 kasus dan untuk penyelesaian kasus sebanyak 1 kasus dan selama tahun 2023 penanganan perkara Tindak Pidana Money Illegal Loging terjadi sebanyak 3 kasus dan untuk penyelesaian sebanyak 1 kasus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya