Friday, April 26, 2024
26.7 C
Jayapura

Tabrakan Maut di Holtekamp, Dua Tewas Satu Luka Parah

JAYAPURA – Tabrakan antara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi PA 6056 QA dengan sepeda motor Yamaha Mio 125 PA 2153 RO berujung maut di Jalan Baru Holtekamp, tepatnya di dekat Cafe 88 Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jumat (10/9).

Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut yaitu pengendara Yamaha Vixion tanpa identitas tewas di Rumah Sakit Angkatan Laut dengan luka patah tangan kiri, luka pada lutut kiri, betis kiri dan pelipis kiri serta sesak dada. Sementara penumpang sepeda motor Yamaha Mio bernama Safira Ayu (12), tewas dengan luka benturan pada kepala, mulut dan telinga mengeluarkan darah, robek paha kiri.

“Pengendara motor Yamaha bernama Rendra (18) luka berat  dengan kondisi patah tangan kiri dan paha kiri sementara menjalani perawatan medis di RS Angkatan Laut,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Viky Pandu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (10/9) kemarin.

Baca Juga :  Soal Hukum dan HAM, Tiga Pengacara Backup Gubernur Enembe

Ia menerangkan, kecelakaan maut berawal motor Yamaha Mio 125 PA 2153 RO datang dari arah pertigaan Jalan Baru Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan normal. Sesampainya di TKP,  datang dari arah berlawanan motor Yamaha Vixion PA 6056 QA dengan kecepatan tinggi. 

Saat itu, pengendara Yamaha Vixion dalam pengaruh minuman keras (Miras) melambung kanan mobil di depannya. “Karena jarak yang dekat sehingga tabrakan terjadi, pengendara Yamaha Vixion PA 6056 QA dalam pengaruh mnuman keras,” kata Viky. 

Dari catatan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, rata-rata kecelakaan dikarenakan pengendara maupun pengemudi dipengaruhi minuman keras. “Rata rata kecelakaan pengendaranya dipengaruhi minuman keras,” jelas Viky.

Baca Juga :  Propam dan Pomdam Kirim Tim ke Wamena

Terkait dengan kasus kecelakaan ini, pihaknya tidak bosan menyampaikan kepada masyarakat terkait bahaya mengonsumsi Miras saat berkendaraan.  Meskipun kenyataan di lapangan hal tersebut masih sering terjadi. “Fakta di lapangan banyak masyarakat  tidak mengindahkan bahaya miras saat berkendaraan,” terangnya.

Adapun kerugian material dalam kecelakaan tersebut sebanyak Rp 20 juta. Barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Tami. (fia/nat) 

JAYAPURA – Tabrakan antara sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi PA 6056 QA dengan sepeda motor Yamaha Mio 125 PA 2153 RO berujung maut di Jalan Baru Holtekamp, tepatnya di dekat Cafe 88 Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jumat (10/9).

Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut yaitu pengendara Yamaha Vixion tanpa identitas tewas di Rumah Sakit Angkatan Laut dengan luka patah tangan kiri, luka pada lutut kiri, betis kiri dan pelipis kiri serta sesak dada. Sementara penumpang sepeda motor Yamaha Mio bernama Safira Ayu (12), tewas dengan luka benturan pada kepala, mulut dan telinga mengeluarkan darah, robek paha kiri.

“Pengendara motor Yamaha bernama Rendra (18) luka berat  dengan kondisi patah tangan kiri dan paha kiri sementara menjalani perawatan medis di RS Angkatan Laut,” ungkap Kasat Lantas Polresta Jayapura AKP Viky Pandu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (10/9) kemarin.

Baca Juga :  Waktu Pengurusan Surat Keluar Masuk Dibatasi

Ia menerangkan, kecelakaan maut berawal motor Yamaha Mio 125 PA 2153 RO datang dari arah pertigaan Jalan Baru Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan normal. Sesampainya di TKP,  datang dari arah berlawanan motor Yamaha Vixion PA 6056 QA dengan kecepatan tinggi. 

Saat itu, pengendara Yamaha Vixion dalam pengaruh minuman keras (Miras) melambung kanan mobil di depannya. “Karena jarak yang dekat sehingga tabrakan terjadi, pengendara Yamaha Vixion PA 6056 QA dalam pengaruh mnuman keras,” kata Viky. 

Dari catatan Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, rata-rata kecelakaan dikarenakan pengendara maupun pengemudi dipengaruhi minuman keras. “Rata rata kecelakaan pengendaranya dipengaruhi minuman keras,” jelas Viky.

Baca Juga :  Ribka Haluk Diminta Tuntaskan PSU Yalimo

Terkait dengan kasus kecelakaan ini, pihaknya tidak bosan menyampaikan kepada masyarakat terkait bahaya mengonsumsi Miras saat berkendaraan.  Meskipun kenyataan di lapangan hal tersebut masih sering terjadi. “Fakta di lapangan banyak masyarakat  tidak mengindahkan bahaya miras saat berkendaraan,” terangnya.

Adapun kerugian material dalam kecelakaan tersebut sebanyak Rp 20 juta. Barang bukti diamankan di Mapolsek Muara Tami. (fia/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya