Friday, April 26, 2024
29.7 C
Jayapura

NFRPB Minta Pemerintah Pusat Pikirkan Rakyat Non OAP

Buku Kewarganegaraan Negara Federal Diluncurkan
SENTANI – Lama tak terdengar kabarnya, kelompok yang menyatakan diri sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) akhirnya kembali angkat suara. Kelompok ini sejatinya memiliki tujuan yang sama seperti Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yakni memisahkan diri dari NKRI. Hanya saja NFRPB lebih banyak berjuang lewat jalur diplomasi sedangkan TPN OPM lebih banyak lewat senjata, berperang dengan aparat keamanan di hutan – hutan.

Dari kabar terakhirnya, NFRPB meluncurkan buku yang diberi judul Kewarganegaraan. Buku ini berisi tentang status dan kedudukan serta upaya dari NFRPB untuk memetakan populasi penduduk yang ada di tanah Papua untuk kemudian dibahas dengan pemerintah Indonesia.

Dari sambutan Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut memaparkan bahwa berdirinya sebuah negara ditandai beberapa syarat, salah satunya adalah adanya rakyat. Selain itu syarat lainnya adalah memiliki wilayah tertentu, adanya pemerintahan yang berdaulat, adanya pegakuan dari negara lain dan tujuan dari negara itu sendiri.  Ini dikatakan sudah dipenuhi dan berhubung ada penduduk yang bukan asli Papua masih mendiami Papua maka NFPRB mencoba mendiskusikan hal tersebut.

Onesimus Banundi selaku Ketua Dewan Nasional Papua (DNP) didampingi anggota DNP, Helena Matuan, Robertus Nian selaku Panglima TNPB, Marthen Samonsabra selaku Staf Setneg dan Sakeus Sorondanya anggota TNPB kepada wartawan menyampaikan bahwa perdamaian dan keadilan menjadi tujuan hidup manusia maka tidak terkecuali bagi bangsa Papua yang telah mendeklarasikan NFRPB secara sepihak.

Karena saluran konvensional dan mekanisme hukum yang diperjuangkan melalui berbagai tuntutan yakni dialog, dengar pendapat, demostrasi, petisi dan pernyataan yang dilakukan selama ini tidak mendapat muara dalam sistem NKRI yang memaksakan adanya NKRI untuk kepentingan kelompok guna menguasai suku bangsa di nusantara dan Papua sehingga NFRPB memilih menempuh caranya sendiri dengan berdiplomasi.

Disini Onesimus menyampaikan bahwa terkait buku kewarganegaraan ini sejatinya sudah sejak 2016 lalu dibuat namun baru dilaunching tahun 2022 ini.  “Buku kewarganegaraan Negara Federal Republik Papua Barat yang sudah dibuat 19 Desember 2016 dan sudah diantar ke Menteri Pertahanan ketika itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu dan setelah kami pulang sudah kami atur untuk pra perundingan namun kami ditangkap oleh Polres Jayapura dan ditahan selama 18 hari,” beber Onesimus kepada wartawan di Sekretariat Kantor NFRPB di Jalan Batu Dua, Sabron Yaru, Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Senin (1/2).

Baca Juga :  Di Intan Jaya Satu KST Ditangkap

Buku bercover kuning dengan logo mambruk ini kata Onesimus juga sudah dimiliki Polda Papua. Ia teringat ketika ditahan selam 18 hari di Mapolda Papua kemudian dilakukan gelar perkara ternyata terungkap bahwa pihak kepolisian tak memiliki cukup bukti untuk menahan sehingga dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor.  “Kami heran 18 hari ditahan tapi tidak sampai di pengadilan hingga 5 tahun kemudian kami kembali luncurkan buku ini,” tambanya.

Dalam sambutan presiden (Forkorus Yaboisembut) kata Ketua Dewan Adat Mamta ini jelas disampaikan bagaimana nasib 6 juta warga Indonesia yang ada di Papua. Jika masih tetap ingin tinggal di Papua pihaknya mempersilakan atau ingin kembali ke kampung halaman juga dipersilakan. Ini menjadi bahan pertimbangan NFRPB untuk dibicarakan.

“Kemarin 1 orang Indonesia di Afganistan negara konflik, Indonesia memberi perhatian untuk menyelamatkan. Lalu 9 orang di Tonga ketika ada gempa bumi itu juga diselamatkan. Nah di Papua ada 6 juta lebih penduduk Indonesia di Papua harusnya lebih diperhatikan,” tegasnya.

Langkah meminta Indonesia memikirkan 6 juta penduduk non OAP ini bagian dari pertimbangan negara federal untuk mengajak berunding. “Ingat saat waktu peralihan Belanda dan Indonesia tidak perlu ada kekerasan, yang mau pulang silakan dan yang mau tinggal di Papua juga silahkan. Kita tidak bisa memprediksi bagaimana Papua ke depan.

Sebab namanya politik itu hanya merah dan hitam, tak ada yang putih. Papua juga jangan dikira tidak membangun komunikasi dengan dunia internasional. Sebab sebelumnya kami sudah serahkan 2 kali dokumen ke dua presiden namun tidak ditanggapi sehingga kami memutuskan untuk berpisah baik – baik di tahun ini,” tambahnya.

Ia menyatakan seharusnya pemerintah pusat merespon dua dokumen yang dikirimkan tapi karena tidak digubris akhirnya mereka memutuskan untuk memisahkan diri baik – baik dan lebih intens membangun komunikasi dengan negara – negara luar. “Tahun 2021 presiden kami (Forkorus Ybaoisembut) sudah pamit dan tahun 2022 kami sudah mau go keluar tapi kami masih punya itikad baik tapi mungkin yang terakhir. Politik itu jangan Jakarta berfikir sudah mengirimkan pasukan banyak jadi aman, tidak begitu sebab hak – hak asasi manusia tidak bisa ditekan dengan kekuatan besar. Undang – undang sudah menjabarkan bahwa siapapun memiliki hak menentukan bangsanya,” kata Onesimus.

Baca Juga :  Ujian Berat Mutiara Hitam

Pihaknya mengeluarkan buku soal kerwaganegaraan dengan alasan ingin menyelamatkan. Sebab NFRPB memiliki visi perjuangan aman damai dan bermartabat. “Perjuangan tahun 2022 kami akan lebih banyak berdiplomasi dengan negara – negara luar. Untuk mendapatkan pengakuan kami akan coba speerti Indonesia dan Belanda dan satu kawasan ketika sudah siap kami pikir tinggal didorong. Selain itu PBB juga sudah pegang dokumen NFRPB,” paparnya.

Sementara Forkorus dalam sambutan tertulisnya menyebut bahwa dunia memiliki catatan peting tentang perjuangan bangsa Papua sejak 1947, 1961 hingga 2011 NFRPB berhasil dideklarasikan. PBB, Indonesia, Belanda dan Amerika perlu kembali ke meja perundingan dan menyertakan NFRPB dan mengatur sebuah kedamaian bagi semua.

Penataan penduduk ini akan menjadi perhatian bersama antara NKRI dan NFRPB untuk mengatur proses pengakuan dan peralihan kekuasaan dari NKRI kepada NFRPB dengan baik, aman dan damai agar memastikan semua warga negara memiliki hak hidup yang sama.

“Saya memberi ucapan terima kasih kepada Belanda, Amerika, Inggris, Jerman, Perancis, Australia dan Selandia Baru yang telah memberi perhatian dalam proses kemerdekaan West Papua yang sejatinya sudah merdeka dan berdaulat penuh sejak 1970 melalui penandatanganan Canberra Agreement 6 Februari 1947,” beber Forkorus.

NFRPB berharap perhatian dan komitmen tersebut dalam diteruskan kepada NRFPB yang telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus Jayapura. “Sekali lagi tolong pelajari maksud dan niat kami,” tutupnya. (ade/nat)

Buku Kewarganegaraan Negara Federal Diluncurkan
SENTANI – Lama tak terdengar kabarnya, kelompok yang menyatakan diri sebagai Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) akhirnya kembali angkat suara. Kelompok ini sejatinya memiliki tujuan yang sama seperti Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Organisasi Papua Merdeka (OPM) yakni memisahkan diri dari NKRI. Hanya saja NFRPB lebih banyak berjuang lewat jalur diplomasi sedangkan TPN OPM lebih banyak lewat senjata, berperang dengan aparat keamanan di hutan – hutan.

Dari kabar terakhirnya, NFRPB meluncurkan buku yang diberi judul Kewarganegaraan. Buku ini berisi tentang status dan kedudukan serta upaya dari NFRPB untuk memetakan populasi penduduk yang ada di tanah Papua untuk kemudian dibahas dengan pemerintah Indonesia.

Dari sambutan Presiden NFRPB, Forkorus Yaboisembut memaparkan bahwa berdirinya sebuah negara ditandai beberapa syarat, salah satunya adalah adanya rakyat. Selain itu syarat lainnya adalah memiliki wilayah tertentu, adanya pemerintahan yang berdaulat, adanya pegakuan dari negara lain dan tujuan dari negara itu sendiri.  Ini dikatakan sudah dipenuhi dan berhubung ada penduduk yang bukan asli Papua masih mendiami Papua maka NFPRB mencoba mendiskusikan hal tersebut.

Onesimus Banundi selaku Ketua Dewan Nasional Papua (DNP) didampingi anggota DNP, Helena Matuan, Robertus Nian selaku Panglima TNPB, Marthen Samonsabra selaku Staf Setneg dan Sakeus Sorondanya anggota TNPB kepada wartawan menyampaikan bahwa perdamaian dan keadilan menjadi tujuan hidup manusia maka tidak terkecuali bagi bangsa Papua yang telah mendeklarasikan NFRPB secara sepihak.

Karena saluran konvensional dan mekanisme hukum yang diperjuangkan melalui berbagai tuntutan yakni dialog, dengar pendapat, demostrasi, petisi dan pernyataan yang dilakukan selama ini tidak mendapat muara dalam sistem NKRI yang memaksakan adanya NKRI untuk kepentingan kelompok guna menguasai suku bangsa di nusantara dan Papua sehingga NFRPB memilih menempuh caranya sendiri dengan berdiplomasi.

Disini Onesimus menyampaikan bahwa terkait buku kewarganegaraan ini sejatinya sudah sejak 2016 lalu dibuat namun baru dilaunching tahun 2022 ini.  “Buku kewarganegaraan Negara Federal Republik Papua Barat yang sudah dibuat 19 Desember 2016 dan sudah diantar ke Menteri Pertahanan ketika itu, Jenderal Ryamizard Ryacudu dan setelah kami pulang sudah kami atur untuk pra perundingan namun kami ditangkap oleh Polres Jayapura dan ditahan selama 18 hari,” beber Onesimus kepada wartawan di Sekretariat Kantor NFRPB di Jalan Batu Dua, Sabron Yaru, Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Senin (1/2).

Baca Juga :  Setahun Covid di Papua, Kasus Positif Tembus 19.948

Buku bercover kuning dengan logo mambruk ini kata Onesimus juga sudah dimiliki Polda Papua. Ia teringat ketika ditahan selam 18 hari di Mapolda Papua kemudian dilakukan gelar perkara ternyata terungkap bahwa pihak kepolisian tak memiliki cukup bukti untuk menahan sehingga dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor.  “Kami heran 18 hari ditahan tapi tidak sampai di pengadilan hingga 5 tahun kemudian kami kembali luncurkan buku ini,” tambanya.

Dalam sambutan presiden (Forkorus Yaboisembut) kata Ketua Dewan Adat Mamta ini jelas disampaikan bagaimana nasib 6 juta warga Indonesia yang ada di Papua. Jika masih tetap ingin tinggal di Papua pihaknya mempersilakan atau ingin kembali ke kampung halaman juga dipersilakan. Ini menjadi bahan pertimbangan NFRPB untuk dibicarakan.

“Kemarin 1 orang Indonesia di Afganistan negara konflik, Indonesia memberi perhatian untuk menyelamatkan. Lalu 9 orang di Tonga ketika ada gempa bumi itu juga diselamatkan. Nah di Papua ada 6 juta lebih penduduk Indonesia di Papua harusnya lebih diperhatikan,” tegasnya.

Langkah meminta Indonesia memikirkan 6 juta penduduk non OAP ini bagian dari pertimbangan negara federal untuk mengajak berunding. “Ingat saat waktu peralihan Belanda dan Indonesia tidak perlu ada kekerasan, yang mau pulang silakan dan yang mau tinggal di Papua juga silahkan. Kita tidak bisa memprediksi bagaimana Papua ke depan.

Sebab namanya politik itu hanya merah dan hitam, tak ada yang putih. Papua juga jangan dikira tidak membangun komunikasi dengan dunia internasional. Sebab sebelumnya kami sudah serahkan 2 kali dokumen ke dua presiden namun tidak ditanggapi sehingga kami memutuskan untuk berpisah baik – baik di tahun ini,” tambahnya.

Ia menyatakan seharusnya pemerintah pusat merespon dua dokumen yang dikirimkan tapi karena tidak digubris akhirnya mereka memutuskan untuk memisahkan diri baik – baik dan lebih intens membangun komunikasi dengan negara – negara luar. “Tahun 2021 presiden kami (Forkorus Ybaoisembut) sudah pamit dan tahun 2022 kami sudah mau go keluar tapi kami masih punya itikad baik tapi mungkin yang terakhir. Politik itu jangan Jakarta berfikir sudah mengirimkan pasukan banyak jadi aman, tidak begitu sebab hak – hak asasi manusia tidak bisa ditekan dengan kekuatan besar. Undang – undang sudah menjabarkan bahwa siapapun memiliki hak menentukan bangsanya,” kata Onesimus.

Baca Juga :  Musorprov KONI Papua Kembali Diundur

Pihaknya mengeluarkan buku soal kerwaganegaraan dengan alasan ingin menyelamatkan. Sebab NFRPB memiliki visi perjuangan aman damai dan bermartabat. “Perjuangan tahun 2022 kami akan lebih banyak berdiplomasi dengan negara – negara luar. Untuk mendapatkan pengakuan kami akan coba speerti Indonesia dan Belanda dan satu kawasan ketika sudah siap kami pikir tinggal didorong. Selain itu PBB juga sudah pegang dokumen NFRPB,” paparnya.

Sementara Forkorus dalam sambutan tertulisnya menyebut bahwa dunia memiliki catatan peting tentang perjuangan bangsa Papua sejak 1947, 1961 hingga 2011 NFRPB berhasil dideklarasikan. PBB, Indonesia, Belanda dan Amerika perlu kembali ke meja perundingan dan menyertakan NFRPB dan mengatur sebuah kedamaian bagi semua.

Penataan penduduk ini akan menjadi perhatian bersama antara NKRI dan NFRPB untuk mengatur proses pengakuan dan peralihan kekuasaan dari NKRI kepada NFRPB dengan baik, aman dan damai agar memastikan semua warga negara memiliki hak hidup yang sama.

“Saya memberi ucapan terima kasih kepada Belanda, Amerika, Inggris, Jerman, Perancis, Australia dan Selandia Baru yang telah memberi perhatian dalam proses kemerdekaan West Papua yang sejatinya sudah merdeka dan berdaulat penuh sejak 1970 melalui penandatanganan Canberra Agreement 6 Februari 1947,” beber Forkorus.

NFRPB berharap perhatian dan komitmen tersebut dalam diteruskan kepada NRFPB yang telah mendeklarasikan kemerdekaan pada 19 Oktober 2011 di Lapangan Zakeus Jayapura. “Sekali lagi tolong pelajari maksud dan niat kami,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya