Soal Tambang Emas Ilegal, Pemprov Akan Panggil Pihak Terkait

JAYAPURA– Kecaman  keras yang disampaikan oleh pemerhati lingkungan  Papua yang juga mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan Buper Waena, ditanggapi oleh, Pemerintah Provinsi Papua melalui Plt. Asisten II Setda Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

   Dalam keteranganya di Kota Jayapura, Kamis (16/11), Suzana Wanggai menegaskan akan memanggil para pihak terkait sehubungan dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

   “Ini akan menjadi perhatian kita, kemarin kita sudah melihat bersama-sama kasus yang di Pantai Hamadi (hutan mangrove).   Yang berikut ini kita akan melihat lagi seperti apa,  untuk Cyclops ini, dan harus ada tindakan hukum yang sama seperti apa yang kita sudah lakukan di Pantai Hamadi.  Kita akan panggil pihak-pihak terkait, untuk bagaimana kita tindaklanjuti itu.  Karena itu sangat merusak,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertahankan Pancasila, Cegah Perpecahan Antar Anak Bangsa

   Meski begitu, dia enggan berkomentar terlalu jauh terkait dengan keberadaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Ia  menegaskan bahwa Pemprov Papua akan melihat kembali,  laporan-laporan yang disampaikan termasuk informasi dari masyarakat,  baru akan ditindaklanjuti.

   Sebelumnya, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menyoroti aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di bagian hulu sungai Buper Waena. Dia menyebut, tersebut berpotensi sangat membahayakan dan berdampak pada ekosistem sungai dan danau Sentani.  Terutama apabila ada pemanfaatan zat kimia seperti merkuri dalam penyaringan material emas tersebut.  (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kaderisasi Sejak Dini, Pemprov dan Karantina Goes To School

JAYAPURA– Kecaman  keras yang disampaikan oleh pemerhati lingkungan  Papua yang juga mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, terkait dengan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di kawasan Buper Waena, ditanggapi oleh, Pemerintah Provinsi Papua melalui Plt. Asisten II Setda Pemprov Papua, Suzana Wanggai.

   Dalam keteranganya di Kota Jayapura, Kamis (16/11), Suzana Wanggai menegaskan akan memanggil para pihak terkait sehubungan dengan adanya aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

   “Ini akan menjadi perhatian kita, kemarin kita sudah melihat bersama-sama kasus yang di Pantai Hamadi (hutan mangrove).   Yang berikut ini kita akan melihat lagi seperti apa,  untuk Cyclops ini, dan harus ada tindakan hukum yang sama seperti apa yang kita sudah lakukan di Pantai Hamadi.  Kita akan panggil pihak-pihak terkait, untuk bagaimana kita tindaklanjuti itu.  Karena itu sangat merusak,” tegasnya.

Baca Juga :  Dishut LH Lanjutkan Pelatihan Budidaya Jamur Bagi Masyarakat Adat

   Meski begitu, dia enggan berkomentar terlalu jauh terkait dengan keberadaan aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Ia  menegaskan bahwa Pemprov Papua akan melihat kembali,  laporan-laporan yang disampaikan termasuk informasi dari masyarakat,  baru akan ditindaklanjuti.

   Sebelumnya, mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu, menyoroti aktivitas tambang emas ilegal yang terjadi di bagian hulu sungai Buper Waena. Dia menyebut, tersebut berpotensi sangat membahayakan dan berdampak pada ekosistem sungai dan danau Sentani.  Terutama apabila ada pemanfaatan zat kimia seperti merkuri dalam penyaringan material emas tersebut.  (roy/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pertahankan Pancasila, Cegah Perpecahan Antar Anak Bangsa

Berita Terbaru

Artikel Lainnya