Mencermati Pelantikan MRP Periode 2023-2028 yang Masih Meninggalkan PR
Anggota MRP Periode 2023-2028 secara resmi telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Ā John Wempi Wetipo di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11) lalu. Meski telah dilantik, namun masih menyisakan āpekerjaan rumahā, karena ada 8 orang yang belum dilantik dengan berbagai alasan dan berpotensi gugatan hukum.
Laporan: Carolus Daot_Jayapura
Anggota MRP Periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo, Selasa (7/11) lalu di Kantor Gubernur, diprediksi bakal tidak ābertaringā lagi seperti MRP periode sebelumnya.
Komitmen anggota MRP sebagai representasi kultur masyarakat Papua, baik dari adat, perempuan dan perwakilan kelompok agama, untuk menjaring aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua diragukan.
Ā Hal ini tidak terlepas dari proses seleksi dan penetapan calon MRP oleh pemerintah pusat yang baru dilantik kemarin. Masih ada ganjalan, ketidakpuasan, dan pertanyaaan di masyarakat, yang perlu ada kejelasan.
Ā Seperti halnya yang diampaikan Thomas Ch. Syufy selaku Praktisi Hukum. Ia menyoroti soal anggota MRP terpilih, Benny Sweny dan Orpa Nari, yang tidak dilantik oleh Wamendagri.
Ā Terkait hal itu Thomas Ch. Syufy mengaku menyesal atas sikap Mendagri. Pasalnya menurut Pengacara muda tersebut alasan tidak dilantiknya kedua anggota MRP terpilih hanya persoalan irasional dan sulit untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.