Saturday, May 11, 2024
26.7 C
Jayapura

Harus Mampu Terjemahkan MRP dan Berkomitmen Perjuangkan Hak-hak Dasar OAP

Mencermati Pelantikan MRP Periode 2023-2028 yang Masih Meninggalkan PR

Anggota MRP Periode 2023-2028 secara resmi telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Ā  John Wempi Wetipo di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11) lalu. Meski telah dilantik, namun masih menyisakan ā€œpekerjaan rumahā€, karena ada 8 orang yang belum dilantik dengan berbagai alasan dan berpotensi gugatan hukum.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Anggota MRP Periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo, Selasa (7/11) lalu di Kantor Gubernur, diprediksi bakal tidak ā€œbertaringā€ lagi seperti MRP periode sebelumnya.

Komitmen anggota MRP sebagai representasi kultur masyarakat Papua, baik dari adat, perempuan dan perwakilan kelompok agama, untuk menjaring aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua diragukan.

Baca Juga :  Fungsi UPTD Samsat Dioptimalkan Untuk dapat Mendongkrak Pendapatan Pajak

Ā  Hal ini tidak terlepas dari proses seleksi dan penetapan calon MRP oleh pemerintah pusat yang baru dilantik kemarin. Masih ada ganjalan, ketidakpuasan, dan pertanyaaan di masyarakat, yang perlu ada kejelasan.

Ā  Seperti halnya yang diampaikan Thomas Ch. Syufy selaku Praktisi Hukum. Ia menyoroti soal anggota MRP terpilih, Benny Sweny dan Orpa Nari, yang tidak dilantik oleh Wamendagri.

Ā  Terkait hal itu Thomas Ch. Syufy mengaku menyesal atas sikap Mendagri. Pasalnya menurut Pengacara muda tersebut alasan tidak dilantiknya kedua anggota MRP terpilih hanya persoalan irasional dan sulit untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.

Mencermati Pelantikan MRP Periode 2023-2028 yang Masih Meninggalkan PR

Anggota MRP Periode 2023-2028 secara resmi telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Ā  John Wempi Wetipo di Kantor Gubernur Papua, Selasa (7/11) lalu. Meski telah dilantik, namun masih menyisakan ā€œpekerjaan rumahā€, karena ada 8 orang yang belum dilantik dengan berbagai alasan dan berpotensi gugatan hukum.

Laporan: Carolus Daot_Jayapura

Anggota MRP Periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Watipo, Selasa (7/11) lalu di Kantor Gubernur, diprediksi bakal tidak ā€œbertaringā€ lagi seperti MRP periode sebelumnya.

Komitmen anggota MRP sebagai representasi kultur masyarakat Papua, baik dari adat, perempuan dan perwakilan kelompok agama, untuk menjaring aspirasi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat Papua diragukan.

Baca Juga :  Papua Tengah Provinsi DOB Pertama yang Terapkan SIPD

Ā  Hal ini tidak terlepas dari proses seleksi dan penetapan calon MRP oleh pemerintah pusat yang baru dilantik kemarin. Masih ada ganjalan, ketidakpuasan, dan pertanyaaan di masyarakat, yang perlu ada kejelasan.

Ā  Seperti halnya yang diampaikan Thomas Ch. Syufy selaku Praktisi Hukum. Ia menyoroti soal anggota MRP terpilih, Benny Sweny dan Orpa Nari, yang tidak dilantik oleh Wamendagri.

Ā  Terkait hal itu Thomas Ch. Syufy mengaku menyesal atas sikap Mendagri. Pasalnya menurut Pengacara muda tersebut alasan tidak dilantiknya kedua anggota MRP terpilih hanya persoalan irasional dan sulit untuk dipertanggungjawabkan secara hukum.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya