Sunday, May 12, 2024
32.7 C
Jayapura

Harus Mampu Terjemahkan MRP dan Berkomitmen Perjuangkan Hak-hak Dasar OAP

   Sehingga menjadi jelas, lanjut Thomas perjuangan Beny Sweny dan Orpa Nari sebagai anggota MRP, sesuai tupoksi mereka untuk mengawal dan kontrol terhadap UU Otsus. “MRP bukan lembaga subordinasi dari Kemendagri, tapi hubungan koordinatif. Selain itu MRP tidak bisa diintervensi oleh Kemendagri, apalagi menetapkan keputusan pelantikan, saya harap Kemendagri tidak mengawetkan konflik Papua dengan menerapkan politik adu domba sesama orang Papua melalui proses pemilihan dan pelantikan Anggota MRP,” tegasnya.

  Sementara itu di sisi lain Tokoh Pemuda Papua, Manuel Rumpaidus selaku anggota DPD KNPI Papua, menyampaikan kehadiran MRP kali ini tidak lagi sebagai representasi masyarakat Papua.

Sebab proses Pelantikan MRP kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Rela Nginap dan Rayakan Natal di Teras Kantor Gubernur Demi Sebuah Kepastian

  Dimana MRP pada tahun-tahun sebelumnya diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki rekam jejak pada perjuangan pembebasan irian Barat hingga Presidium Dewan Papua yang memperjuangkan Papua merdeka dan mendorong untuk menyelesaikan persoalan Papua secara damai.

  Atas perjuangan itu, pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus (otsus) yang merupakan kesepakatan bersama dalam Kongres Rakyat Papua tahun 2000. “Sebagai generasi muda, saya harap  kehadiran MRP yang baru ini  mampu memproteksi hak-hak dasar orang Papua dan mampu menerjemahkan  maksud dan tujuan MRP itu sendiri bagi rakyat Papua,” harapnya.

  Sebab menurutnya MRP sendiri merupakan produk hukum yang dihasilkan untuk mengawal penyelenggaraan UU Otsus  untuk itu sangat diharapkan anggota MRP yang baru, harus benar-benar bekerja sebagai orang asli Papua yang memiliki hati dan jiwa untuk membela rakyat Papua.

Baca Juga :  Peserta Memiliki Potensi dan Skill, Berharap Diberikan Alat dan Modal

  “Bukan menjadi boneka Jakarta, karena MRP adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan, panjang sejarah rakyat Papua,” tegasnya.

   Sehingga menjadi jelas, lanjut Thomas perjuangan Beny Sweny dan Orpa Nari sebagai anggota MRP, sesuai tupoksi mereka untuk mengawal dan kontrol terhadap UU Otsus. “MRP bukan lembaga subordinasi dari Kemendagri, tapi hubungan koordinatif. Selain itu MRP tidak bisa diintervensi oleh Kemendagri, apalagi menetapkan keputusan pelantikan, saya harap Kemendagri tidak mengawetkan konflik Papua dengan menerapkan politik adu domba sesama orang Papua melalui proses pemilihan dan pelantikan Anggota MRP,” tegasnya.

  Sementara itu di sisi lain Tokoh Pemuda Papua, Manuel Rumpaidus selaku anggota DPD KNPI Papua, menyampaikan kehadiran MRP kali ini tidak lagi sebagai representasi masyarakat Papua.

Sebab proses Pelantikan MRP kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Minta Biaya Sewa Eks Venue PON Jangan Kemahalan

  Dimana MRP pada tahun-tahun sebelumnya diisi oleh orang-orang yang benar-benar memiliki rekam jejak pada perjuangan pembebasan irian Barat hingga Presidium Dewan Papua yang memperjuangkan Papua merdeka dan mendorong untuk menyelesaikan persoalan Papua secara damai.

  Atas perjuangan itu, pemerintah Indonesia memberikan otonomi khusus (otsus) yang merupakan kesepakatan bersama dalam Kongres Rakyat Papua tahun 2000. “Sebagai generasi muda, saya harap  kehadiran MRP yang baru ini  mampu memproteksi hak-hak dasar orang Papua dan mampu menerjemahkan  maksud dan tujuan MRP itu sendiri bagi rakyat Papua,” harapnya.

  Sebab menurutnya MRP sendiri merupakan produk hukum yang dihasilkan untuk mengawal penyelenggaraan UU Otsus  untuk itu sangat diharapkan anggota MRP yang baru, harus benar-benar bekerja sebagai orang asli Papua yang memiliki hati dan jiwa untuk membela rakyat Papua.

Baca Juga :  Jaga Kuliner Asli Papua, Mendorong Kelestarian Alam Papua

  “Bukan menjadi boneka Jakarta, karena MRP adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan, panjang sejarah rakyat Papua,” tegasnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya