Friday, May 3, 2024
31.7 C
Jayapura

Motor Hilang, Cek di Lapangan Karang PTC

CEK MOTOR: Sejumlah warga sedang mengecek motor hasil temuan Polres Jayapura Kota tahun 2018-2019 di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (9/8). ( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini, Pelayanan Sehari Pengembalian 600 Motor Digelar

JAYAPURA-Sabtu (10/8) hari ini, Polres Jayapura Kota melakukan pelayanan sehari pengembalian kurang lebih 600 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIT. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas mengatakan, 600-an unit sepeda motor yang akan dikembalikan ke pemiliknya ini, merupakan hasil temuan Polres Jayapura Kota pada tahun 2018-2019. 

“Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-74. Jadi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan datang mengecek barang bukti yang kami gelar pada pelayanan sehari ini, dengan membawa serta dokumen atau surat-surat kendaraan,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (9/8).     

Baca Juga :  Menyanyi, Orasi, Belum Dapat Dikualifikasi sebagai Tindak Pidana Makar

Dikatakan, 600 unit sepeda motor temuan Polres Jayapura Kota ini, terdiri dari berbagai jenis dan merk motor. Motor yang diamankan ini, merupakan hasil razia dan patroli anggota Polres Jayapura Kota dan hasil tilang selama ini.

“Jangan lupa bawa  serta surat kendaraannya, surat tanda lapor yang pernah melaporkan kehilangan kendaraan di Polres ataupun Polsek jajaran. Nanti petugas kami membantu mencari kendaraannya dari  data dan  fisiknya,” tuturnya.

Sementara untuk motor hasil tilang, kebijakan yang diberikan Polres Jayapura Kota yakni bagi kendaraan yang ditilang cukup membayar biaya terendah tilang Rp 250 ribu. Sementara bagi kendaraan yang belum ditilang dengan catatan ditinggal begitu saja pemiliknya akan dibantu secara cuma-cuma  tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Tim Labfor Mulai Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor KPU Yahukimo

“Kendaraan yang dikembalikan ini di luar proses hukum, dimana ada yang sudah melaporkan tapi pelakunya belum didapat,” ucapnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, antusias masyarakat sudah terlihat sejak, Jumat (9/8) pagi untuk datang mengecek kendaraannya di Lapangan Karang PTC Entrop. Ada yang sudah menemukan kendaraannya, namun ada juga yang masih ragu-ragu jika itu kendaraan mereka. 

Motor-motor yang dipajang dengan rapi di Lapangan Karang PTC Entrop, sebagian sudah tertera nama pemilik motor. Nurdin salah satu warga yang datang ke lokasi mengaku kendaraannya hilang akhir tahun 2018, dan dari kendaraan yang diparkirkan di Lapangan Karang PTC terdapat kendaraan miliknya.”Senang sih bisa ketemu, sempat putus asa tapi ternyata ditemukan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya. (fia/nat)

CEK MOTOR: Sejumlah warga sedang mengecek motor hasil temuan Polres Jayapura Kota tahun 2018-2019 di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jumat (9/8). ( FOTO : Elfira/Cepos)

Hari ini, Pelayanan Sehari Pengembalian 600 Motor Digelar

JAYAPURA-Sabtu (10/8) hari ini, Polres Jayapura Kota melakukan pelayanan sehari pengembalian kurang lebih 600 unit kendaraan roda dua atau sepeda motor di Lapangan Karang PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Pelayanan ini dibuka mulai pukul 08.00 WIT. 

Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas mengatakan, 600-an unit sepeda motor yang akan dikembalikan ke pemiliknya ini, merupakan hasil temuan Polres Jayapura Kota pada tahun 2018-2019. 

“Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT RI ke-74. Jadi masyarakat yang kehilangan sepeda motor, silakan datang mengecek barang bukti yang kami gelar pada pelayanan sehari ini, dengan membawa serta dokumen atau surat-surat kendaraan,” jelasnya saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (9/8).     

Baca Juga :  Tim Labfor Mulai Telusuri Penyebab Kebakaran Kantor KPU Yahukimo

Dikatakan, 600 unit sepeda motor temuan Polres Jayapura Kota ini, terdiri dari berbagai jenis dan merk motor. Motor yang diamankan ini, merupakan hasil razia dan patroli anggota Polres Jayapura Kota dan hasil tilang selama ini.

“Jangan lupa bawa  serta surat kendaraannya, surat tanda lapor yang pernah melaporkan kehilangan kendaraan di Polres ataupun Polsek jajaran. Nanti petugas kami membantu mencari kendaraannya dari  data dan  fisiknya,” tuturnya.

Sementara untuk motor hasil tilang, kebijakan yang diberikan Polres Jayapura Kota yakni bagi kendaraan yang ditilang cukup membayar biaya terendah tilang Rp 250 ribu. Sementara bagi kendaraan yang belum ditilang dengan catatan ditinggal begitu saja pemiliknya akan dibantu secara cuma-cuma  tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum : Lukas Enembe Diberangkatkan dalam Kondisi Sakit

“Kendaraan yang dikembalikan ini di luar proses hukum, dimana ada yang sudah melaporkan tapi pelakunya belum didapat,” ucapnya.

Pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, antusias masyarakat sudah terlihat sejak, Jumat (9/8) pagi untuk datang mengecek kendaraannya di Lapangan Karang PTC Entrop. Ada yang sudah menemukan kendaraannya, namun ada juga yang masih ragu-ragu jika itu kendaraan mereka. 

Motor-motor yang dipajang dengan rapi di Lapangan Karang PTC Entrop, sebagian sudah tertera nama pemilik motor. Nurdin salah satu warga yang datang ke lokasi mengaku kendaraannya hilang akhir tahun 2018, dan dari kendaraan yang diparkirkan di Lapangan Karang PTC terdapat kendaraan miliknya.”Senang sih bisa ketemu, sempat putus asa tapi ternyata ditemukan oleh pihak Kepolisian,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya