Sunday, April 6, 2025
23.7 C
Jayapura

514 Bacaleg Sudah Masukkan Dokumen Perbaikan

MERAUKE–Sebanyak 514 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg)  Kabupaten Merauke dari 18 partai politik peserta Pemilu telah menyerahkn dokumen perbaikan persyaratan administrasi ke KPU Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si, saat ditemui wartawan mengungkapkan, 514 Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu telah melakukan regitrasi pada batas waktu yang telah ditentukan Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIT.

‘’Sampai pukul 23.59 WIT tadi malam, seluruh Parpol telah melakukan regitrasi. Sedangkan pengecekan kesesuaian dalam Silo itu kita lakukan sempai tadi subuh,’’katanya.

Frans Papilaya menjelaskan, dari 514 Bacaleg tersebut, seluruh dokumen yang mereka masukkan dinyatakan lengkap dan diterima. ‘’Setelah kita terima dokumen perbaikan ini, maka langkah selanjutnya adalah kita melakukan pencermatan dan klarifikasi, jangan sampai ada Caleg ganda.

Baca Juga :  Pembentukan Provinsi Papsel dan Swasembada Pangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi 

Kemudian untuk sampai menjadi calon tetap, kemungkinan ada proses pergantian Caleg karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.  Itu masih bisa diganti sebelum daftar calon itu ditetapkan.

Kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap, maka tidak bisa diganti lagi, meski Caleg yang bersangkutan mengundurkan diri. Bahkan misalnya ada yang meninggal, namanya tetap ada di daftar Caleg tetap,’’ jelasnya.

Soal adanya Bacaleg ganda, Frans Papilaya mengaku, saat ini pihaknya masih melihat kelengkapan dokumen administrasi memenuhi syarat atau tidak. Sedangkan, tahap berikutnya ini baru melakukan pengecekan dengan melakukan pencermatan, apakah ada Bacaleg yang ganda atau tidak.

Hal sama disampaikan Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay. Menurut  Helda Ambay, seluruh Bacaleg dari 18 Parpol yang mendaftar di KPU Provinsi Papua Selatan tersebut telah memasukan dokumen perbaikan  dan tergistrasi pada Minggu 9 Juli 2023 sebelum pukul 23.59 WIT.

Baca Juga :  Ditengah Krisis Air Minum, Perilaku Hidup Sehat Sangat Penting

Namun pengecekan dokumen di Silon baru selesai Senin  (10/7) sekitar pukul 04.00 WIT. Sedangkan untuk  calon anggota DPD RI  dari 17 calon, jelas Helda Ambay seluruhnya telah memasukan dokumen perbaikan pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.  (ulo/tho)

MERAUKE–Sebanyak 514 Bakal Calon Legeslatif (Bacaleg)  Kabupaten Merauke dari 18 partai politik peserta Pemilu telah menyerahkn dokumen perbaikan persyaratan administrasi ke KPU Kabupaten Merauke.

Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si, saat ditemui wartawan mengungkapkan, 514 Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu telah melakukan regitrasi pada batas waktu yang telah ditentukan Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIT.

‘’Sampai pukul 23.59 WIT tadi malam, seluruh Parpol telah melakukan regitrasi. Sedangkan pengecekan kesesuaian dalam Silo itu kita lakukan sempai tadi subuh,’’katanya.

Frans Papilaya menjelaskan, dari 514 Bacaleg tersebut, seluruh dokumen yang mereka masukkan dinyatakan lengkap dan diterima. ‘’Setelah kita terima dokumen perbaikan ini, maka langkah selanjutnya adalah kita melakukan pencermatan dan klarifikasi, jangan sampai ada Caleg ganda.

Baca Juga :  Di Mappi, Oknum TNI Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas

Kemudian untuk sampai menjadi calon tetap, kemungkinan ada proses pergantian Caleg karena ada yang mengundurkan diri atau meninggal dunia.  Itu masih bisa diganti sebelum daftar calon itu ditetapkan.

Kalau sudah ditetapkan sebagai daftar calon tetap, maka tidak bisa diganti lagi, meski Caleg yang bersangkutan mengundurkan diri. Bahkan misalnya ada yang meninggal, namanya tetap ada di daftar Caleg tetap,’’ jelasnya.

Soal adanya Bacaleg ganda, Frans Papilaya mengaku, saat ini pihaknya masih melihat kelengkapan dokumen administrasi memenuhi syarat atau tidak. Sedangkan, tahap berikutnya ini baru melakukan pengecekan dengan melakukan pencermatan, apakah ada Bacaleg yang ganda atau tidak.

Hal sama disampaikan Devisi Teknis KPU Provinsi Papua Selatan Helda Ambay. Menurut  Helda Ambay, seluruh Bacaleg dari 18 Parpol yang mendaftar di KPU Provinsi Papua Selatan tersebut telah memasukan dokumen perbaikan  dan tergistrasi pada Minggu 9 Juli 2023 sebelum pukul 23.59 WIT.

Baca Juga :  Aman Salat Taraweh, Turunkan Ratusan Personel ke Masjid-Masjid 

Namun pengecekan dokumen di Silon baru selesai Senin  (10/7) sekitar pukul 04.00 WIT. Sedangkan untuk  calon anggota DPD RI  dari 17 calon, jelas Helda Ambay seluruhnya telah memasukan dokumen perbaikan pada Minggu 9 Juli 2023 sekitar pukul 15.00 WIT.  (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya