Sunday, May 12, 2024
32.7 C
Jayapura

Penyelundupan 20 Paket Ganja dari Jayapura Digagalkan

WAMENA–Jajaran Polres Jayawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan 20 paket narkotika jenis ganja yang dikemas dan disimpan dalam sebuah speker aktif yang dikirim dari Jayapura dan ditemukan di Gudang Nayak Citra Baliem (NCB), Bandara Cargo Wamena, Kamis, (17/11), kemarin.

Dari 20 paket tersebut, 19 paket berukuran sedang dan satu paket berukuran besar yang langsung diamankan anggota Sat Narkoba ke Polres Jayawijaya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja di Gudang NCB selama dua hari dan tak diambil oleh pemiliknya di Wamena sehingga barang tersebut diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebenarnya kita sengaja biarkan dulu agar bisa melihat siapa yang akan mengambil barang tersebut, namun yang bersangkutan selama 2 hari tak mengambil barang tersebut sehingga kita amankan,”ungkapnya Kamis (17/11) kemarin.

Baca Juga :  Bupati Pegubin Diminta Perjuangkan Nasib Pencaker

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penerima yang ada di Wamena, dan tidak menutup kemungkinan, Polres Jayawijaya akan tindaklanjuti kasus ini sampai ke Jayapura.

“Pengiriman ganja ini sudah terlalu besar, meskipun belum dihitung, tapi diperkirakan berkisar 2 Kg,” jelasnya saat ditemui di Gudang NCB Bandara Cargo Wamena, Kamis, (17/11), kemarin.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pemilik ganja tersebut di Wamena guna ditindaklanjuti secara hukum.

“Penemuan ganja ini masih kita tindak lanjuti sampai dapat, karena paket ganja yang ditemukan jumlahnya besar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ini merupakan hasil kerjasama kepolisian dengan PT Nayak Citra Baliem, di mana penemuan ganja ini berdasarkan informasi dari mereka, sehingga dilakukan penyelidikan, dengan mengendap untuk mengetahu barang ini milik siapa.(jo/tho)

Baca Juga :  Simpan Empat Kantong Ganja, Seorang Warga PNG Dibekuk

WAMENA–Jajaran Polres Jayawijaya berhasil menggagalkan penyelundupan 20 paket narkotika jenis ganja yang dikemas dan disimpan dalam sebuah speker aktif yang dikirim dari Jayapura dan ditemukan di Gudang Nayak Citra Baliem (NCB), Bandara Cargo Wamena, Kamis, (17/11), kemarin.

Dari 20 paket tersebut, 19 paket berukuran sedang dan satu paket berukuran besar yang langsung diamankan anggota Sat Narkoba ke Polres Jayawijaya.

  Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja di Gudang NCB selama dua hari dan tak diambil oleh pemiliknya di Wamena sehingga barang tersebut diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Sebenarnya kita sengaja biarkan dulu agar bisa melihat siapa yang akan mengambil barang tersebut, namun yang bersangkutan selama 2 hari tak mengambil barang tersebut sehingga kita amankan,”ungkapnya Kamis (17/11) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Anak Angkat Alami Gangguan Jiwa 

Ia menyatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penerima yang ada di Wamena, dan tidak menutup kemungkinan, Polres Jayawijaya akan tindaklanjuti kasus ini sampai ke Jayapura.

“Pengiriman ganja ini sudah terlalu besar, meskipun belum dihitung, tapi diperkirakan berkisar 2 Kg,” jelasnya saat ditemui di Gudang NCB Bandara Cargo Wamena, Kamis, (17/11), kemarin.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus mengejar pemilik ganja tersebut di Wamena guna ditindaklanjuti secara hukum.

“Penemuan ganja ini masih kita tindak lanjuti sampai dapat, karena paket ganja yang ditemukan jumlahnya besar,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, ini merupakan hasil kerjasama kepolisian dengan PT Nayak Citra Baliem, di mana penemuan ganja ini berdasarkan informasi dari mereka, sehingga dilakukan penyelidikan, dengan mengendap untuk mengetahu barang ini milik siapa.(jo/tho)

Baca Juga :  Di Ulilin, Mandor Perawatan PT IJS Dibunuh

Berita Terbaru

Artikel Lainnya