Friday, April 4, 2025
24.7 C
Jayapura

Jayawijaya Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Pegunungan, itu Keputusan Pusat

WAMENA—Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk penetapan Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan, merupakan inisiatif DPR RI dan keputusan pemerintah pusat, sehingga apapun keputusan dari pemerintah pusat, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dijalani sesuai petunjuk yang ada.

“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.

Ia memastikan, meskipun di daerah ini sudah ditolak lewat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Kantor DPRD Jayawijaya beberapa kali, bahkan aspirasi itu sudah disampaikan pemerintah pusat lewat mekanisme DPRP Papua, namun semua itu kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tali Jembatan Putus, Tiga Polisi dan Satu Anggota TNI Hilang

“Kita di daerah sudah menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat untuk menolak itu, tetapi semua itu kebijakan dari pusat, jadi kita jalani saja,” kata Mathias Tabuni.

Ia juga menyatakan, DOB ini diturunkan dari Pemerintah Pusat sehingga pihaknya di daerah tidak punya kewenangan apa -apa untuk mengambil langkah -langkah, sebab aspirasi dari masyarakat sudah disampaikan ke pusat.

“Kewenangan kita di daerah juga terbatas, tak bisa melangkahi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kami bekerja sesuai Tupoksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal setuju atau tidak setuju, itu kewenangan pusat,” beber Ketua DPRD Jayawijaya ini.

Menurutnya, untuk keputusan yang akan diambil besok (hari ini Red) akan diikuti bersama -sama dengan masyarakat, oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar apapun keputusan yang diambil pemerintah pusat nanti diikuti saja.

Baca Juga :  Tak Punya Komputer, UNBK Gabung di Sekolah Lain

Mathias juga mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif, tak ada tindakan -tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya, artinya Jayawijaya harus tetap aman. (jo/tho)

WAMENA—Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni menyatakan, penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk penetapan Jayawijaya sebagai ibu kota provinsi Papua Pegunungan, merupakan inisiatif DPR RI dan keputusan pemerintah pusat, sehingga apapun keputusan dari pemerintah pusat, mau tidak mau, suka tidak suka, harus dijalani sesuai petunjuk yang ada.

“Penetapan DOB ini bukan dari daerah, ini dari pemerintah pusat sehingga apapun yang nanti diumumkan, termasuk menjadikan Jayawijaya sebagai ibukota Provinsi Papua Pegunungan yang pasti akan diikuti saja,” ungkapnya, Rabu (29/6) kemarin.

Ia memastikan, meskipun di daerah ini sudah ditolak lewat demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat di Kantor DPRD Jayawijaya beberapa kali, bahkan aspirasi itu sudah disampaikan pemerintah pusat lewat mekanisme DPRP Papua, namun semua itu kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Gubernur Lukas Enembe Tersangka

“Kita di daerah sudah menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat untuk menolak itu, tetapi semua itu kebijakan dari pusat, jadi kita jalani saja,” kata Mathias Tabuni.

Ia juga menyatakan, DOB ini diturunkan dari Pemerintah Pusat sehingga pihaknya di daerah tidak punya kewenangan apa -apa untuk mengambil langkah -langkah, sebab aspirasi dari masyarakat sudah disampaikan ke pusat.

“Kewenangan kita di daerah juga terbatas, tak bisa melangkahi aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, kami bekerja sesuai Tupoksi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat soal setuju atau tidak setuju, itu kewenangan pusat,” beber Ketua DPRD Jayawijaya ini.

Menurutnya, untuk keputusan yang akan diambil besok (hari ini Red) akan diikuti bersama -sama dengan masyarakat, oleh karena itu pihaknya mengajak masyarakat agar apapun keputusan yang diambil pemerintah pusat nanti diikuti saja.

Baca Juga :  Soal Penghapusan UN, Pemda Siap Ikuti SK Mendikbud

Mathias juga mengharapkan agar masyarakat tetap menjaga situasi yang kondusif, tak ada tindakan -tindakan yang merugikan diri sendiri dan masyarakat lainnya, artinya Jayawijaya harus tetap aman. (jo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya