Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Pawai akan Libatkan Masyarakat dan Seluruh Stakeholder

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Merauke telah menyiapkan pelaksanaan pawai keliling kota Merauke menyambut penetapan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) oleh pemerintah pusat mejadi Undang-Undang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si menjelaskan, pawai yang akan digelar tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Merauke. ‘’Pawai itu sebagai ungkapan kegembiraan kita dari penantian selama 20 tahun. Jadi pak bupati sebelum berangkat ke Jakarta sudah mengarahkan kami  dan menugaskan Asisten I, dimana  kemarin sudah rapat dan rapat tersebut dilanjutkan hari ini,’’jelasnya. 

Menurutnya, pawai ini baru berupa ungkapan kegembiraan dan sangat memungkinkan ketika bupati balik dari Jakarta dan undang-undangnya sudah disahkan maka akan digelar syukuran.

Baca Juga :  Bawaslu Gandeng Berbagai Komunitas Etnis 

‘’Karena ini penantian dari seluruh rakyat  di PPS 4 kabupaten. Penantian yang sangat lama dan telah digagas oleh orang tua dan tokoh masyarakat kota Pak John Gluba Gebze sejak tahun 2002 atau 20 tahun lalu ,’’ jelasnya. 

Dikatakan Sekda bahwa seluruh masyarakat dan stakeholder dilibatkan dalam pawai tersebut karena yang akan mendapatkan efeknya, tidak hanya ASN tapi seluruh yang ada di Selatan Papua.

Karena akan ada pertumbuhan ekonomi baru, akan ada pelayanan publik yang lebih luas. Misalnya urusan jalan yang tadinya menjadi kewenangan Provinsi Papua maka rentang kendalinya semakin dekat.

‘’Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk kita sama-sama bergembira atas pengesahan undang-undang itu. Jadi kita akan himbau untuk kita semua bersatu padu bergembira atas penantian yang kurang lebih 20 tahun,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  Dua Pelaku Perjalanan Positif Covid

MERAUKE-  Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Merauke telah menyiapkan pelaksanaan pawai keliling kota Merauke menyambut penetapan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Papua Selatan (PPS) oleh pemerintah pusat mejadi Undang-Undang.

Sekertaris Daerah (Sekda) Merauke, Ruslan Ramli, SE, M.Si menjelaskan, pawai yang akan digelar tersebut nantinya akan melibatkan masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada di Merauke. ‘’Pawai itu sebagai ungkapan kegembiraan kita dari penantian selama 20 tahun. Jadi pak bupati sebelum berangkat ke Jakarta sudah mengarahkan kami  dan menugaskan Asisten I, dimana  kemarin sudah rapat dan rapat tersebut dilanjutkan hari ini,’’jelasnya. 

Menurutnya, pawai ini baru berupa ungkapan kegembiraan dan sangat memungkinkan ketika bupati balik dari Jakarta dan undang-undangnya sudah disahkan maka akan digelar syukuran.

Baca Juga :  Jaksa Hadirkan Empat Saksi  Kasus Korupsi

‘’Karena ini penantian dari seluruh rakyat  di PPS 4 kabupaten. Penantian yang sangat lama dan telah digagas oleh orang tua dan tokoh masyarakat kota Pak John Gluba Gebze sejak tahun 2002 atau 20 tahun lalu ,’’ jelasnya. 

Dikatakan Sekda bahwa seluruh masyarakat dan stakeholder dilibatkan dalam pawai tersebut karena yang akan mendapatkan efeknya, tidak hanya ASN tapi seluruh yang ada di Selatan Papua.

Karena akan ada pertumbuhan ekonomi baru, akan ada pelayanan publik yang lebih luas. Misalnya urusan jalan yang tadinya menjadi kewenangan Provinsi Papua maka rentang kendalinya semakin dekat.

‘’Masyarakat diharapkan berpartisipasi untuk kita sama-sama bergembira atas pengesahan undang-undang itu. Jadi kita akan himbau untuk kita semua bersatu padu bergembira atas penantian yang kurang lebih 20 tahun,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Rutin Bayar Klaim Rumah Sakit

Berita Terbaru

Artikel Lainnya