Masih Berubah-ubah, Polisi Belum BAP Pelaku Penganiayaan 

MERAUKE – Penyidik Reserse Kriminal Polresa Merauke terpaksa belum melakukan berita acara pemerikaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap seorang gadis yang merupakan teman sekolahnya di Distrik Elikobel.  BAP tersebut belum dilakukan lantaran keterangan pelaku masih berubah-ubah.

‘’Sampai hari ini, kita belum melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap  pelaku dikarenakan pelaku dalam memberikan keterangan masih berubah-ubah,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Harisman, ketika dihubungi media ini, Selasa (15/6). 

Harisman menjelaskan, saat diinterogasi pertama, pelaku mengatakan bersenggolan dengan korban. Tapi keterangan berikutnya bahwa  pelaku diserempat oleh korban. ‘’Jadi masih berubah-ubah, sehingga kita masih tunggu yang bersangkutan tenang baru BAP,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Belum Ada Tambahan Kasus Baru

Sementara untuk korban sendiri, lanjut dia, belum dapat dimintai keterangan. Karena masih sulit dimintai keterangan akibat  leher sakit yang coba dipatahkan oleh korban. ‘’Kita sudah tanya-tanya, tapi kita tidak tega juga dengan melihat  kondisi korban saat ini. Yang baru kita tangkap dari korban bahwa saat itu sama-sama dengan pelaku tujuan ke sekolah,’’jelasnya.

Harisman menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menduga-duga apa sebenarnya yang membuat pelaku  melakukan penganiayaan secara brutal tersebut yang ingin sampai membunuh korban.

Sebagaimana diketahui, korban Sito Mur Kholifa (19) ditemukan tergeletak di tengah jalan Trans Papua dengan sejumlah luka di tubuhnya pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 07.00 WIT.

Baca Juga :  Penerimaan Siswa Baru, Sekolah Terapkan Sistem Online dan Manual

Sementara sepeda motor korban habis terbakar. Pelakunya adalah teman satu sekolah korban berinisial  YF seorang laki-laki berumur 17. Hingga saat belum terungkap motif penganiayaan tersebut. (ulo/tho)

MERAUKE – Penyidik Reserse Kriminal Polresa Merauke terpaksa belum melakukan berita acara pemerikaan terhadap pelaku penganiayaan terhadap seorang gadis yang merupakan teman sekolahnya di Distrik Elikobel.  BAP tersebut belum dilakukan lantaran keterangan pelaku masih berubah-ubah.

‘’Sampai hari ini, kita belum melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap  pelaku dikarenakan pelaku dalam memberikan keterangan masih berubah-ubah,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin didampingi Kanit Pidana Umum Ipda Harisman, ketika dihubungi media ini, Selasa (15/6). 

Harisman menjelaskan, saat diinterogasi pertama, pelaku mengatakan bersenggolan dengan korban. Tapi keterangan berikutnya bahwa  pelaku diserempat oleh korban. ‘’Jadi masih berubah-ubah, sehingga kita masih tunggu yang bersangkutan tenang baru BAP,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gereja Katolik Santa Fatimah 

Sementara untuk korban sendiri, lanjut dia, belum dapat dimintai keterangan. Karena masih sulit dimintai keterangan akibat  leher sakit yang coba dipatahkan oleh korban. ‘’Kita sudah tanya-tanya, tapi kita tidak tega juga dengan melihat  kondisi korban saat ini. Yang baru kita tangkap dari korban bahwa saat itu sama-sama dengan pelaku tujuan ke sekolah,’’jelasnya.

Harisman menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa menduga-duga apa sebenarnya yang membuat pelaku  melakukan penganiayaan secara brutal tersebut yang ingin sampai membunuh korban.

Sebagaimana diketahui, korban Sito Mur Kholifa (19) ditemukan tergeletak di tengah jalan Trans Papua dengan sejumlah luka di tubuhnya pada Sabtu (11/6) sekitar pukul 07.00 WIT.

Baca Juga :  Ratusan Warga Padati Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sementara sepeda motor korban habis terbakar. Pelakunya adalah teman satu sekolah korban berinisial  YF seorang laki-laki berumur 17. Hingga saat belum terungkap motif penganiayaan tersebut. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya