
SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jayapura, telah melakukan Rapid Test bagi ribuan warga di wilayah karantina tertentu Pasar Lama Sentani sejak 2 April sampai 4 Mei 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura, Khairul Lie mengatakan, sebanyak 2.575 orang telah dilakukan Rapid Test di beberapa wilayah yang sudah masuk dalam zona merah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 122 orang dinyatakan reaktif.
“Data per 4 Mei 2020, sebanyak 122 orang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap 2.575 orang,” kata Khairul Lie kepada wartawan di Kantor Bupati Jayapura, Selasa (5/5).
Dia mengatakan, Rapid Test dimulai sejak 2 April 2020 atas bantuan dari Provinsi Papua di mana melakukan tes cepat kepada para petugas kesehatan di RSUD Yowari dan masyarakat yang saat itu pernah melakukan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif pertama di Kabupaten Jayapura.
“Setelah itu, kebijakan Rapid Test berkembang seiring informasi dan analisis data di masyarakat guna mempercepat penemuan kasus di lapangan sebelum terjadi gejala di lokasi-lokasi yang disinyalir merupakan pusat transmisi lokal,” ungkapnya.
Rapid Test kemudian dilanjutkan kepada seluruh peserta kegiatan di Gowa Sulawesi Selatan dan seluruh peserta kegiatan di Abepura sesuai imbuan yang disampaikan. Selanjutnya pemeriksaan melalui Rapid Test juga dilakukan pada wilayah karantina tertentu di Pasar Lama. Adapun daerah-daerah di kawasan Pasar Lama yang mengikuti tes ini mulai dari warga di Jalan Mabruk, Perumahan Citra Buana, Perumahan Griya Rasen, Perumahan Darsua, petugas medis, petugas di gugus tugas, pedagang keliling di Kabupaten Jayapura, peserta kegiatan di Gowa, peserta kegiatan Abepura, perumahan sekitsr kompleks Masjid Babul Janna Pasar Lama dan ODP lainnya di luar lokasi tersebut.
“Total yang kita Rapid Test sebanyak 2.575 orang dan yang reaktif ada 122 orang,” ujarnya.
Selanjutnya bagi warga yang sudah dinyatakan reaktif melalui pemeriksaan Rapid Test ini akan dipastikan oleh pemeriksaan menggunakan swab tenggorokan.
Perlu diketahui, saat ini Pemkab Jayapura telah menyiapkan sejumlah ruangan di RSUD Yowari dan didukung dengan Hotel Sabang Land untuk menampung pasien yang dinyatakan positif Covid-19. (roy/tho)