OPD Diminta Rampungkan RKPD dan RKA Tepat Waktu

KEEROM – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Keerom, Noak Wasanggai, menyampaikan sejumlah instruksi strategis pimpinan daerah saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (21/9).

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom segera menuntaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kata Noak, dokumen tersebut menjadi dasar penting untuk proses penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Penyelesaian data pada sistem tersebut diperlukan guna mendukung penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, yang nantinya disesuaikan dengan agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Panja LKPJ Berikan Sejumlah Rekomendasi Untuk OPD

“Arahan pimpinan untuk apel pagi ini menjadi acuan kerja kita di minggu ini. Pertama, pimpinan OPD agar menyelesaikan RKPD, lalu diisi ke SIPD untuk perubahan RKA yang nanti kita sesuaikan di perubahan anggaran 2026 ini,” ungkap Noak Wasanggai.

Guna memastikan proses teknis berjalan cepat dan akurat, Noak menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengoordinasikan tim internalnya secara intensif. Koordinasi ini melibatkan operator sistem, Kepala Subbagian (Kasubag) Program, Sekretaris Dinas, hingga para Kepala Bidang terkait.

Langkah ini dinilai krusial agar seluruh jajaran teknis dapat bergerak serentak dalam merampungkan dokumen penyusunan RKA Perubahan sesuai target ketetapan waktu yang telah ditentukan.

KEEROM – Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Keerom, Noak Wasanggai, menyampaikan sejumlah instruksi strategis pimpinan daerah saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Keerom, Senin (21/9).

Dalam arahannya, Noak Wasanggai menegaskan agar seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Keerom segera menuntaskan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Kata Noak, dokumen tersebut menjadi dasar penting untuk proses penginputan data ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

Penyelesaian data pada sistem tersebut diperlukan guna mendukung penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan, yang nantinya disesuaikan dengan agenda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga :  Panja LKPJ Berikan Sejumlah Rekomendasi Untuk OPD

“Arahan pimpinan untuk apel pagi ini menjadi acuan kerja kita di minggu ini. Pertama, pimpinan OPD agar menyelesaikan RKPD, lalu diisi ke SIPD untuk perubahan RKA yang nanti kita sesuaikan di perubahan anggaran 2026 ini,” ungkap Noak Wasanggai.

Guna memastikan proses teknis berjalan cepat dan akurat, Noak menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk mengoordinasikan tim internalnya secara intensif. Koordinasi ini melibatkan operator sistem, Kepala Subbagian (Kasubag) Program, Sekretaris Dinas, hingga para Kepala Bidang terkait.

Langkah ini dinilai krusial agar seluruh jajaran teknis dapat bergerak serentak dalam merampungkan dokumen penyusunan RKA Perubahan sesuai target ketetapan waktu yang telah ditentukan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya