Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Penjual Buah Resah, Penagih Retribusi Tanpa Karcis

Salah satu penjual buah di Jalan Kemiri saat melayani pembeli, Senin (3/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Penjual buah-buahan  yang sehari-hari berjualan di pinggir Jalan Kemiri Sentani dibuat resah  oleh oknum petugas penagih retribusi  yang mengaku dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura.

Saat menagih, yang bersangkutan tidak menunjukkan bukti atau karcis resmi sebagaimana layaknya yang dilakukan Disperindag saat menagih retribusi  selama ini.

“Kami resah mas, mereka datang ganti ganti orang dan menagih antara Rp 20 ribu setiap kali menagih,”ujar salah satu penjual buah yang tidak mau dikorankan namanya, saat ditemui media ini, Senin (3/2), kemarin.

Para penjual buah tersebut tidak keberatan jika Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura itu menerapkan retribusi bagi para penjual buah di pinggir jalan Kemiri Sentani Gunung Merah tersebut.

Baca Juga :  DPRD Bentuk Tim Evaluasi Perda Tak Optimal

“Kita tidak keberatan kalau memang ditagih atas nama pemerintah, itu wajar yang penting ada karcis yang harus diberikan kepada kami, biar kami juga tahu,”katanya.

Dalam melancarkan aksinya, petugas yang mengaku berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura itu selalu bergonta-ganti.  Saat menagih para pelaku tersebut hanya memakai kaos yang bertuliskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura.

Di satu sisi, pihaknya juga pernah didatangi oleh petugas yang juga mengaku dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, tetapi memang diberikan karcis dan jumlah tagihannya hanya Rp 5.000. Itupun petugas tersebut tidak rutin menagih.

“Tapi yang tidak ada karcis ini sering datang, dia minta  Rp 20 ribu, kami sangat keberatan,” katanya.

Baca Juga :  Aktif Masuk Kantor, ASN Diharap Turun ke Lapangan

Untuk itu para pedagang yang ada di pinggir Jalan Kemiri Sentani ini meminta  dinas terkait supaya menindak tegas atau menelusuri keberadaan para pelaku yang sudah meresahkan para pedagang itu. Mereka juga berpesan agar siapapun yang menagih retribusi bagi para penjual buah di Jalan Kemiri Sentani itu perlu disertakan dengan identitas yang jelas dan menyerahkan bukti berupa karcis.(roy/tho)

Salah satu penjual buah di Jalan Kemiri saat melayani pembeli, Senin (3/2). ( FOTO: Robert Mboik Cepos)

SENTANI- Penjual buah-buahan  yang sehari-hari berjualan di pinggir Jalan Kemiri Sentani dibuat resah  oleh oknum petugas penagih retribusi  yang mengaku dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura.

Saat menagih, yang bersangkutan tidak menunjukkan bukti atau karcis resmi sebagaimana layaknya yang dilakukan Disperindag saat menagih retribusi  selama ini.

“Kami resah mas, mereka datang ganti ganti orang dan menagih antara Rp 20 ribu setiap kali menagih,”ujar salah satu penjual buah yang tidak mau dikorankan namanya, saat ditemui media ini, Senin (3/2), kemarin.

Para penjual buah tersebut tidak keberatan jika Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura itu menerapkan retribusi bagi para penjual buah di pinggir jalan Kemiri Sentani Gunung Merah tersebut.

Baca Juga :  Aktif Masuk Kantor, ASN Diharap Turun ke Lapangan

“Kita tidak keberatan kalau memang ditagih atas nama pemerintah, itu wajar yang penting ada karcis yang harus diberikan kepada kami, biar kami juga tahu,”katanya.

Dalam melancarkan aksinya, petugas yang mengaku berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura itu selalu bergonta-ganti.  Saat menagih para pelaku tersebut hanya memakai kaos yang bertuliskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura.

Di satu sisi, pihaknya juga pernah didatangi oleh petugas yang juga mengaku dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayapura, tetapi memang diberikan karcis dan jumlah tagihannya hanya Rp 5.000. Itupun petugas tersebut tidak rutin menagih.

“Tapi yang tidak ada karcis ini sering datang, dia minta  Rp 20 ribu, kami sangat keberatan,” katanya.

Baca Juga :  Sampai September, Dinas PUPR Targetkan Anggaran Terserap 60 Persen

Untuk itu para pedagang yang ada di pinggir Jalan Kemiri Sentani ini meminta  dinas terkait supaya menindak tegas atau menelusuri keberadaan para pelaku yang sudah meresahkan para pedagang itu. Mereka juga berpesan agar siapapun yang menagih retribusi bagi para penjual buah di Jalan Kemiri Sentani itu perlu disertakan dengan identitas yang jelas dan menyerahkan bukti berupa karcis.(roy/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya