JAYAPURA–Tewasnya tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dieksekusi oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menjadi sorotan berbagai pihak. Ketiga korban disebut dituduh sebagai intelijen atau mata-mata aparat keamanan. Ahli Hukum Tata Negara dari Institut Cinta Tanah Air (INCITA) Biak, Dr. Anthon Raharusun, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang berujung pada tindakan kekerasan.”Komnas HAM harus melakukan investigasi, jangan kemudian pilih-pilih kasus. Kalau ini tidak diinvestigasi, masyarakat sipil bisa terus menjadi korban karena dengan mudah dituduh sebagai mata-mata negara lalu dibunuh. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Anthon, Senin (27/7).
Ia menilai masyarakat sipil pada umumnya tidak memahami persoalan politik Papua maupun dinamika perjuangan kelompok bersenjata. Karena itu, menurutnya, warga sipil tidak seharusnya menjadi sasaran kekerasan.Anthon juga meminta Komnas HAM bersikap konsisten dalam mengawal pemenuhan hak asasi manusia di Papua, tanpa hanya berfokus pada kasus-kasus tertentu. “Komnas HAM jangan hanya menyuarakan kasus tertentu saja, tetapi juga harus menyuarakan hak-hak seluruh warga sipil di Papua,” katanya.
JAYAPURA–Tewasnya tiga warga sipil di Kabupaten Yahukimo yang diduga dieksekusi oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menjadi sorotan berbagai pihak. Ketiga korban disebut dituduh sebagai intelijen atau mata-mata aparat keamanan. Ahli Hukum Tata Negara dari Institut Cinta Tanah Air (INCITA) Biak, Dr. Anthon Raharusun, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang berujung pada tindakan kekerasan.”Komnas HAM harus melakukan investigasi, jangan kemudian pilih-pilih kasus. Kalau ini tidak diinvestigasi, masyarakat sipil bisa terus menjadi korban karena dengan mudah dituduh sebagai mata-mata negara lalu dibunuh. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegas Anthon, Senin (27/7).
Ia menilai masyarakat sipil pada umumnya tidak memahami persoalan politik Papua maupun dinamika perjuangan kelompok bersenjata. Karena itu, menurutnya, warga sipil tidak seharusnya menjadi sasaran kekerasan.Anthon juga meminta Komnas HAM bersikap konsisten dalam mengawal pemenuhan hak asasi manusia di Papua, tanpa hanya berfokus pada kasus-kasus tertentu. “Komnas HAM jangan hanya menyuarakan kasus tertentu saja, tetapi juga harus menyuarakan hak-hak seluruh warga sipil di Papua,” katanya.