Wednesday, February 11, 2026
28 C
Jayapura

RSUD Yowari Pastikan Pasien Darurat Tetap Dilayani

Meski BPJS APBD Dinonaktifkan

SENTANI – Manajemen RSUD Yowari mengakui adanya banyak pemberitaan terkait sejumlah masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tidak lagi tercover program BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD.

Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, tanpa melihat status kepesertaan BPJS.

“Pasien dalam kondisi darurat tetap kami layani terlebih dahulu. Terkait BPJS yang dinonaktifkan atau permasalahan administrasi lainnya, itu akan kami lihat dan evaluasi setelah kondisi pasien stabil,” ujarnya, Senin (9/2)

Ia menjelaskan, bagi pasien yang benar-benar tergolong tidak mampu, pihak rumah sakit akan memberikan kebijakan dan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika pasien tersebut memang masyarakat tidak mampu, pasti akan ada keringanan. Prinsipnya kami tetap membantu dan mengutamakan kemanusiaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Laka Tunggal,  Personel Polres Jayapura Meninggal Dunia

Namun demikian, Maryen menyebutkan bahwa bagi pasien yang bukan berdomisili di Kabupaten Jayapura atau berasal dari daerah lain, terdapat prosedur administrasi yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pasien dari luar Kabupaten Jayapura tentu ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani,” katanya.

Meski BPJS APBD Dinonaktifkan

SENTANI – Manajemen RSUD Yowari mengakui adanya banyak pemberitaan terkait sejumlah masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tidak lagi tercover program BPJS Kesehatan yang dibiayai melalui APBD.

Direktur RSUD Yowari, drg. Maryen Braweri, M.Kes, menegaskan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan, khususnya bagi pasien dalam kondisi darurat, tanpa melihat status kepesertaan BPJS.

“Pasien dalam kondisi darurat tetap kami layani terlebih dahulu. Terkait BPJS yang dinonaktifkan atau permasalahan administrasi lainnya, itu akan kami lihat dan evaluasi setelah kondisi pasien stabil,” ujarnya, Senin (9/2)

Ia menjelaskan, bagi pasien yang benar-benar tergolong tidak mampu, pihak rumah sakit akan memberikan kebijakan dan keringanan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika pasien tersebut memang masyarakat tidak mampu, pasti akan ada keringanan. Prinsipnya kami tetap membantu dan mengutamakan kemanusiaan,” jelasnya.

Baca Juga :  BTM Berjanji Akan Perhatikan Keluhan Pertani di Keerom

Namun demikian, Maryen menyebutkan bahwa bagi pasien yang bukan berdomisili di Kabupaten Jayapura atau berasal dari daerah lain, terdapat prosedur administrasi yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pasien dari luar Kabupaten Jayapura tentu ada mekanisme dan prosedur yang harus dijalani,” katanya.

Berita Terbaru

Longsor, Jalan Trans Papua Putus

Jangan Asal Usir, Harus Ada Regulasi

MBG Rawan Digugat

Artikel Lainnya