Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

KPU Telah Terima 3 Parpol Daftarkan Bacaleg

SENTANI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah menerima 3 Parpol dalam mendaftar untuk menjadi Bakal Calon  anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pilkada 2024 mendatang sampai Kamis (11/5) lalu yang sudah mendaftar.

Tiga partai yang sudah diterima berkas pendaftaran calon anggota DPRD, yang pertama partai PDIP, yang ke dua Partai Nasdem dan yang ketiga Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN menjadi partai politik (parpol) ketiga yang mendaftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Jayapura di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

PKN mendaftar ke KPU pada tanggal 11 Mei 2023 pukul 14.00 WIT. Rombongan dari PKN berangkat dari Markas Komando (Mako) Bappilu PKN Kabupaten Jayapura, di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, dikawal aparat kepolisian.

Selain pengurus, sejumlah kader dan simpatisan PKN Kabupaten Jayapura ikut dalam agenda pendaftaran Bacaleg untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri dan sejumlah komisioner dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Jika Lakukan Pemerasan Segera Laporkan ke Polisi

Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kabupaten Jayapura, Bob Yathseen Banundi mengatakan,  proses pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) telah seleai 100 persen.

“Kami telah daftarkan 30 orang Bacaleg dari setiap Dapil ke KPU, dapil 1 ada 5 orang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki, Dapil 2 itu ada 8 orang terdiri dari 3 perempuan dan 5 laki-laki, dapil 3 ada 2 perempuan dan 4 laki-laki, kemudian Dapil 4 terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan serta di Dapil 5 itu ada 2 perempuan dan 4 laki-laki,”ujarnya.

  Untuk administrasi juga sudah selesai. ”100 persen administrasi kami telah disetujui sesuai dengan sistem Sipol ( Sistem Informasi Partai Politik) dan itu semua sudah kami upload untuk pemberkasan. Ke depan mudah-mudahan semua berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diminta oleh KPU,” imbuhnya.

Baca Juga :  NasDem Bertekad Mengulang Sukses Pada Pemilu 2024

Diakui, pada Pileg 2024 mendatang, PKN Kabupaten Jayapura menargetkan akan merebut 9 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, berkas yang diajukan oleh PKN dinyatakan lengkap, setelah ini baru pihaknya melakukan verifikasi administrasi pada pekan depan.

“Untuk sementara ini, dokumen dari tiga partai yang sudah mendaftar hari ini khususnya PKN berkas yang diajukan ke KPU sudah lengkap. Kami juga siap menyerahkan tanda terima tentang sudah mengajukan pendaftaran Bacaleg dari KPU ke PKN pada sore hari ini,”tandasnya.(dil/ary)

SENTANI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah menerima 3 Parpol dalam mendaftar untuk menjadi Bakal Calon  anggota legislatif (Bacaleg) dalam Pilkada 2024 mendatang sampai Kamis (11/5) lalu yang sudah mendaftar.

Tiga partai yang sudah diterima berkas pendaftaran calon anggota DPRD, yang pertama partai PDIP, yang ke dua Partai Nasdem dan yang ketiga Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN menjadi partai politik (parpol) ketiga yang mendaftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Jayapura di Kompleks Perkantoran Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

PKN mendaftar ke KPU pada tanggal 11 Mei 2023 pukul 14.00 WIT. Rombongan dari PKN berangkat dari Markas Komando (Mako) Bappilu PKN Kabupaten Jayapura, di Doyo Baru, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, dikawal aparat kepolisian.

Selain pengurus, sejumlah kader dan simpatisan PKN Kabupaten Jayapura ikut dalam agenda pendaftaran Bacaleg untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Rombongan diterima langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri dan sejumlah komisioner dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Jayapura.

Baca Juga :  Di BTN Sosial, 1 Unit Rumah Ludes Terbakar

Ketua Pimpinan Cabang (Pimcab) PKN Kabupaten Jayapura, Bob Yathseen Banundi mengatakan,  proses pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) telah seleai 100 persen.

“Kami telah daftarkan 30 orang Bacaleg dari setiap Dapil ke KPU, dapil 1 ada 5 orang terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki, Dapil 2 itu ada 8 orang terdiri dari 3 perempuan dan 5 laki-laki, dapil 3 ada 2 perempuan dan 4 laki-laki, kemudian Dapil 4 terdiri dari 3 laki-laki dan 2 perempuan serta di Dapil 5 itu ada 2 perempuan dan 4 laki-laki,”ujarnya.

  Untuk administrasi juga sudah selesai. ”100 persen administrasi kami telah disetujui sesuai dengan sistem Sipol ( Sistem Informasi Partai Politik) dan itu semua sudah kami upload untuk pemberkasan. Ke depan mudah-mudahan semua berjalan lancar dan sesuai dengan apa yang diminta oleh KPU,” imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Sesalkan Damkar Tak Mampu Tangani Kebakaran

Diakui, pada Pileg 2024 mendatang, PKN Kabupaten Jayapura menargetkan akan merebut 9 kursi di DPRD Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Daniel Mebri mengatakan, berkas yang diajukan oleh PKN dinyatakan lengkap, setelah ini baru pihaknya melakukan verifikasi administrasi pada pekan depan.

“Untuk sementara ini, dokumen dari tiga partai yang sudah mendaftar hari ini khususnya PKN berkas yang diajukan ke KPU sudah lengkap. Kami juga siap menyerahkan tanda terima tentang sudah mengajukan pendaftaran Bacaleg dari KPU ke PKN pada sore hari ini,”tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya