SENTANI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura menyalurkan santunan kepada masyarakat pada Desember 2025.
Kegiatan ini dinilai sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan kegiatan pemberian santunan yang dilakukan Baznas sangat bermanfaat dan mendukung program pemerintah daerah.
“Kegiatan pemberian santunan ini sejak awal sangat bermanfaat dan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Jayapura. Bantuan ini sangat berarti, khususnya bagi saudara-saudara kita Orang Asli Papua di bulan Desember,” ujarnya, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, pemberian santunan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung tujuan mewujudkan Kabupaten Jayapura yang aman, nyaman, berkeadilan, maju, dan berkelanjutan.
Abdul Rahman juga berharap agar seluruh proses penyaluran bantuan tetap memperhatikan aturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, ia meminta Baznas Kabupaten Jayapura agar selalu berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
SENTANI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jayapura menyalurkan santunan kepada masyarakat pada Desember 2025.
Kegiatan ini dinilai sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura, Abdul Rahman Basri, mengatakan kegiatan pemberian santunan yang dilakukan Baznas sangat bermanfaat dan mendukung program pemerintah daerah.
“Kegiatan pemberian santunan ini sejak awal sangat bermanfaat dan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Jayapura. Bantuan ini sangat berarti, khususnya bagi saudara-saudara kita Orang Asli Papua di bulan Desember,” ujarnya, Kamis (18/12).
Ia menjelaskan, pemberian santunan tersebut sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung tujuan mewujudkan Kabupaten Jayapura yang aman, nyaman, berkeadilan, maju, dan berkelanjutan.
Abdul Rahman juga berharap agar seluruh proses penyaluran bantuan tetap memperhatikan aturan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. Selain itu, ia meminta Baznas Kabupaten Jayapura agar selalu berhati-hati dan cermat dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.